/ BP Tapera Tinjau Mahantas Modern Land, Pekerja Muda Belum Menikah Sudah Miliki Rumah
BANJARMASIN, 12 AGUSTUS 2026 — Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho meninjau langsung kawasan Mahantas Modern Land, perumahan subsidi dan komersial di Jalan AMD XII, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut didampingi Ketua DPD REI Kalimantan Selatan H. Ahyat Sarbini dan Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Perbankan dan Pembiayaan Syariah Royzani Sjachril.
Dalam kunjungan tersebut, Heru melihat sejumlah rumah yang telah dihuni masyarakat sekaligus berdialog dengan penerima KPR subsidi. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi hunian dan manfaat pembiayaan perumahan bagi masyarakat.Salah satu penerima KPR subsidi yang ditemui adalah M. Aries Apriliadi, seorang karyawan swasta yang masih berstatus single. Aries melakukan akad KPR pada 13 Juli 2026 dan kini telah memiliki rumah sebagai tempat tinggal sekaligus aset untuk masa depan.
Kisah Aries menjadi gambaran bahwa akses KPR subsidi juga dapat dimanfaatkan pekerja muda yang belum menikah untuk mulai memiliki rumah sejak dini.“Luar biasa, masih muda dan belum menikah sudah berani mengambil rumah. Ini investasi untuk masa depan. Daripada uang dihabiskan untuk gaya hidup, lebih baik mulai dipikirkan untuk memiliki rumah,” ujar Heru.
Menurut Heru, kepemilikan rumah sejak usia muda merupakan langkah positif dalam mempersiapkan masa depan. Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi aset jangka panjang.Mahantas Modern Land berada di kawasan dataran rendah atau rawa yang menjadi karakter geografis sebagian wilayah Banjarmasin. Kondisi tersebut membutuhkan proses penyiapan dan pengurukan lahan sebelum dikembangkan menjadi kawasan hunian.
Meski berada di kawasan dengan karakter lahan rawa, rumah-rumah yang telah dibangun di Mahantas Modern Land terlihat tertata dengan desain sederhana dan modern. Sejumlah unit juga telah dihuni masyarakat.Peninjauan tersebut menjadi bagian dari perhatian BP Tapera terhadap penyediaan hunian yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan dan kondisi lingkungan kawasan.
Heru menegaskan bahwa program KPR subsidi merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah pertama.“Jangan sampai KPR subsidi hanya dikenal untuk pekerja formal. Pekerja informal juga harus mendapatkan kesempatan memiliki rumah,” tegasnya.Melalui sinergi BP Tapera bersama REI, pengembang, perbankan, dan pemerintah daerah, akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau diharapkan terus diperluas, termasuk bagi generasi muda yang mulai mempersiapkan kepemilikan rumah sejak dini.