/ Perkuat Penegakan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan, BRI Finance Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Jakarta, 21 Juli 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi guna memperkuat landasan hukum dalam operasional perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Inisiatif ini diinisiasi oleh Kantor Cabang BRI Finance Bekasi sebagai langkah proaktif dalam membangun hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum, sekaligus mewujudkan mekanisme penyelesaian hukum yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui perjanjian ini, BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sepakat untuk bekerja sama dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi. Ruang lingkup kolaborasi mencakup pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, audit legal, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan dihadiri oleh Imam Fawzie (Pimpinan Cabang BRI Finance Bekasi), Imran Yusuf, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi), Rudi Panjaitan (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), Nikodemus Mangihut Tua (Staff Litigasi BRI Finance), Rafiq Nur Vembiyatno (Koordinator Collection Head) serta Suryatna (Staff Recovery Kantor Cabang Bekasi).
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam mendukung keberlangsungan bisnis di industri pembiayaan. “Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta hak dan kepentingan nasabah maupun mitra usaha terlindungi secara optimal,” ujar Wahyudi. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama serupa akan diperluas ke unit-unit kerja BRI Finance lainnya di berbagai daerah, membuka peluang pengembangan solusi hukum yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Hingga kuartal ketiga tahun 2025, BRI Finance telah membangun kemitraan serupa dengan empat Kejaksaan Negeri, yakni Kota Bekasi, Kota Cirebon (13 Juni 2025), Kota Semarang (2 Juni 2025), dan Sukoharjo (19 Maret 2025). Wahyudi menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan. “Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya dari kedua pihak, kami yakin dapat menciptakan tata kelola hukum yang lebih tangguh dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam menyediakan solusi pembiayaan yang mudah dan terjangkau, BRI Finance juga menghadirkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan suku bunga kompetitif. Mulai 1 Mei 2025, tersedia promo bunga 0% per tahun untuk pembelian mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk motor. Program ini menjadi wujud nyata komitmen BRI Finance dalam mendukung mobilitas dan kebutuhan finansial masyarakat Indonesia.