/ Dampak Pencabutan PPKM Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Jakarta – Menyambut tahun baru 2023 Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung mulai Jumat, 30 Desember 2022. Keputusan tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Menurutnya dalam beberapa bulan belakangan, pandemik COVID-19 di tanah air kian terkendali di mana semua indicator baik itu kasus harian hingga angka kematian di bawah standar WHO.
Keputusan pemerintah tersebut dinilai akan membawa dampak positif terhadap ekonomi Indonesia, terutama kinerja UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif karena kegiatan dan mobilitas masyarakat termasuk wisatawan saat ini tidak lagi dibatasi. Kondisi ini akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berwisata di Indonesia.
“Dampak terhadap pariwisata akan sangat positif dan signifikan, sehingga kita semakin yakin target pencapaian wisatawan nusantara yang dua kali lipat mencapai 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara (wisman) ke 7,4 juta wisman. Setengahnya aka nada di Bali, dan itu dapat diwujudkan di tahun 2023 dan 2024 dengan target 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat kita perjuangkan untuk direalisasikan,” ujar Manparekraf Sandiaga Uno. Setelah bertemu dengan sejumlah investor dalam Investment Gathering, 31 Desember 2022 di Bali.
“Pada 2023, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap kuat meskipun sedikit melambat sejalan dengan perlambatan ekonomi global ke titik tengah kisaran 4,5 sampai dengan 5,3 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur, kamis (22/12/2022).
Pencabutan PPKM juga disambut baik oleh Industri Financial Technology (Fintech), salah satunya PT. Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) yang merupakan perusahaan Peer to Peer Lending (P2PL) berijin dan diawasi OJK. RupiahCepat hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan pendanaan untuk kebutuhan multiguna, yang dapat dimanfaatkan sebagai dana untuk kebutuhan darurat maupun pengembangan bisnis.Tak hanya hadir sebagai penyedia layanan untuk peminjam, namun RupiahCepat juga hadir bagi pemodal yang ingin menambah instrument investasi.
Direktur Utama RupiahCepat, Yolanda mengatakan “Dengan adanya keputusan mengenai pencabutan PPKM dari Presiden Jokowi, saya berharap akan membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Melihat sektor perdagangan domestik sudah mulai tumbuh dengan baik berdasarkan proyeksi dari Badan Analisa Informasi dan Kebijakan Kadin sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4% - 4,8% di 2023”.(RUPIAH CEPAT)