/ Associe dan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Jalin Kerjasama untuk Memudahkan Pengusaha Mendaftarkan Pekerja
PT Mitra Kerjasama Bisnis (Associe.co.id) adalah sebuah perusahaan yang menyediakan jasa legalitas usaha, seperti pendirian PT, PT Perorangan, CV, Yayasan, dan Penanaman Modal Asing. Associe berkomitmen untuk membantu pengusaha dan perusahaan dalam mengurus segala aspek legalitas usaha mereka, termasuk kewajiban mendaftarkan pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu badan penyelenggara jaminan sosial nasional yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan empat program jaminan sosial, yaitu jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Namun, mengurus pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi hal yang merepotkan dan memakan waktu ditambah jika perusahaan memiliki banyak karyawan. Associe kini memiliki hubungan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan perusahaan dalam mengikuti peraturan tentang kewajiban mendaftarkan pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dari kerjasama ini, setiap pengusaha dan perusahaan yang membuat legalitas usaha bersama Associe akan mendapatkan keuntungan pendaftaran langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Associe akan membantu pengusaha dan perusahaan dalam mengurus segala dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga klien Associe hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan.
Dengan menggunakan jasa Associe, pengusaha dan perusahaan tidak perlu repot-repot mengurus sendiri pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Frengky Johanes selaku CEO Associe, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Associe terhadap program pemerintah dalam upaya kesejahteraan tenaga kerja. “Kami percaya bahwa dengan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, kita dapat meningkatkan produktivitas, loyalitas, dan motivasi mereka dalam bekerja. Kami juga ingin membantu klien yang mendirikan legalitas usaha bersama Associe agar dapat dengan mudah mendaftarkan karyawan mereka untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Associe berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Alasan utamanya adalah karena hal ini merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Peraturan Presiden No 109 /2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, di mana seluruh pekerja yang bekerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun informal, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pengusaha atau pemberi kerja wajib mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 hari sejak hubungan kerja dimulai.
Pengusaha atau pemberi kerja juga wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila pengusaha atau pemberi kerja tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka mereka dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda atau bunga keterlambatan pembayaran iuran. Sehingga dengan mendaftarkan pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha dan perusahaan akan mendapatkan manfaat berupa perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Jadi, tunggu apa lagi? Jika Anda adalah seorang pengusaha atau perusahaan yang ingin mendaftarkan pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan, segera hubungi Associe sekarang juga! Dengan Associe, Anda tidak hanya dapat membuat legalitas usaha dengan mudah, tetapi juga dapat memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Associe adalah mitra kerjasama bisnis yang telah membantu lebih dari 700 perusahaan di berbagai sektor usaha yang dapat Anda andalkan!