About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Truk Molen Tabrak KRL, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengendara Patuhi Rambu di Perlintasan Sebidang

Truk Molen Tabrak KRL, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengendara Patuhi Rambu di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 1 Jakarta
Share
preview

Jakarta, 10 September 2025 – Pada Rabu (10/9) pukul 11.38 wib, perjalanan KA Commuterline 1701A relasi Rangkasbitung - Tanahabang tertabrak oleh truk molen di perlintasan sebidang resmi JPL 100 KM 34+800 petak jalan Parungpanjang - Cisauk. Kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka, namun menyebabkan perjalanan KA 1701A berhenti luar biasa (BLB) untuk dilakukan pengecekan sarana oleh masinis.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ulang di Stasiun Serpong, terdapat salah satu bagian sarana yang mengalami kerusakan, dalam hal ini pegangan pintu samping yang menurut dari sisi keselamatan maka harus dilepas terlebih dahulu.

"Pada pukul 12.00 WIB, pegangan pintu dilepas sementara, sehingga KA dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan selamat," ujarnya.

Menurutnya, masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) lokomotif berulang kali sebagai peringatan pada pengendara ketika perjalanan KA akan melewati perlintasan sebidang. KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam berkendara wajib tertib berlalu lintas terutama di perlintasan sebidang.

Sesuai UU no.22 tahun 2009 tentang LLAJ, pada pasal 114 disebutkan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b. mendahulukan kereta api; dan

c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

"Sanksi yang diterima pelanggar tertuang pada Pasal 296, yang berbunyi : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)," tegasnya.

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada setiap pengendara untuk wajib :

1. Berhenti sejenak ketika sinyal, sirine, atau palang pintu sudah ditutup;

2. Tidak menerobos ketika kereta api akan melintas;

3. Selalu mendahulukan perjalanan kereta api, karena kereta memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

“Keselamatan adalah prioritas utama. KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh rambu dan sinyal di perlintasan sebidang. Kedisiplinan bersama akan sangat menentukan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” tutup Ixfan.

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Magazines / Books / Publications
Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket KA Masih Tersedia Hingga Akhir Periode Liburan
Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket KA Masih Tersedia Hingga Akhir Periode Liburan
KAI Daop 1 Jakarta
May 28, 2026

Magazines / Books / Publications
Sambut Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Hewan Qurban melalui Program TJSL kepada Lembaga Sosial
Sambut Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Hewan Qurban melalui Program TJSL kepada Lembaga Sosial
KAI Daop 1 Jakarta
May 26, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
KAI Daop 1 Jakarta
May 23, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026
KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026
KAI Daop 1 Jakarta
May 20, 2026

Magazines / Books / Publications
Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 142 Ribu Tiket Terjual
Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 142 Ribu Tiket Terjual
KAI Daop 1 Jakarta
May 15, 2026

Magazines / Books / Publications
*Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Tiket KA dari Daop 1 Jakarta Masih Tersedia untuk Berbagai Tujuan Favorit*
*Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Tiket KA dari Daop 1 Jakarta Masih Tersedia untuk Berbagai Tujuan Favorit*
KAI Daop 1 Jakarta
May 13, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan
KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan
KAI Daop 1 Jakarta
Mar 25, 2026