/ Perkuat Daya Saing Pariwisata, SUCOFINDO Sertifikasi Hotel Mercure Kuta
Denpasar, (25/2) – PT SUCOFINDO (PERSERO) menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri pariwisata nasional melalui layanan sertifikasi usaha pariwisata berbasis risiko dan sertifikasi hotel berbintang. Peran ini dijalankan PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai lembaga Testing, Inspection, and Certification (TIC) sekaligus Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) terakreditasi yang memastikan standar mutu, keselamatan, serta kepatuhan terhadap regulasi terpenuhi secara konsisten.
Komitmen ini diwujudkan melalui penerbitan Sertifikat Hotel Berbintang dan Sertifikat Usaha Pariwisata Berbasis Risiko yang diraih oleh Hotel Mercure Kuta. Sertifikat ini diperoleh setelah melalui proses audit dan penilaian komprehensif oleh PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Berbasis Risiko pada Sektor Pariwisata.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar, Rusdi Palureng kepada Manager Hotel Mercure Kuta, Pantri Arini bertempat di Aula Hotel Mercure Kuta, Bali.
Rusdi Palureng menjelaskan bahwa dalam Sertifikasi Hotel Berbintang, PT SUCOFINDO (PERSERO) melakukan penilaian menyeluruh terhadap aspek fasilitas fisik dan sarana prasarana, standar pelayanan, manajemen dan operasional, serta penerapan keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja. Sementara itu, Sertifikasi Usaha Pariwisata Berbasis Risiko menitikberatkan pada kesesuaian tingkat risiko usaha, pemenuhan perizinan berusaha berbasis risiko, penerapan standar usaha pariwisata, serta manajemen risiko operasional guna memastikan kegiatan usaha berjalan secara aman dan berkelanjutan.
“Sertifikasi yang kami lakukan bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa usaha pariwisata dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Kepatuhan berbasis risiko menjadi fondasi penting untuk menjaga keselamatan tamu, karyawan, serta lingkungan, khususnya di destinasi strategis seperti Kuta,” tegas Rusdi Palureng.
Dari sisi pelaku usaha, Pantri Arini menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan hotel dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan tamu.
“Perolehan Sertifikasi Hotel Berbintang dan Usaha Berbasis Risiko ini menjadi bukti bahwa operasional Hotel Mercure Kuta telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi para tamu, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai mitra pemerintah dan mitra strategis pelaku usaha perhotelan, PT SUCOFINDO (PERSERO) terus mendukung penguatan ekosistem pariwisata nasional melalui layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC). Layanan tersebut meliputi Sertifikasi Usaha Pariwisata, Sertifikasi Halal, Pengujian Kualitas Air dan Lingkungan, Sertifikasi Sistem Manajemen (ISO), hingga Sertifikasi Usaha Pariwisata Berkelanjutan berbasis Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang menilai aspek pengelolaan lingkungan, efisiensi energi, pengelolaan limbah, serta dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat lokal.
“Melalui layanan sertifikasi yang komprehensif dan independen, SUCOFINDO mendorong terciptanya industri pariwisata yang tertib, berkualitas, dan berdaya saing, sekaligus mendukung citra pariwisata Indonesia di tingkat nasional maupun global,” tutup Rusdi Palureng.