About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Dampak Insiden di Perlintasan, KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Mataram Relasi Solo Balapan – Pasar Senen di Wilayah Daop 6 Yogyakarta

Dampak Insiden di Perlintasan, KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Mataram Relasi Solo Balapan – Pasar Senen di Wilayah Daop 6 Yogyakarta

KAI Daop 1 Jakarta
Share
preview

Jakarta, 19 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan Kereta Api (KA) 75 Mataram relasi Solo Balapan – Pasar Senen atas keterlambatan kedatangan di stasiun tujuan akhir yang terjadi pada hari ini, Minggu (19/10).

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya insiden KA 75 yang tertemper mobil di perlintasan tidak terjaga (JPL 617), tepatnya di petak jalan Jenar – Kutoarjo jalur hilir Km 481+3, wilayah Daop 6 Yogyakarta, sekitar pukul 10.29 WIB.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 75 mengalami kebocoran HSD (bahan bakar) sehingga harus dilakukan penghentian perjalanan sementara guna penanganan dan pemeriksaan teknis oleh petugas.

Tim gabungan dari KAI Daop 6 Yogyakarta, bersama petugas PPKA, keamanan stasiun, serta unsur terkait lainnya, segera melakukan koordinasi dan langkah penanganan.

Proses evakuasi dan normalisasi jalur dilakukan dengan cepat, termasuk dengan pengiriman lokomotif pengganti.

Berdasarkan pemantauan perjalanan, KA 75 Mataram relasi Solo Balapan – Pasar Senen diperkirakan akan tiba di Stasiun Pasar Senen pada pukul 18.40 WIB dengan kelambatan sekitar 124 menit dari jadwal normalnya.

“Atas keterlambatan yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA 75. Saat ini, perjalanan KA telah kembali normal dan seluruh penumpang dapat melanjutkan perjalanan dengan selamat,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Ixfan menambahkan, KAI terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, khususnya di perlintasan yang tidak dijaga.

“Utamakan keselamatan dengan berhenti sejenak, tengok kiri-kanan sebelum melintas, dan jangan memaksa menerobos palang pintu ketika sinyal sudah berbunyi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ixfan mengatakan bahwa masih banyak pengguna jalan yang nekat melintas meski sudah terdapat tanda peringatan atau sirine peringatan berbunyi. Padahal, hal tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan fatal.

“Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang memerlukan kewaspadaan tinggi. Kami mengimbau agar pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos palang pintu demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, disebutkan : Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b. mendahulukan kereta api; dan

c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Adapun sanksi apabila tidak mematuhi peraturan tersebut pada Pasal 296, yang disebutkan : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

KAI juga mengapresiasi kerja cepat seluruh petugas di lapangan yang telah memastikan jalur kembali aman dan perjalanan KA dapat beroperasi dengan lancar.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, WhatsApp KAI121, Contact Center 121.

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
KAI Daop 1 Jakarta
Jun 09, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Bersama Unsur Kewilayahan Perkuat Keselamatan dengan Penataan Akses Jalur Kereta di Kampung Cipondang
KAI Bersama Unsur Kewilayahan Perkuat Keselamatan dengan Penataan Akses Jalur Kereta di Kampung Cipondang
KAI Daop 1 Jakarta
Jun 06, 2026

Magazines / Books / Publications
Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket KA Masih Tersedia Hingga Akhir Periode Liburan
Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket KA Masih Tersedia Hingga Akhir Periode Liburan
KAI Daop 1 Jakarta
May 28, 2026

Magazines / Books / Publications
Sambut Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Hewan Qurban melalui Program TJSL kepada Lembaga Sosial
Sambut Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Hewan Qurban melalui Program TJSL kepada Lembaga Sosial
KAI Daop 1 Jakarta
May 26, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
KAI Daop 1 Jakarta
May 23, 2026

Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026
KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026
KAI Daop 1 Jakarta
May 20, 2026

Magazines / Books / Publications
Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 142 Ribu Tiket Terjual
Update Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 142 Ribu Tiket Terjual
KAI Daop 1 Jakarta
May 15, 2026