About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR)

Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR)

Bittime
Share
preview

Jakarta, 31 Maret 2026 – Kondisi gejolak ekonomi dan volatilitas pasar saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi investor dalam memilih alternatif aset investasi. Di saat bersamaan investasi aset kripto berbasis aset tradisional (TradFi) seperti Tether Gold ($XAUT) dan iShares Silver Trust Tokenized ETF (Ondo) ($SLVON) menjadi pilihan yang diminati saat ini.

Sebelumnya, di tengah dinamika pasar saat ini, masyarakat dituntut untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan menentukan strategi investasi yang sesuai dengan portofolio risiko masing-masing. Karena itu, aset-aset tradisional masih dipandang sebagai aset pelindung nilai atau “safe haven” yang dapat menjaga nilai aset di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global.

Selain dimanfaatkan sebagai pelindung nilai, aset tradisional juga kini diharapkan untuk dapat meningkat pertumbuhan nilai portfolio. Sehingga, aset kripto berbasis emas seperti Tether Gold ($XAUT) semakin digemari sebagai salah satu alternatif diversifikasi.

Source: Bittime Website-Trading Coins-TRADFI (GOLD)
Source: Bittime Website-Trading Coins-TRADFI (GOLD)


Apalagi, aset kripto berbasis emas ini dapat diakses secara langsung dalam 24 jam dengan menggunakan IDR, tanpa batasan waktu dan hari operasional tertentu. Hal ini menjadi keunggulan $XAUT sebagai aset yang bernilai 1:1 atau setara dengan satu troy ounce emas murni yang disimpan di brankas Swiss. Sebab, $XAUT menawarkan opsi investasi emas yang likuid, dan efisien dengan dukungan teknologi blockchain.

Di Indonesia sendiri, $XAUT termasuk dalam whitelist aset kripto yang dapat diperdagangkan berdasarkan daftar whitelist CFX. $XAUT juga dapat secara langsung diperdagangkan dengan menggunakan mata uang Rupiah (IDR) pada platform 

Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, seperti Bittime.

Menurut Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, aset kripto berbasis aset tradisional seperti $XAUT dan $SLVON merupakan bentuk inovasi industri aset kripto yang dapat menjadi alternatif bagi investor di tengah gejolak geopolitik saat ini.

“Dengan menggabungkan keseimbangan antara stabilitas nilai aset fisik dan efisiensi teknologi blockchain, $XAUT dan $SLVON membuka inovasi diversifikasi aset investasi. Melalui platform BITTIME, transaksi aset kripto tersebut dapat dilakukan menggunakan Rupiah dengan fleksibilitas waktu operasional,” ungkap Ronny.

Di sisi lain, investor jangka-panjang dapat memanfaatkan fitur fleksibel staking dengan imbal hasil tahunan (APY) hingga 10% bagi pengguna baru. Fleksibel staking hadir tanpa batas locked periode tertentu, sehingga investor dapat memanfaatkan asetnya kapan saja.

Namun, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga dan risiko likuiditas yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap investor untuk terus melakukan riset mandiri dan berdiskusi dengan komunitas terpercaya sebelum mengambil keputusan investasi.

About Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Contact
Efma Pasangka PR & Marketing Communication Manager Bittime Email: efma@bittime.com
Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Blockchain / Web3
Bitcoin-Ethereum Terkoreksi, Pelaku Pasar Cermati Suku Bunga The Fed
Bitcoin-Ethereum Terkoreksi, Pelaku Pasar Cermati Suku Bunga The Fed
Bittime
Sep 11, 2026

Blockchain / Web3
Bittime Sambut Aturan OJK Terbaru: Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Aset Digital
Bittime Sambut Aturan OJK Terbaru: Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Aset Digital
Bittime
Sep 10, 2026

Blockchain / Web3
Pasar Derivatif Indonesia Berkembang, Bittime Sorot Futures sebagai Bagian dari Evolusi Strategi Trading
Pasar Derivatif Indonesia Berkembang, Bittime Sorot Futures sebagai Bagian dari Evolusi Strategi Trading
Bittime
Sep 09, 2026

Blockchain / Web3
Di Tengah Tren Emas Global, Bittime Perkenalkan Investasi Kripto Berbasis Emas
Di Tengah Tren Emas Global, Bittime Perkenalkan Investasi Kripto Berbasis Emas
Bittime
Sep 05, 2026

Blockchain / Web3
Peluang Futures Kripto di Indonesia Masih Besar, Bittime Tekankan Pentingnya Edukasi
Peluang Futures Kripto di Indonesia Masih Besar, Bittime Tekankan Pentingnya Edukasi
Bittime
Sep 04, 2026

Blockchain / Web3
Posisi Long Bitcoin dan Ethereum Dominan di Pasar Global, Bittime Soroti Peluang Futures
Posisi Long Bitcoin dan Ethereum Dominan di Pasar Global, Bittime Soroti Peluang Futures
Bittime
Sep 02, 2026

Blockchain / Web3
Bittime: Regulasi dan Inovasi Perlu Berjalan Seimbang untuk Perkuat Ekosistem Kripto
Bittime: Regulasi dan Inovasi Perlu Berjalan Seimbang untuk Perkuat Ekosistem Kripto
Bittime
Aug 28, 2026