Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Jalur Hukum Baru bagi Pekerja Asing Jarak Jauh di Indonesia dengan Visa E33G

Jalur Hukum Baru bagi Pekerja Asing Jarak Jauh di Indonesia dengan Visa E33G

CPT Corporate
preview

Pemerintah Indonesia resmi memperkenalkan Visa E33G sebagai izin tinggal khusus bagi pekerja jarak jauh asing atau digital nomad yang ingin menetap di Indonesia. Regulasi ini menegaskan bahwa orang asing yang bekerja secara daring untuk perusahaan atau klien luar negeri kini memiliki jalur legal untuk tinggal hingga satu tahun, dengan syarat pendapatan minimal USD 60.000 per tahun dan saldo rekening rata-rata USD 2.000 dalam tiga bulan terakhir. Kebijakan ini menutup celah penggunaan visa turis untuk bekerja, serta mendorong kepastian hukum dan kontribusi ekonomi dari komunitas pekerja jarak jauh.

Langkah ini diambil setelah pemerintah menyadari banyaknya digital nomad yang masuk dengan visa kunjungan singkat namun tetap melakukan aktivitas kerja daring. Dengan adanya Visa E33G, praktik tersebut dapat diarahkan ke jalur resmi yang tidak hanya memberi perlindungan hukum bagi individu, tetapi juga mendukung ekosistem pariwisata dan layanan pendukung di Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan tren global di mana negara-negara tujuan wisata mulai mengadopsi visa digital nomad sebagai strategi pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Proses pengajuan Visa E33G dirancang sederhana namun tetap selektif. Pemohon harus menyiapkan dokumen seperti paspor, kontrak kerja atau portofolio klien internasional, bukti pendapatan, serta asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau agen yang ditunjuk, dengan tahapan verifikasi termasuk kemungkinan wawancara dan pengambilan biometrik. Biaya visa bervariasi sesuai durasi, dan pemegang visa dapat memperpanjang masa tinggal selama syarat tetap terpenuhi.

Manfaat utama dari visa ini adalah kepastian hukum untuk tinggal lebih lama sambil tetap bekerja secara daring. Pekerja jarak jauh dapat dengan bebas memilih lokasi tempat tinggal, baik di Jakarta, Bali, Yogyakarta, maupun kota besar lain, tanpa khawatir melanggar aturan imigrasi. Namun, penting digarisbawahi bahwa visa ini tidak mengizinkan penerimaan pendapatan dari Indonesia. Aktivitas bisnis atau pekerjaan yang bersumber dari perusahaan atau individu dalam negeri tetap dilarang.

Isu pajak menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan. Status kepatuhan pajak tidak otomatis dihapus dengan kepemilikan Visa E33G. Apabila seorang pemegang visa tinggal cukup lama hingga dikategorikan sebagai subjek pajak dalam negeri, maka kewajiban pelaporan tetap berlaku meski pendapatan bersumber dari luar negeri. Kondisi ini menuntut pekerja jarak jauh untuk memahami aturan residensi pajak dan perjanjian penghindaran pajak berganda agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini diperkirakan signifikan. Dengan adanya kepastian hukum, Indonesia berpotensi menarik lebih banyak profesional asing yang akan membelanjakan penghasilan mereka di sektor perumahan, transportasi, pariwisata, hingga gaya hidup. Hal ini akan memperkuat multiplier effect bagi perekonomian lokal, khususnya di daerah-daerah yang menjadi pusat komunitas digital nomad seperti Bali dan Yogyakarta.

Meski proses aplikasi relatif jelas, mengurus izin tinggal di negara asing kerap menghadirkan tantangan administratif. Dari pengumpulan dokumen hingga interpretasi regulasi, kesalahan kecil dapat memperlambat proses. Banyak pekerja jarak jauh akhirnya memilih pendampingan profesional. Salah satu rujukan yang kerap digunakan adalah visa immigration, layanan yang ditawarkan oleh CPT Corporate yang berpengalaman mendampingi ekspatriat dan perusahaan asing dalam mengurus izin tinggal, registrasi perusahaan, hingga kepatuhan hukum di Indonesia.

Dengan diberlakukannya Visa E33G, Indonesia menegaskan komitmennya untuk beradaptasi dengan dinamika global tenaga kerja. Bagi digital nomad dan profesional asing, regulasi ini merupakan peluang untuk menetap secara legal sambil tetap produktif. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan administrasi, serta pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dan pajak. Dengan persiapan yang tepat, pekerja jarak jauh dapat menikmati kehidupan di Indonesia tanpa kekhawatiran imigrasi maupun kepatuhan hukum.

About CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar "Corporate Secretarial Provider" biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.
Contact
Falaah Saputra Konsultan Media Relation dan SEO for CPT Corporate +628116511233 Info@cptcorporate.com

Categories
HR / RecruitmentFull time job / Part-time job / CarieerLegal / Patent / Intellectual PropertyForeign companiesStartups

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Full time job / Part-time job / Carieer
Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa di Indonesia 2025 Menjadi Ancaman Serius bagi Orang Asing
CPT Corporate
Sep 06, 2025

Full time job / Part-time job / Carieer
Peluang dan Tantangan Perekrutan Karyawan di Bali untuk Perusahaan Internasional
CPT Corporate
Sep 05, 2025

Full time job / Part-time job / Carieer
Apakah Sekarang Perpanjangan Visa di Indonesia Wajib Tatap Muka?
CPT Corporate
Sep 03, 2025

Marketing / Research
Zona Ekonomi Khusus Jadi Primadona Baru Setelah Reformasi Perizinan Indonesia
CPT Corporate
Aug 28, 2025

Full time job / Part-time job / Carieer
Memahami RPTKA dalam Proses Perekrutan Ekspatriat di Indonesia
CPT Corporate
Aug 27, 2025

Restaurant / Fast food / Streetfood
Franchise Asing Masuk Indonesia, STPW Jadi Syarat Mutlak Ekspansi
CPT Corporate
Aug 25, 2025

CPT Corporate
URL
https://cptcorporate.com/
Industry
Technology
Weekly Release Ranking
Sep 03, 2025 2025
Tingkatkan Potensi Ekonomi Masyarakat Lewat Pemanfaatan Platform Digital - Kolaborasi Cara Mendapatkan Penghasilan dari TikTok
Adova Skincare
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College