/ Jawab Tren Investasi Emas, BRI-MI Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di Indonesia
Jakarta, 10 Agustus 2026 — PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) resmi meluncurkan Reksa Dana Syariah BRI-MI Gold ETF Syariah dengan kode efek XDES, dalam rangkaian peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026).
Peluncuran ini menjadi bagian dari momentum bersejarah bagi industri pasar modal Indonesia dengan hadirnya ETF Emas pertama di Indonesia, sekaligus menandai semakin terintegrasinya ekosistem pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.
BRI-MI sebagai salah satu manajer investasi yang berpartisipasi dalam peluncuran ETF Emas menghadirkan BRI-MI Gold ETF Syariah (XDES) dengan pengelolaan aset berupa EGR yang didukung oleh emas fisik dengan tingkat kemurnian yang memenuhi standar Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun London Bullion Market Association (LBMA).
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Arief Budiman mengatakan, kehadiran BRI-MI Gold ETF Syariah menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan alternatif investasi yang dapat menjawab perkembangan kebutuhan investor sekaligus mendukung pendalaman pasar modal Indonesia.
“BRI-MI menyambut baik hadirnya ETF Emas sebagai inovasi baru di pasar modal Indonesia. Melalui BRI-MI Gold ETF Syariah, investor dapat memperoleh eksposur terhadap aset emas melalui mekanisme pasar modal yang transparan dan terintegrasi dengan ekosistem bullion nasional,” ujar Arief.
Transparansi menjadi salah satu prinsip penting dalam pengelolaan ETF. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, aset emas dalam ETF juga memiliki mekanisme audit secara berkala.
“Dari sisi pengelolaan, emas yang menjadi underlying asset direpresentasikan melalui Electronic Gold Receipt dan didukung oleh emas fisik yang disimpan dalam vault. Hal ini memberikan transparansi terhadap aset dasar yang menjadi underlying produk,” tambah Arief.
Kolaborasi Positif Industri Keuangan Untuk Negeri
Adapun ETF Emas yang diluncurkan tersebut telah dikembangkan melalui kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bullion bank, dewan pengawas syariah, serta pelaku industri pasar modal lainnya.
Melalui ekosistem tersebut, emas fisik menjadi aset dasar yang kemudian direpresentasikan secara elektronik melalui Electronic Gold Receipt (EGR) yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Selanjutnya, unit penyertaan ETF Emas dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Berbeda dengan investasi emas fisik yang membutuhkan proses penyimpanan dan transaksi secara langsung, ETF Emas memberikan akses kepada investor untuk memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Dari sisi pengelolaan, aset dasar BRI MI Gold ETF Syariah berupa EGR merepresentasikan kepemilikan atas emas fisik yang disimpan dalam vault penyimpanan emas. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung keamanan dan transparansi pengelolaan aset ETF Emas.
Tidak hanya itu, produk ini dikelola sesuai dengan prinsip dan ketentuan syariah serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Pengelolaannya juga selaras dengan Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/XI/2024 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas, yang menjadi salah satu landasan dalam memastikan kesesuaian produk dengan prinsip syariah.
Peluncuran ETF Emas juga menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan instrumen investasi di pasar modal Indonesia. Dengan karakteristik yang dapat diperdagangkan di bursa, ETF Emas menawarkan alternatif bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap emas dalam sebuah portofolio pasar modal.
Kehadiran instrumen tersebut sekaligus memperkuat konektivitas antara pasar modal dan ekosistem bullion nasional. Integrasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur pasar keuangan serta menciptakan pilihan investasi yang semakin beragam bagi masyarakat dan investor.
Dalam jangka panjang, emas juga dapat menjadi salah satu alternatif aset dalam strategi diversifikasi portofolio. Namun, seperti instrumen investasi pasar modal lainnya, ETF Emas tetap memiliki risiko fluktuasi harga yang perlu dipahami oleh investor.
“Investor tetap perlu memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen sebelum melakukan investasi. Portofolio investasi idealnya disesuaikan dengan tujuan investasi, jangka waktu, serta tingkat risiko yang dapat diterima oleh masing-masing investor,” tutupnya.
Adapun peluncuran ETF Emas pada HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia mengusung semangat “Transformasi Berkelanjutan untuk Pasar Modal Terpercaya dan Tangguh”, sekaligus menjadi salah satu milestone baru dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.