PT DIGITAL SARANA LEGOAS
Berdiri sejak 2018, LEGOAS memiliki ijin operasional Balai Lelang yang disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan no 28/KM.6/2018. Dalam hal ini, LEGOAS menjadi perusahaan yang berada dalam naungan pemerintah sehingga peserta tidak perlu khawatir atas LEGOAS karena sebagai peserta lelang juga dilindungi haknya oleh Negara. Dengan masuknya LEGOAS dalam pengawasan negara, maka kewajiban dari LEGOAS juga dalam pelaksanaan lelang dan termasuk memeriksa keabsahan kepemilikan barang tersebut.
Dalam pelaksanaan dan pengembangan sistem lelang, Legoas telah menjadi balai lelang pertama yang melakukan proses lelang secara online dan terus mengembangkan teknologinya untuk selalu menjadi yang terbaik. Dengan memanfaatkan teknologi terdepan LEGOAS menciptakan nilai-nilai CARE, TRUSTWORTHY, dan FAIRNESS dalam seluruh proses sistem dan layanan dengan mengutamakan keputusan pelanggan dan transparansi sebagai dasar operasional. integrasi antara produk yang dilelang, pemilik barang, jadwal lelang serta pembeli yang tersebar di seluruh indonesia terkoneksi melalui sistem LEGOAS yang dapat di akses dan dapat mendownload aplikasi LEGOAS melalui Appstore atau Playstore. Pelaksaaan lelang yang telah dilakukan rutin setiap minggu untuk berbagai jenis produk selalu dimaksimalkan dengan strategi dan tim pemasaran yang dilakukan secara maksimal melalui media promosi.