/ Yolanda Sunaryo Turut dalam Diskusi Panel Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 Membawa Perubahan Positif dalam Industri Fintech Lending
Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sukses menyelenggarakan diskusi panel Fintech Lending Forum 2023 pada Kamis, 8 Juni 2023. Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di industri fintech lending ini membahas implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10) serta proyeksi bisnis P2P Lending
Implementasi POJK 10/2022 menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi panel tersebut. Aturan baru ini menjadi panduan resmi yang menggantikan POJK 77/2016 yang sebelumnya berlaku dan terkait dengan industri fintech lending. POJK 10/2022 memperkenalkan prinsip-prinsip berbasis aturan (principle-based) dan menguatkan pengawasan melalui disiplin pasar (market conduct) bagi industri Fintech Pendanaan Bersama dan ekosistem pendukungnya.
Yolanda, selaku Direktur Utama RupiahCepat, menjelaskan bahwa implementasi POJK 10/2022 membawa perubahan signifikan bagi industri fintech lending. Aturan yang lebih terperinci dan jelas ini memberikan pedoman yang lebih kuat bagi perusahaan fintech dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending dan melindungi kepentingan konsumen.
Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Fintech OJK, menambahkan bahwa POJK 10/2022 merupakan langkah maju dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di industri fintech lending. Prinsip-prinsip berbasis aturan yang diatur dalam peraturan tersebut akan membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan terpercaya bagi pelaku usaha fintech. Pengawasan yang ditingkatkan melalui disiplin pasar juga akan memastikan perlindungan konsumen dan kualitas layanan yang baik.