Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali. Dapatkan Sekarang!
Try it >>
press release

/ LindungiHutan Merilis Policy Review tentang Tumpang Tindih Pengelolaan Mangrove di Indonesia

LindungiHutan Merilis Policy Review tentang Tumpang Tindih Pengelolaan Mangrove di Indonesia

LindungiHutan
LindungiHutan menyoroti tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan mangrove antara KLHK, KKP, dan BRGM yang menghambat efektivitas konservasi. Mereka berharap policy review ini dapat memperbaiki koordinasi ketiga entitas tersebut dan menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove di Indonesia.
preview

Sebuah policy review dengan judul "Tumpang Tindih Pengelolaan Mangrove Antara KLHK, KKP, dan BRGM" dari LindungiHutan menyoroti berbagai masalah yang timbul akibat tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan mangrove di Indonesia.

Menurut World Bank tahun 2021, Indonesia memiliki ekosistem mangrove terbesar ketiga di dunia dengan luas mencapai 3.364.076 hektar, mencakup 23% dari seluruh mangrove di dunia.

Ekosistem mangrove menyimpan lima kali lebih banyak karbon dibandingkan dengan hutan tropis dataran tinggi dan berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim global.

Namun, kompleksitas dalam pengelolaan mangrove di Indonesia semakin terlihat akibat tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Tumpang tindih kewenangan ini sering kali menyulitkan implementasi kebijakan dan program konservasi mangrove.

Sebanyak 79% ekosistem mangrove berada di kawasan hutan dan berada di bawah kewenangan KLHK dan BRGM, sementara 21% sisanya berada di luar kawasan hutan dan berada di bawah kewenangan KKP. Kondisi ini menambah kompleksitas dalam pengelolaannya karena melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat pesisir.

Dalam kebijakan pengelolaan mangrove, terdapat beberapa peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, yang kemudian dicabut dan digantikan oleh Perpres No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Selain itu, Perpres No. 120 Tahun 2020 juga memberikan mandat khusus kepada BRGM untuk rehabilitasi mangrove.

Dalam upaya mencapai target rehabilitasi 600.000 hektar mangrove pada tahun 2020-2024, hingga Juli 2023, upaya rehabilitasi baru mencakup sekitar 65.561 hektar. Hal ini menunjukkan perlunya langkah strategis yang lebih terkoordinasi dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan.

Product Assistant LindungiHutan, Fahriza Dwi Indahyati, mengatakan, "Memahami wewenang setiap entitas dalam konservasi mangrove penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan meningkatkan efektivitas program yang akan dilakukan. Dengan pengetahuan ini, entitas yang memiliki berbagai peran dalam konservasi mangrove seperti lembaga, induvidu, penggerak, dan sebagainya dapat menentukan koordinasi yang lebih baik sesuai ranah dan wewenangnya masing-masing, mendukung pelestarian ekosistem mangrove dan kesejahteraan masyarakat pesisir".

LindungiHutan berharap bahwa policy review ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki koordinasi dan efektivitas pengelolaan mangrove di Indonesia, serta memastikan kelestarian ekosistem mangrove di Indonesia.

Anda dapat mengunduh dokumen selengkapnya melalui https://s.id/regulasimangrove

About LindungiHutan
LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 835 ribu pohon telah ditanam bersama 536 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.
Contact
Intan Widianti Kartika Putri Head of Partnership kartika@lindungihutan.com +62 823-2901-5769 Jl. Lempongsari 1 No. 405, Lempongsari, Gajah Mungkur, Kota Semarang 50231 Website: https://lindungihutan.com/

Categories
Marketing / ResearchAdvertising / Promotion / PREnvironment / SGDs / RecyclingWelfare / Nursing / Rehabilitation

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Advertising / Promotion / PR
Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur
LindungiHutan
Mar 09, 2025

Magazines / Books / Publications
LindungiHutan Bersama Mitra, Donatur, dan Penggalang Catat Capaian Positif dalam Laporan Tahunan 2024
LindungiHutan
Mar 03, 2025

Environment / SGDs / Recycling
Adopsi Pembiayaan Hijau: Peluang dan Tantangan bagi Perusahaan
LindungiHutan
Mar 03, 2025

Magazines / Books / Publications
LindungiHutan Rilis Ebook Ramadan Berkelanjutan untuk Kurangi Jejak Karbon
LindungiHutan
Mar 01, 2025

Environment / SGDs / Recycling
Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan
LindungiHutan
Feb 27, 2025

Advertising / Promotion / PR
Aksi Hijau Waruna Group Bersama LindungiHutan Penanaman 2000 Pohon Mangrove
LindungiHutan
Feb 26, 2025

Environment / SGDs / Recycling
Cerita Penanaman 1.000 Mangrove di Pulau Pari AsetKu Bersama LindungiHutan
LindungiHutan
Feb 19, 2025

LindungiHutan
URL
https://m.lindungihutan.com/mulai
Industry
Service
Weekly Release Ranking
Mar 07, 2025 2025
Crypto Summit Gedung Putih dan Dampaknya Terhadap Pasar Kripto Indonesia
Bittime
VRITIMES Video
vritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College