VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ KAI Ingatkan Bahaya Pelemparan Batu ke KA Saat Angkutan Nataru

KAI Ingatkan Bahaya Pelemparan Batu ke KA Saat Angkutan Nataru

KAI Daop 1 Jakarta
Share
preview

Rabu (24/12), PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Salah satu potensi gangguan serius yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan adalah aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang masih kerap terjadi di sejumlah lintasan.

Selama masa angkutan Nataru 2025/2026 ini tercatat sudah terjadi 8 kali kejadian pelemparan batu ke kereta api, dengan lokasi di antara petak jalan Tanjungrasa - Cikampek, petak jalan Cilebut - Bogor, 4 kali kejadian di petak jalan Karawang - Klari, dan 2 kali kejadian di petak jalan Kedunggedeh - Karawang. Akibat peristiwa tersebut sejumlah kaca kereta mengalami keretakan, namun tidak menimbulkan korban luka.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menambahkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan, segera laporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat,” jelasnya.

KAI menegaskan bahwa aksi pelemparan batu ke kereta api merupakan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kerusakan sarana, melukai penumpang maupun awak kereta, serta berpotensi mengganggu operasional perjalanan. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 194 KUHP, perbuatan mengganggu lalu lintas kereta api dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara, sedangkan bila hal tersebut mengakibatkan seseorang meninggal dunia, maka dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara. Adapun perbuatan merusak sarana dan prasarana perkeretaapian dapat dikenai hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dalam rangka menjaga keselamatan bersama selama masa Angkutan Nataru, KAI mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk turut berperan aktif menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan perjalanan, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat.

Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, perjalanan kereta api selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan selamat, sehingga seluruh pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan tenang dan nyaman.


Categories
Magazines / Books / Publications

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Salurkan TJSL Rp1,9 Miliar Sepanjang 2025 untuk Pendidikan hingga Pelestarian Lingkungan
KAI Daop 1 Jakarta
Jan 14, 2026

Magazines / Books / Publications
Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk
KAI Daop 1 Jakarta
Jan 14, 2026

Magazines / Books / Publications
Hujan di Wilayah Jakarta, KAI Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun dan Manfaatkan Face Recognition Boarding Gate
KAI Daop 1 Jakarta
Jan 12, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Hadirkan Sarana Stainless Steel New Generation pada KA Gajayana dan Parahyangan Mulai 10–11 Januari 2026
KAI Daop 1 Jakarta
Jan 12, 2026

Government offices / organizations
Kereta PSO Jadi Andalan Mobilitas Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Angkut 119 Ribu Penumpang
KAI Daop 1 Jakarta
Jan 11, 2026

Magazines / Books / Publications
“Female Seat Map” KAI: Wujud Komitmen Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Perempuan
KAI Daop 1 Jakarta
Jan 09, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Dukung Program Angkutan Motor Gratis DJKA Kemenhub, Angkut 4.144 Unit Sepeda Motor Selama Nataru 2025/2026
KAI Daop 1 Jakarta
Jan 07, 2026

KAI Daop 1 Jakarta
URL
Weekly Release Ranking
Feb 06, 2025 2025
8 Cara Tambah Followers TikTok Yang Cepat, Aman, & Efektif
PT Sribu Digital Kreatif
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College