/ KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2025, sektor perkantoran secara nasional menyumbang 4,78% dari total timbulan sampah, atau setara dengan sekitar 1,77 juta ton per tahun. Meskipun kontribusinya relatif kecil dibandingkan sektor lainnya, pengelolaan sampah dari lingkungan perkantoran tetap menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi dampak terhadap lingkungan.
Manager Public Relations KAI Logistik, Adjeng Putri Adhatu, menyampaikan bahwa perusahaan memandang pengelolaan sampah sebagai salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan pada lingkup terdekat yaitu lingkungan kerja.“Meski secara persentase kontribusi sampah dari sektor perkantoran tidak terlalu besar, tetap diperlukan upaya pengelolaan yang bertanggung jawab. Karena itu, KAI Logistik mulai memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pemilahan serta bekerja sama dengan mitra yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah,” ujar Adjeng.
Sepanjang Agustus 2026, area Kantor Pusat KAI Logistik mencatatkan total timbulan sampah sebesar 753,5 kilogram. Seluruh sampah tersebut dikelola melalui proses pemilahan dari dan tidak terdapat sampah yang langsung dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab sekaligus mendukung penerapan prinsip ekonomi sirkular (circular economy).
Dari total timbulan tersebut, sampah plastik tercatat sebesar 185,2 kilogram atau 24,6%, sampah organik 136,2 kilogram atau 18,1%, kertas 113,8 kilogram atau 15,1%, kaca 6,3 kilogram atau 0,8%, dan logam 4,5 kilogram atau 0,6%. Sementara itu, sampah residu dan kategori lainnya mencapai 307,5 kilogram atau 40,8%.
Melalui kerja sama dengan mitra pengelola, setiap jenis sampah diarahkan pada metode penanganan sesuai karakteristiknya. Material yang masih memiliki nilai guna disalurkan ke fasilitas daur ulang pihak ketiga, sementara sampah organik diolah melalui proses pengomposan dan pemanfaatan maggot untuk mendukung kebutuhan pakan ternak. Adapun sampah residu diolah lebih lanjut menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF).
“Penerapan pengelolaan sampah di Kantor Pusat saat ini merupakan tahap awal sekaligus pilot project bagi KAI Logistik. Ke depan, kami melihat peluang untuk memperluas inisiatif ini ke area operasional maupun wilayah bisnis lainnya, sehingga pengelolaan sampah dapat diterapkan secara lebih menyeluruh di lingkungan KAI Logistik,” tambah Adjeng.
Fokus pada pengelolaan sampah ini juga sejalan dengan inisiatif keberlanjutan yang telah dilakukan KAI Logistik, salah satunya melalui pemanfaatan kembali pakaian dinas yang sudah tidak digunakan. Melalui proses daur ulang dan pengolahan kembali, pakaian dinas tersebut tidak berhenti sebagai limbah, tetapi diubah menjadi produk yang memiliki nilai guna baru. Inisiatif ini menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip circular economy, sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan sumber daya dan mengurangi potensi timbulan sampah tekstil dari aktivitas perusahaan.
Melalui penerapan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, KAI Logistik terus mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam aktivitas perusahaan guna mendukung penerapan green logistics yang lebih menyeluruh. Pengelolaan sampah menjadi salah satu program quick win dalam peta jalan ESG KAI Logistik yang diarahkan untuk mendorong penerapan praktik pengelolaan lingkungan secara lebih terstruktur. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi ESG perusahaan sekaligus mendukung kontribusi KAI Logistik terhadap penerapan prinsip ekonomi sirkular dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.