About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan

DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan

PT KAI Divre IV Tanjungkarang
Share
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menegaskan tidak akan mengubah aturan larangan merokok di dalam rangkaian kereta, termasuk menolak usulan penyediaan gerbong khusus perokok yang dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan. Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany mengatakan, hingga saat ini tidak ada instruksi dari pimpinan pusat maupun Kementerian Perhubungan untuk merevisi aturan sudah lama berjalan. “Sejauh ini belum ada instruksi untuk mengubah peraturan yang sudah lama dijalankan. Jadi, tidak ada perubahan dan kita masih tetap tidak memperkenankan merokok di dalam kereta, apalagi menyediakan gerbong khusus untuk perokok,” ujarnya. Ramdany menyampaikan, ketentuan peraturan tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), tidak diperkenankan merokok di ruang publik. Meski demikian, KAI tetap memberi ruang terbatas bagi penumpang yang ingin merokok, dengan bisa dilakukan saat kereta berhenti di stasiun tertentu dengan waktu singkat sekitar 2–3 menit. “Ini memang singkat sekali, tapi itulah waktu dan tempat yang diperkenankan untuk merokok. Jadi tidak ada yang perlu diubah,” katanya. Ramdany menambahkan, KAI memahami adanya aspirasi masyarakat maupun usulan dari DPR. Namun, pihaknya menilai tidak memungkinkan untuk memfasilitasi gerbong khusus merokok. "Kami memandang usulan ini bertentangan dengan regulasi dan komitmen pelayanan transportasi publik bebas asap rokok," ucap dia. Sesuai instruksi dari PT KAI, Ramdany menegaskan, sejauh ini tidak mengagendakan dan merencanakan pengubahan atau pencabutan ketentuan peraturan tersebut. Terlebih, menyediakan atau memfasilitasi keberadaan gerbong khusus merokok pada rangkaian perjalanan kereta api sepanjang perjalanan relasi Stasiun Tanjungkarang-Kertapati tersebut. "Dari kantor pusat sudah jelas. Jadi tetap, pelayanan angkutan kereta api sampai dengan hari ini ketentuannya tanpa asap rokok,” tutup Ramdany.
preview
Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Other Press Release
Local companies
KAI Divre IV Tanjungkarang Ingatkan Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Jalur Kereta Api
KAI Divre IV Tanjungkarang Ingatkan Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Local companies
Divre IV Tanjungkarang Pastikan Keselamatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran 2026
Divre IV Tanjungkarang Pastikan Keselamatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran 2026

Local companies
KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Pertumbuhan Angkutan dan Perluas Manfaat Sosial di 2025
KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Pertumbuhan Angkutan dan Perluas Manfaat Sosial di 2025

Local companies
KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum
KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum

Local companies
Momentum Imlek 2026, Okupansi KA Rajabasa dan Kualastabas Melonjak Signifikan
Momentum Imlek 2026, Okupansi KA Rajabasa dan Kualastabas Melonjak Signifikan

Local companies
KAI Divre IV Tanjungkarang Lulus Ramp Check Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
KAI Divre IV Tanjungkarang Lulus Ramp Check Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Local companies
KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum
KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum