/ Kemitraan Terbuka untuk Brand dan Perusahaan Terlibat dalam Konservasi Lingkungan
Presiden Indonesia telah menetapkan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional. Menindaklanjuti dari keputusan tersebut, LindungiHutan menghadirkan sebuah program “Musim Penghijauan” untuk merayakan Bulan Menanam Nasional melalui aksi penanaman pohon.
Rencananya, program Musim Penghijauan akan dilaksanakan di 28 kota di Indonesia dengan jadwal penanaman yang telah disediakan oleh LindungiHutan. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan di Sungai Sintuk, Kabupaten Kotawaringin Barat pada 19 November 2023.
LindungiHutan mengajak kepada seluruh brand dan perusahaan untuk terlibat dalam Musim Penghijauan. Pelaksanaan program ini, perusahaan dan brand juga dapat menerapkan CSR atau ESG yang berdampak dan berkelanjutan.
“Musim penghijauan sebagai kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat dan melibatkan petani setempat, menjadi salah satu aktivitas yang dapat dijadikan sebagai program yang mendukung CSR dan ESG yang dibutuhkan oleh perusahaan,” Miftachur Robani (Ben), CEO LindungiHutan.
Ben, CEO LindungiHutan, mengatakan bahwa saat ini perusahaan dituntut untuk mempunyai keterlibatan terhadap lingkungan dan masyarakat dalam bentuk CSR atau ESG. Oleh karena itu, Musim Penghijauan menjadi alternatif cara untuk penerapannya.
“Musim Penghijauan bersama LindungiHutan ini tidak hanya menanam pohon saja, tetapi pohon yang ditanam juga dipantau, dilihat hasilnya, bahkan juga diukur impact yang dihasilkan,” Tutur Ben.
Sebagaimana diadakan program ini bertujuan untuk memberikan dampak baik bagi lingkungan, pohon-pohon yang ditanam diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. LindungiHutan pun bermitra dengan petani dan masyarakat lokal sebagai penyedia bibit yang akan ditanam di setiap kegiatannya.
Di dalam program Musim Penghijauan, LindungiHutan menawarkan beberapa pilihan paket kerja sama yang bisa dipilih oleh perusahaan.
1. Forest Champion (berkontribusi penuh 100%)
2. Sustainable Partner (berkontribusi sebesar 30%)
3. Eco-Supporter (berkontribusi sebesar 20%)
4. Green Planter (berkontribusi sebesar 10%)
5. Open Contribution (berkontribusi sesuai dengan anggaran yang disanggupi).
Brand dan perusahaan akan mendapatkan jumlah pohon, kuota partisipan, dan benefit yang berbeda-beda bergantung pada skema yang dipilih.
Misal, perusahaan A memilih skema kerja sama Forest Champion di lokasi Sungai Sintuk, Kabupaten Kotawaringin Barat, maka perusahaan akan berkontribusi 100% dengan mendapatkan jumlah pohon dan kuota partisipan secara penuh.
Sementara itu, perusahaan dengan skema kerja sama Forest Champion, akan mendapat manfaat seperti penyesuaian tanggal penanaman, kuota penuh partisipan yang ingin terlibat, transportasi, tiket masuk, parkir yang ditanggung oleh LindungiHutan, publikasi di berbagai kanal milik LindungiHutan, dan lainnya.
Tertarik untuk bekerja sama? Silakan kunjungi laman Musim Penghijauan untuk informasi lebih lanjut.