Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Apakah Sekarang Perpanjangan Visa di Indonesia Wajib Tatap Muka?

Apakah Sekarang Perpanjangan Visa di Indonesia Wajib Tatap Muka?

CPT Corporate
preview

Pada pertengahan 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia memperkenalkan perubahan signifikan dalam prosedur perpanjangan visa yang memerlukan kehadiran fisik pemohon di kantor imigrasi. Kebijakan baru ini menggabungkan pendaftaran online dengan kehadiran langsung untuk verifikasi biometrik dan wawancara singkat, yang bertujuan meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap berbagai jenis visa yang berlaku di Indonesia, seperti Visa on Arrival (VOA), perpanjangan KITAS, dan izin tinggal sementara. Pemerintah Indonesia berharap dapat menanggulangi pelanggaran imigrasi, seperti overstaying atau penggunaan izin tinggal secara tidak sah. Melalui kebijakan ini, diharapkan semua dokumen yang diajukan dapat diverifikasi dengan lebih akurat dan mendeteksi potensi penyalahgunaan lebih awal.

Salah satu perubahan utama adalah kewajiban bagi pemohon untuk mengajukan permohonan secara online melalui portal resmi Imigrasi Indonesia (evisa.imigrasi.go.id). Pemohon kemudian diwajibkan hadir secara langsung di kantor imigrasi untuk proses biometrik, seperti pengambilan foto, pemindaian sidik jari, dan wawancara singkat terkait rencana tinggal mereka di Indonesia. Kewajiban ini berlaku untuk semua jenis visa dan izin tinggal yang memerlukan perpanjangan, kecuali untuk beberapa kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau ibu hamil dan menyusui, yang masih bisa mengajukan permohonan secara manual dengan bantuan staf.

Selain itu, meskipun proses awal dilakukan secara online, kehadiran fisik di kantor imigrasi tetap diperlukan untuk menyelesaikan proses perpanjangan visa. Hal ini bertujuan untuk memastikan dokumen yang diserahkan adalah asli dan tidak dimanipulasi. Keputusan mengenai persetujuan visa akan diproses setelah wawancara dilakukan, dengan waktu persetujuan yang berbeda-beda tergantung pada jenis visa dan apakah ada persetujuan tambahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Meskipun prosedur ini mungkin terasa merepotkan bagi sebagian orang, ada beberapa manfaat yang perlu dicatat. Proses tatap muka ini memberikan jaminan bahwa data yang diajukan lebih akurat dan dapat diverifikasi dengan lebih baik. Selain itu, pemohon juga dapat menyelesaikan masalah atau kekurangan dokumen secara langsung, menghindari penundaan lebih lanjut dalam proses perpanjangan visa mereka. Selain itu, sistem ini juga memberikan transparansi lebih dalam catatan izin tinggal dan visa pemohon, yang penting untuk memastikan bahwa status hukum seseorang tetap sah selama berada di Indonesia.

Namun, seperti halnya proses administrasi lainnya, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satu masalah utama adalah keterlambatan pengajuan atau dokumen yang tidak lengkap. Beberapa kantor imigrasi, terutama yang berada di daerah tujuan wisata utama seperti Bali atau Jakarta, seringkali mengalami kepadatan tinggi, sehingga pemohon harus siap dengan kemungkinan waktu tunggu yang lebih lama. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memulai proses perpanjangan visa setidaknya tujuh hingga sepuluh hari sebelum visa Anda habis masa berlakunya. Selain itu, pemohon juga harus memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak imigrasi.

Bagi mereka yang merasa kesulitan dalam memahami perubahan prosedur ini atau membutuhkan panduan lebih lanjut, layanan konsultasi profesional seperti yang ditawarkan oleh CPT Corporate bisa sangat membantu. CPT Corporate menyediakan layanan yang mencakup konsultasi imigrasi, persiapan dokumen, serta pendampingan selama proses perpanjangan visa di kantor imigrasi. Dengan bantuan ahli, Anda bisa lebih mudah menavigasi proses yang terkadang kompleks ini, memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi dengan benar dan tepat waktu.

Secara keseluruhan, meskipun proses perpanjangan visa dengan kehadiran fisik ini membawa tantangan baru, kebijakan ini juga memberikan kesempatan untuk memperkuat sistem imigrasi Indonesia dan memastikan bahwa orang asing yang tinggal atau bekerja di negara ini mematuhi semua peraturan yang berlaku. Bagi ekspatriat dan wisatawan yang berencana memperpanjang visa mereka, penting untuk memahami setiap langkah dari proses ini untuk menghindari masalah dan memastikan kelancaran perjalanan Anda.

Jika Anda memerlukan bantuan dalam memastikan proses perpanjangan visa Anda berjalan lancar, CPT Corporate dapat menjadi mitra terpercaya dalam menangani semua aspek imigrasi, dari pendaftaran hingga penyelesaian administrasi di kantor imigrasi. Dengan bimbingan profesional, Anda dapat mengurangi risiko dan memastikan bahwa izin tinggal Anda tetap sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

About CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar "Corporate Secretarial Provider" biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.
Contact
Falaah Saputra Konsultan Media Relation dan SEO for CPT Corporate +628116511233 Info@cptcorporate.com

Categories
Full time job / Part-time job / CarieerLegal / Patent / Intellectual PropertyShow BusinessForeign companies

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Marketing / Research
Zona Ekonomi Khusus Jadi Primadona Baru Setelah Reformasi Perizinan Indonesia
CPT Corporate
Aug 28, 2025

Full time job / Part-time job / Carieer
Memahami RPTKA dalam Proses Perekrutan Ekspatriat di Indonesia
CPT Corporate
Aug 27, 2025

Restaurant / Fast food / Streetfood
Franchise Asing Masuk Indonesia, STPW Jadi Syarat Mutlak Ekspansi
CPT Corporate
Aug 25, 2025

Travel / Sightseeing
Perdagangan Bebas Tarif Indonesia AS Membuka Jalan bagi Investor di Bali
CPT Corporate
Aug 25, 2025

Travel / Sightseeing
PP 28/2025 dan Dampaknya bagi Investor Asing serta Pelaku Usaha di Indonesia
CPT Corporate
Aug 23, 2025

CPT Corporate
URL
https://cptcorporate.com/
Industry
Technology
Weekly Release Ranking
Dec 18, 2024 2024
Shopee, Skintific, dan Perebutan Tahta Pasar Pelembap Indonesia
Magpie Ecommerce Intelligence
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College