About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Bittime Siapkan Stablecoin Baru Bernama UIDR, Resmi Kantongi Izin Bappebti

Bittime Siapkan Stablecoin Baru Bernama UIDR, Resmi Kantongi Izin Bappebti

Bittime
Share
Jakarta, 5 Agustus 2024 - Bittime, platform investasi dan jual-beli aset kripto yang berlisensi di Indonesia berencana meluncurkan aset kripto stablecoin baru bernama UIDR. Bittime telah mengantongi izin perdagangan aset kripto UIDR dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
preview

Adapun izin tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 003/BAPPEBTI/RORUNDAG/06/2024 Tentang Persetujuan Penambahan UIDR pada Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

“Memberikan persetujuan penambahan UIDR pada Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Berdasarkan permohonan PT Utama Aset Digital Indonesia,” seperti tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kasan

CEO Bittime Ryan Lymn menyatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pengguna, namun juga perkembangan inovasi produk dan aset kripto yang dihadirkan. Hal itu termasuk menghadirkan stablecoin UIDR yang resmi berizin untuk diperdagangkan.

"Dengan adanya izin perdagangan aset kripto UIDR yang dimiliki Bittime, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap industri aset kripto Indonesia. Seperti diketahui, izin perdagangan aset berarti mencakup kepatuhan, legalitas operasi, dan perlindungan konsumen yang terjamin keabsahannya” jelas Ryan.

Dimana, perusahaan dengan izin perdagangan aset UIDR dan legalitas lain terkait industri aset kripto di Indonesia, memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. 

Hal tersebut tidak hanya memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan konsumen tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor, mencegah aktivitas ilegal, dan memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan.

“Kami percaya bahwa pencapaian baru ini merupakan langkah nyata Bittime, dalam menjadi platform jual beli aset kripto yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pengguna terhadap aset kripto terbaru, namun juga aman, teregulasi, dan dipercaya oleh investor serta masyarakat Indonesia” tambahnya.

Ryan menilai, memiliki izin perdagangan aset kripto stablecoin akan memberikan sejumlah keunggulan signifikan bagi Bittime. Hal itu antara lain standar keamanan, kepatuhan pada regulasi, perlindungan konsumen, peningkatan kepercayaan, serta akses ke berbagai kolaborasi industri finansial. 

Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan pada inovasi, Bittime bertekad untuk terus mengembangkan fitur-fitur terbaru serta patuh pada regulasi. Saat ini, salah satu fitur unggulan Bittime adalah staking yang juga telah memiliki lisensi resmi dari Bappebti.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

About Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto y ang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka. Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store
Contact
Efma Pasangka PR & Marketing Communication Manager Bittime Email: efma@bittime.com
Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Cryptocurrency
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45%  di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115
Bittime
Apr 10, 2026

Blockchain / Web3
Bittime Hadirkan Kampanye #FindingGoldInBlokM Bagikan Emas (XAUT) di Tengah Gejolak Pasar Ekonomi Global
Bittime Hadirkan Kampanye #FindingGoldInBlokM Bagikan Emas (XAUT) di Tengah Gejolak Pasar Ekonomi Global
Bittime
Apr 09, 2026

Blockchain / Web3
Bittime Mining Points 2.0 #DoublePointsDoubleEarn dengan Prize Pool lebih dari $30,000
Bittime Mining Points 2.0 #DoublePointsDoubleEarn dengan Prize Pool lebih dari $30,000
Bittime
Apr 08, 2026

Cryptocurrency
Bittime Respons Ketidakpastian Global Melalui Slogan “Begin Investing in Gold with $XAUT Today”
Bittime Respons Ketidakpastian Global Melalui Slogan “Begin Investing in Gold with $XAUT Today”
Bittime
Apr 08, 2026

Cryptocurrency
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR hingga 40% pasca USDT Sentuh Rp17.000
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR hingga 40%  pasca USDT Sentuh Rp17.000
Bittime
Apr 07, 2026

Cryptocurrency
Bittime Hadirkan Kemudahan Investasi Emas Digital $XAUT dan Silver $SLVON dengan Imbal Hasil hingga 10% APY
Bittime Hadirkan Kemudahan Investasi Emas Digital $XAUT dan Silver $SLVON dengan Imbal Hasil hingga 10% APY
Bittime
Apr 01, 2026

Blockchain / Web3
Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR)
Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR)
Bittime
Mar 31, 2026