/ Gelar Pelatihan Auditor SMK3, Energy Academy Ubah Budaya K3 di Industri Secara Menyeluruh
Dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di dunia industri, Energy Academy kembali menyelenggarakan Pelatihan Auditor SMK3 secara daring. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk mencetak auditor internal yang kompeten dan mampu mendorong perubahan budaya K3 secara menyeluruh di perusahaan.
Sebagai ujung tombak evaluasi dan pengawasan sistem K3, auditor memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai standar keselamatan yang ditetapkan. Oleh sebab itu, Training Auditor SMK3 dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis melakukan audit, menyusun laporan, serta mengidentifikasi gap dalam penerapan SMK3.
Lebih dari sekadar pelatihan, Diklat Auditor SMK3 menjadi katalisator lahirnya budaya kerja yang lebih sadar risiko dan berorientasi pada pencegahan kecelakaan kerja.
Pelatihan Auditor SMK3 yang diselenggarakan oleh Energy Academy merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012, yang merupakan turunan dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Regulasi ini menetapkan bahwa perusahaan dengan minimal 100 tenaga kerja atau tingkat potensi bahaya tinggi wajib menerapkan SMK3 dan melakukan audit secara berkala.
Dengan dasar regulasi yang jelas, Training Auditor SMK3 memberikan kepastian bahwa pelatihan tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga mendukung kepatuhan perusahaan terhadap hukum yang berlaku.
Peserta Diklat Auditor SMK3 mendapatkan pembelajaran menyeluruh mulai dari teori dasar hingga praktik audit. Materi pelatihan mencakup:
Prinsip-prinsip audit sistem manajemen K3
Teknik identifikasi bahaya dan penilaian risiko
Penyusunan program K3 dan analisis gap
Audit internal dan eksternal SMK3
Pembuatan laporan hasil audit dan tindak lanjut perbaikan
Metode pelatihan disampaikan secara online dan interaktif, sehingga tetap menjangkau peserta dari berbagai wilayah dengan efektif.
Setelah menyelesaikan Pelatihan Auditor SMK3 dan dinyatakan kompeten dalam uji yang diselenggarakan oleh LSP, peserta akan menerima Sertifikasi Auditor SMK3 yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi Auditor SMK3 ini menjadi bukti legal bahwa peserta mampu menjalankan fungsi audit secara profesional dan sesuai standar nasional.
Sebagai lembaga pelatihan bersertifikasi dan berfokus pada sektor energi, industri, dan K3, Energy Academy berkomitmen untuk membentuk SDM yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam membangun budaya keselamatan kerja.
Melalui Training Auditor SMK3, Energy Academy menghadirkan solusi nyata dalam menjawab kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja bersertifikasi yang mampu melakukan audit menyeluruh dan mendorong perbaikan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya Diklat Auditor SMK3, perusahaan kini memiliki akses mudah untuk meningkatkan kualitas audit internal mereka. Tak hanya memenuhi aspek legalitas, pelatihan ini juga mendorong terbentuknya lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan sehat bagi seluruh karyawan.
Energy Academy percaya bahwa membentuk auditor yang tangguh adalah langkah awal menuju transformasi budaya K3 yang menyeluruh di dunia industri.