/ Baja Sebagai Primadona Komoditas Ekspor Indonesia
Peningkatan penerapan tarif ini menuai banyak kontroversi di kalangan pelaku industri baja global karena akan memberikan dampak terhadap harga barang dan pasokan maupun risikonya terhadap industri hilir.
Namun di tengah kontroversi tersebut menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia nilai ekspor pada Mei 2025 sebesar US$24,61 miliar atau tumbuh 9,68% year on year dan surplus perdagangan tercatat senilai US$4,3 miliar, tertinggi dalam 24 bulan.
“Dalam keadaan saat ini, bahkan sektor besi dan baja merupakan salah satu dari banyak komoditas ekspor yang menyala dengan kenaikan sebesar 27,9% year on year,” jelas Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan sekaligus Chairman IISIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association).
Dalam keterangan terpisah, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Amerika Serikat merupakan mitra dagang utama Indonesia setelah China. Pada tahun 2024, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai USD26,3 miliar. Dimana ekspor Indonesia ke Amerika Serikat terus mencatat pertumbuhan impresif, rata-rata 6,05% per tahun selama periode 2020-2024.
“Pada tahun 2024 surplus perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat tercatat sebesar USD14,3 miliar dan tren positif itu berlanjut hingga kuartal pertama 2025 di mana tercatat surplus perdagangan tertinggi senilai USD1,98 miliar,” ungkap Budi Santoso.
Menanggapi hal tersebut Akbar mengemukakan bahwa perluasan pasar ekspor menjadi salah satu langkah para pelaku industri baja dalam menghadapi kebijakan Tarif Trump, bahkan akan lebih baik jika didukung dengan penataan kebijakan perdagangan untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan menjaga keberlanjutan industri dalam negeri dengan menggunakan mekanisme trade remedies, safeguard maupun anti-dumping.
Sebagai salah satu produsen baja terbesar di Asia Tenggara, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menanggapi kebijakan Tarif Trump tersebut dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah memperluas pasar ekspor ke Eropa dan negara lain. Sebagai informasi, sejak tahun 2021 Krakatau Steel telah mengekspor baja ke Eropa khususnya produk Hot Rolled Coil, diantaranya ke negara Yunani, Belgia, Italia, Portugal, Turki dan Spanyol. Selain itu Krakatau Steel juga mengekspor ke negara lain seperti Pakistan, Malaysia, Vietnam dan Australia.
“Bahkan di tahun 2025 ini kami sempat melakukan ekspor ke Amerika Serikat melalui produk hilir dari baja Cold Rolled Coil dan kembali mengirimkan produk baja Hot Rolled Coil sebanyak 10.600 ton ke Eropa setelah pabrik Hot Strip Mill #1 beroperasi kembali,” jelas Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan.
Perluasan ekspor, kolaborasi dan sinergi industri baja regional, inovasi serta penguatan industri baja nasional melalui pengembangan hilirisasi dalam negeri merupakan beberapa upaya yang dapat dilakukan Indonesia dalam menghadapi tantangan global termasuk kebijakan Tarif Trump yang unpredictable.
“Ditambah dengan penataan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, kami yakin industri baja nasional dapat lebih kuat menghadapi gejolak ekonomi global karena bagaimana pun negara yang tangguh adalah negara yang memiliki industri baja yang kuat dan mampu mengembangkan kemandirian industri nasionalnya,” tutup Akbar Djohan.
Dengan pernyataan diatas maka terlihat bagaimana usaha untuk meningkatkan ekonomi nasional yang juga berakibat positif pada peningkatan kemakmuran/kesejahteraan rakyat