Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).
Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.