PT Indodana Multi Finance telah mendapatkan izin usaha bidang perusahaan pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-12/PL.02/2023 tanggal 29 Agustus 2023. Izin baru tersebut berlaku sejak adanya perubahan nama perusahaan dari PT Triprima Multifinance (yang bekerjasama PT Artha Dana Teknologi sebagai penyedia layanan keuangan PayLater dan Dana Tunai) menjadi PT Indodana Multi Finance.
Visi Indodana Multifinance adalah membantu masyarakat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup dengan memberikan akses terhadap produk keuangan. Misi Indodana Multifinance adalah menggunakan teknologi untuk membantu Indonesia mencapai inklusi keuangan dengan memberikan akses produk keuangan kepada masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh industri perbankan tradisional.