About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ KAI Ingatkan Bahaya Pelemparan Batu ke KA Saat Angkutan Nataru

KAI Ingatkan Bahaya Pelemparan Batu ke KA Saat Angkutan Nataru

KAI Daop 1 Jakarta
Share
preview

Rabu (24/12), PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Salah satu potensi gangguan serius yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan adalah aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang masih kerap terjadi di sejumlah lintasan.

Selama masa angkutan Nataru 2025/2026 ini tercatat sudah terjadi 8 kali kejadian pelemparan batu ke kereta api, dengan lokasi di antara petak jalan Tanjungrasa - Cikampek, petak jalan Cilebut - Bogor, 4 kali kejadian di petak jalan Karawang - Klari, dan 2 kali kejadian di petak jalan Kedunggedeh - Karawang. Akibat peristiwa tersebut sejumlah kaca kereta mengalami keretakan, namun tidak menimbulkan korban luka.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menambahkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan, segera laporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat,” jelasnya.

KAI menegaskan bahwa aksi pelemparan batu ke kereta api merupakan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kerusakan sarana, melukai penumpang maupun awak kereta, serta berpotensi mengganggu operasional perjalanan. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 194 KUHP, perbuatan mengganggu lalu lintas kereta api dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara, sedangkan bila hal tersebut mengakibatkan seseorang meninggal dunia, maka dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara. Adapun perbuatan merusak sarana dan prasarana perkeretaapian dapat dikenai hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dalam rangka menjaga keselamatan bersama selama masa Angkutan Nataru, KAI mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk turut berperan aktif menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan perjalanan, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat.

Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, perjalanan kereta api selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan selamat, sehingga seluruh pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan tenang dan nyaman.

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Magazines / Books / Publications
Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket KA Masih Tersedia Hingga Akhir Periode Liburan
Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket KA Masih Tersedia Hingga Akhir Periode Liburan
KAI Daop 1 Jakarta
May 28, 2026

Magazines / Books / Publications
Sambut Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Hewan Qurban melalui Program TJSL kepada Lembaga Sosial
Sambut Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Hewan Qurban melalui Program TJSL kepada Lembaga Sosial
KAI Daop 1 Jakarta
May 26, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
KAI Daop 1 Jakarta
May 23, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026
KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026
KAI Daop 1 Jakarta
May 20, 2026

Magazines / Books / Publications
Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 142 Ribu Tiket Terjual
Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 142 Ribu Tiket Terjual
KAI Daop 1 Jakarta
May 15, 2026

Magazines / Books / Publications
*Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Tiket KA dari Daop 1 Jakarta Masih Tersedia untuk Berbagai Tujuan Favorit*
*Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Tiket KA dari Daop 1 Jakarta Masih Tersedia untuk Berbagai Tujuan Favorit*
KAI Daop 1 Jakarta
May 13, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan
KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan
KAI Daop 1 Jakarta
Mar 25, 2026