About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Terapkan Penyesuaian PPN 12%, Bittime Tegaskan Komitmen pada Kepatuhan Regulasi dan Transparansi

Terapkan Penyesuaian PPN 12%, Bittime Tegaskan Komitmen pada Kepatuhan Regulasi dan Transparansi

Bittime
Share
preview

Jakarta, 11 Januari 2025 - Bittime, platform pertukaran aset kripto terkemuka dan berlisensi di Indonesia, menetapkan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024.

Chief Marketing Officer (CMO) Bittime, Immanuel Giras Pasopati, menyampaikan perubahan tarif PPN ini adalah bagian dari kepatuhan terhadap peraturan pajak terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dengan adanya penyesuaian ini, kami memastikan bahwa semua transaksi di platform Bittime berada dalam kerangka regulasi pemerintah Indonesia. Tentu, kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan Bittime sebagai platform yang teregulasi dan transparan,” jelas Giras.

<i>Dok. Bittime Visual.</i>
Dok. Bittime Visual.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024, turut mempengaruhi berbagai sektor ekonomi, serta sektor yang terkait dengan perdagangan barang dan jasa, juga layanan digital.

Kenaikan PPN ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mencerminkan langkah pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional.

Giras menambahkan, bahwa sebagai perusahaan yang berdiri teguh pada prinsip kepatuhan dan tanggung jawab, Bittime melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk terus mendukung ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

“Bittime memastikan setiap langkah, dan penyesuaian yang ditetapkan, adalah berdasarkan konsiderasi penuh sesuai peraturan yang berlaku. Demi menghadirkan platform crypto exchange terpercaya,” tutup Giras.

Ia menambahkan, segala bentuk adaptasi yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap sektor aset kripto, merupakan langkah positif yang menunjukkan wujud perhatian pemerintah terhadap besarnya potensi pertumbuhan ekosistem Web3 di Indonesia.

Tahun 2025, imbuhnya, dapat menjadi tahun yang penuh peluang bagi industri aset kripto. Melalui inovasi berkelanjutan dan dedikasi terhadap kepuasan pengguna, Bittime bertekad mengoptimalkan layanan platformnya sebagai wujud dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

About Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka. Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.
Contact
Efma Pasangka PR & Marketing Communication Manager Bittime Email: efma@bittime.com Phone: +62 852 9363 5975

Categories

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Cryptocurrency
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000
Bittime
Apr 14, 2026

Cryptocurrency
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45%  di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115
Bittime
Apr 10, 2026

Blockchain / Web3
Bittime Hadirkan Kampanye #FindingGoldInBlokM Bagikan Emas (XAUT) di Tengah Gejolak Pasar Ekonomi Global
Bittime Hadirkan Kampanye #FindingGoldInBlokM Bagikan Emas (XAUT) di Tengah Gejolak Pasar Ekonomi Global
Bittime
Apr 09, 2026

Blockchain / Web3
Bittime Mining Points 2.0 #DoublePointsDoubleEarn dengan Prize Pool lebih dari $30,000
Bittime Mining Points 2.0 #DoublePointsDoubleEarn dengan Prize Pool lebih dari $30,000
Bittime
Apr 08, 2026

Cryptocurrency
Bittime Respons Ketidakpastian Global Melalui Slogan “Begin Investing in Gold with $XAUT Today”
Bittime Respons Ketidakpastian Global Melalui Slogan “Begin Investing in Gold with $XAUT Today”
Bittime
Apr 08, 2026

Cryptocurrency
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR hingga 40% pasca USDT Sentuh Rp17.000
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR hingga 40%  pasca USDT Sentuh Rp17.000
Bittime
Apr 07, 2026

Cryptocurrency
Bittime Hadirkan Kemudahan Investasi Emas Digital $XAUT dan Silver $SLVON dengan Imbal Hasil hingga 10% APY
Bittime Hadirkan Kemudahan Investasi Emas Digital $XAUT dan Silver $SLVON dengan Imbal Hasil hingga 10% APY
Bittime
Apr 01, 2026