Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Satukan Persepsi Legalitas Aset, KAI dan Kejati Jatim Gelar FGD Bersama Stakeholders Jawa Timur

Satukan Persepsi Legalitas Aset, KAI dan Kejati Jatim Gelar FGD Bersama Stakeholders Jawa Timur

KAI
preview

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan KAI” di Surabaya, Selasa (24/6). FGD ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari lintas instansi untuk menyatukan pandangan terhadap upaya penyelamatan aset negara yang dikelola oleh KAI.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, serta Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Peserta berasal dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta internal KAI dari Kantor Pusat, wilayah Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah menjelaskan bahwa KAI saat ini mengelola aset tanah seluas 327.825.712 m², termasuk 16.463 unit rumah perusahaan dan 3.881 unit bangunan dinas di berbagai wilayah operasional. Ia menekankan bahwa rumah perusahaan KAI memiliki dasar hukum yang berbeda dengan rumah negara.

“Rumah perusahaan adalah bagian dari kekayaan yang telah dipisahkan sejak transformasi PJKA menjadi PERUMKA melalui PP No. 57 Tahun 1990. Berbeda dengan rumah negara yang dibangun dari APBN dan diperuntukkan bagi pegawai negeri,” jelas Dadan.

KAI lanjutnya, terus menjaga legalitas aset dengan mengacu pada Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023, dan menempuh jalur hukum baik perdata, TUN, maupun pidana dalam kasus-kasus penguasaan ilegal. Salah satu contoh keberhasilan adalah pengambilalihan aset tanah seluas 597 m² di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2AA, Medan Barat yang berhasil dikembalikan ke KAI setelah proses hukum berkekuatan tetap.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman antar-lembaga. Sinergi yang kuat adalah kunci untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan aset demi mendukung transportasi nasional yang berkelanjutan,” tegas Dadan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi juga menyampaikan bahwa KAI merupakan moda transportasi vital yang menghubungkan wilayah ujung ke ujung di Pulau Jawa, baik untuk penumpang maupun barang. Sayangnya, banyak aset peninggalan kolonial yang belum tersertifikasi dan bahkan dikuasai oleh pihak ketiga.

Ia menjelaskan bahwa tantangan legalitas aset sering kali berasal dari dokumen masa lalu, seperti groundkaart yang dialihkan tanpa pencermatan hukum. Hal ini memperbesar risiko kehilangan aset negara. Untuk itu, Kejaksaan berkomitmen mengawal proses sertifikasi, memberikan pendampingan dan pandangan hukum, serta mengambil langkah hukum tegas jika ditemukan pelanggaran tentu dengan berkolaborasi bersama ATR/BPN, kepolisian, dan pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya-upaya KAI untuk mengembalikan aset-aset ini agar digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk menunjang pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tambah Kuntadi.

Ia juga menekankan bahwa penyelamatan aset bukan sekadar perkara hukum, tetapi bagian dari amanat konstitusi.

“Mari kita kawal bersama, mulai dari digitalisasi pendataan hingga percepatan sertifikasi massal. Aset negara adalah amanah rakyat yang tidak boleh berpindah tangan secara pribadi,” tegasnya.

Selain kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait, KAI juga aktif bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Nationaal Archief Netherlands untuk memperoleh dokumen historis pendukung legalitas aset. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat bukti kepemilikan sah atas aset-aset strategis.

“Melalui kegiatan FGD ini, KAI berharap tercipta sinergi yang konkret antar lembaga demi memperkuat tata kelola aset, menjaga kekayaan negara, dan memastikan pembangunan transportasi nasional dapat terus bergerak maju dengan pijakan hukum yang kokoh,” tutup Dadan.

Contact
VP Public Relations KAI Anne Purba

Categories
Travel / SightseeingCommercial facilities / Office buildingsAdvertising / Promotion / PRGoods and servicesGovernment offices / organizations

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Travel / Sightseeing
KAI Salurkan Rp14,89 Miliar untuk Program Sosial: Hadirkan Dampak Nyata di Balik Laju Roda Kereta Api
KAI
Jun 23, 2025

Travel / Sightseeing
Libur Sekolah Aman dan Nyaman, KAI Imbau Pelanggan Perhatikan Ketentuan Bagasi dan Segera Pesan Tiket
KAI
Jun 22, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Imbau Pengguna Jalan Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang, Keselamatan Jadi Prioritas
KAI
Jun 21, 2025

Travel / Sightseeing
Balon Jumbo Dolan Neng Jogja, Sambutan Kreatif KAI di Depan Stasiun Yogyakarta
KAI
Jun 20, 2025

Travel / Sightseeing
Kolaborasi Strategis KAI–INKA, Bersiap Hadapi Pertumbuhan Transportasi Nasional
KAI
Jun 17, 2025

Travel / Sightseeing
67 Ribu Penumpang Nikmati Kenyamanan KA Luxury dalam 5 Bulan Pertama 2025
KAI
Jun 16, 2025

KAI
URL
Industry
Transportation
Weekly Release Ranking
Aug 19, 2024 2024
Sejarah Harga Bitcoin: Perjalanan dari Nol hingga Ribuan Dolar
Bittime Indonesia
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College