/ Tumbuh Pesat Dua Tahun Terakhir, Bittime Resmikan Kantor Baru
Bittime konsisten menjadi platform perdagangan aset kripto terdepan dalam merilis token-token baru dan berfokus ke investor muda. Setelah berhasil menjadi platform jual beli aset kripto terbaik ke-2 di Indonesia versi CoinGecko, Bittime kini menggelar New Office Ceremony yang berlokasi di Gedung AIA Central, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Dalam perayaan ini turut hadir perwakilan dari jajaran regulator antara lain Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Bittime juga turut mengundang perwakilan dari Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), dan jajaran mitra di industri kripto Indonesia.
CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan dirinya berharap agar kantor baru Bittime ini dapat menjadi tempat berkembangnya ide-ide baru, kolaborasi, dan solusi inovatif. Hal itu terutama guna menyambut pertumbuhan dan pencapaian lain di waktu mendatang.
“Kami berharap kantor baru ini dapat menjadi simbol pertumbuhan, sekaligus komitmen Bittime dalam memberikan pelayanan terbaik kepada setiap mitra, komunitas, terutama pengguna setia kami demi memajukan industri aset kripto di Indonesia”, ungkap Ryan
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita memberikan selamat atas peresmian kantor baru Bittime. Ia mengatakan bahwa pencapaian Bittime ini merupakan momentum untuk dapat lebih maju dan mampu memberi kontribusi lebih bagi industri dan investor aset kripto di Indonesia.
“Sangat bangga atas pertumbuhan industri kripto Indonesia, dimana jumlah investor aset kripto Indonesia saat ini terus meningkat dan telah mencapai 19 juta orang lebih. Bukan tidak mungkin, bahwa hal ini juga merupakan kontribusi dari Bittime sebagai platform crypto exchange lokal” ujar Olvy.
Ia juga menambahkan, jumlah capaian kripto yang sudah mencapai 260 triliun lebih, juga turut memberi kontribusi pajak di Indonesia. Olvy berpesan Bittime dan pelaku industri lainnya untuk terus bekerja sama memajukan pasar aset kripto untuk peningkatan ekonomi Indonesia.
“Kami berharap agar seluruh stakeholders ekosistem aset kripto dapat bekerja sama dan bergandeng tangan meningkatkan kualitas ekonomi, serta menjaga keamanan sektor dari hal-hal yang merugikan masyarakat”, tutup Olvy.
Ketua Umum ASPAKRINDO sekaligus CCO Reku, Robby Bun menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hal yang diharapkan setiap anggota asosiasi terhadap industri kripto. Dimana, diharapkan agar setiap anggota ASPAKRINDO lainnya dapat senantiasa turut tumbuh dan berproses bersama.
“Kami dari asosiasi bangga atas kantor baru Bittime, dan semoga pencapaian yang kita harapkan bersama-sama dapat tercapai di kemudian hari. Kami berharap, teman-teman anggota lainnya dapat senantiasa segera berproses, sehingga mekanisme yang kita harapkan secara sepenuhnya untuk menjadi ekosistem yang besar dapat segera terlaksana,” ujar Robby.
Direktur Kepatuhan Bittime, Sera Purba mengatakan sejak mulai beroperasi tahun 2022 lalu, Bittime sangat banyak mengalami pertumbuhan. Atas dukungan jajaran regulator, Bittime mampu menunjukkan kemampuannya, setelah resmi berlisensi dan mengadopsi token Palapa, Bittime yakin akan lebih banyak memberi kontribusi pada pasar kripto Indonesia.
“Kami sangat bangga sekaligus berterima kasih kepada setiap jajaran yang turut mendukung pertumbuhan Bittime. Tentu, Bittime akan terus melanjutkan komitmennya mendukung pertumbuhan pasar kripto Indonesia, dan percaya Bittime memiliki potensi pertumbuhan 10 kali lipat atas dukungan token Palapa yang saat ini sedang kami galang,” jelas Sera.
Lebih lanjut, pencapaian baru Bittime ini tidak lepas dari kontribusi setiap jajaran yang berperan mulai dari pihak regulator, mitra, asosiasi, dan tentunya pelanggan setia Bittime. Ke depannya, Bittime diharapkan dapat mengembangkan industri berjangka, dan bersama mendukung pengembangan industri kripto di Indonesia.
Disclaimer
Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.