/ GAPKI, Earthworm Foundation, dan JAPBUSI Berkolaborasi Meluncurkan Panduan Umum Perjanjian Kerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan
Jakarta, 18 Maret 2025 – Sebagai upaya meningkatkan praktik ketenagakerjaan yang berkelanjutan di sektor kelapa sawit Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Earthworm Foundation, dan Jaringan Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) hari ini meluncurkan Panduan Umum Pekerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan (PADU PERKASA). Panduan ini bertujuan membantu perusahaan untuk menyelaraskan manajemen tenaga kerja dengan hukum ketenagakerjaan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Industri kelapa sawit Indonesia menyerap banyak tenaga kerja, termasuk pekerja harian yang berperan penting dalam proses produksi. Namun, mereka sering menghadapi tantangan terkait dengan jaminan upah yang layak, akses perlindungan sosial, serta kondisi kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 telah mengatur hak pekerja harian, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.
Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, menyatakan, “Industri sawit termasuk industri yang sangat besar menyerap tenaga kerja dan menopang ekonomi Indonesia. Di saat terdapat gelombang Pemutusan Hak Kerja (PHK) di industri lain, industri sawit tetap bertahan dan menghasilkan devisi terbesar kedua. Hal ini harus dijaga dengan implementasi kebijakan yang lebih baik.”
Panduan PADU PERKASA disusun oleh GAPKI bersama Earthworm Foundation dan JAPBUSI agar menjadi acuan bagi anggota GAPKI. Harapannya selain anggota GAPKI, pelaku industri kelapa sawit juga dapat menggunakan panduan ini untuk langkah-langkah ketaatan terhadap regulasi, termasuk dalam hal tata kelola ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Terpenuhinya hak dan tercapainya kesejahteraan pekerja dapat meningkatkan produktivitas dan berkontribusi pada keberlanjutan perusahaan serta perekonomian negara.
Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, Nursanna Marpaung, menekankan agar Perusahaan lebih bertanggung jawab dalam mengelola pekerja harian dengan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. “Perusahaan perlu memastikan kondisi kerja yang aman dan ketersediaan perlindungan sosial, membangun dialog sosial dengan serikat buruh/pekerja, memberikan upah yang adil dan layak, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Harapannya panduan ini diimplementasikan tidak hanya oleh anggota GAPKI semata, tetapi lebih luas agar pekerja harian terlindungi.”
Selain itu, panduan ini juga memberikan manfaat untuk memenuhi tujuan keberlanjutan global. PADU PERKASA memuat rekomendasi praktis yang dapat membantu perusahaan memperbaiki sistem perekrutan dan pengelolaan pekerja. Panduan ini mencakup aspek-aspek penting seperti kejelasan kontrak, kompensasi yang adil, perlindungan sosial, dan pemberdayaan pekerja, dengan fokus pada kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku.
Direktur Regional Indo-Pasifik Earthworm Foundation, Indira Nurtanti, menambahkan, “Dengan pendekatan berbasis solusi, Earthworm Foundation mendorong penerapan praktik terbaik yang tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, sekaligus mendorong industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.”
Dengan diluncurkannya PADU PERKASA, diharapkan sektor kelapa sawit Indonesia dapat berkembang lebih bertanggung jawab, meningkatkan kondisi kerja, dan menciptakan iklim kerja yang lebih baik untuk semua pihak. Versi digital panduan dapat diakses di https://gapki.id/buku-gapki/.