/ Membangun Profesionalitas di Atas Rel, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Pembinaan Pekerja Operasional
Kegiatan ini dipimpin oleh Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, bersama Manager Jalan Rel dan Jembatan, Zulfan Suhendra, serta Manager Sinyal dan Telekomunikasi, Prapto Utomo. Pembinaan diikuti oleh Quality Control (QC) dari berbagai bidang, meliputi Jalan Rel & Jembatan, Sinyal & Telekomunikasi, Operasi, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Rangkasbitung.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan profesionalitas pekerja di lintas, melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap aspek operasional, keselamatan, dan perawatan sarana maupun prasarana.
“Pembinaan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud komitmen KAI dalam memastikan setiap pekerja memahami dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan disiplin dan konsisten. Profesionalitas di atas rel hanya bisa terwujud jika seluruh unsur bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada keselamatan,” ujar Ixfan.
Menurutnya, kegiatan ini berfokus pada peningkatan kompetensi teknis dan kesiapsiagaan pekerja operasional dalam menghadapi berbagai kondisi di lapangan.
Peserta dibekali dengan pengetahuan dan penguatan kembali terkait prosedur kerja, mekanisme tanggap darurat, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Setiap tindakan di lapangan harus berlandaskan prosedur dan prinsip keselamatan. Petugas wajib mampu bertindak cepat, tepat, dan aman dalam situasi apapun, baik itu bencana alam, gangguan keamanan, maupun kendala operasional,” tambahnya.
Selain pembekalan materi, kegiatan ini juga dikemas dalam bentuk sharing session antara manajemen dan peserta. Melalui dialog terbuka, para pekerja dapat menyampaikan tantangan di lapangan, kondisi terkini lintas, serta upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi penekanan dalam pembinaan antara lain:
1. Meningkatkan pengawasan pekerjaan secara teliti dan berkelanjutan;
2. Melakukan pengukuran sebelum setiap perubahan kecepatan perjalanan KA;
3. Memastikan kondisi kesehatan pekerja sebelum berdinas;
4. Mengawasi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan;
5. Melaksanakan briefing keselamatan secara rutin dan disiplin;
6. Menjaga lingkungan kerja yang aman, bersih, dan kondusif;
7. Melaporkan setiap potensi bahaya atau kejadian tidak aman secepatnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan tumbuh budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi keselamatan, sejalan dengan semangat KAI dalam mewujudkan layanan transportasi publik yang selamat, aman, dan handal bagi seluruh pelanggan.