Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi dan Dukung Kejari Surabaya dalam Penetapan Tersangka Penyalahgunaan Aset Negara di Pacarkeling

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi dan Dukung Kejari Surabaya dalam Penetapan Tersangka Penyalahgunaan Aset Negara di Pacarkeling

PT KAI Daop 8 Surabaya
preview

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan Negeri Surabaya terkait penyalahgunaan aset negara di Jalan Pacarkeling No. 11, Surabaya.

Sebelumnya, pada Mei 2025, Kejari Surabaya telah melakukan penyitaan dan penggeledahan terhadap aset berupa sebidang tanah dan bangunan milik PT KAI dengan luas tanah 229 m² dan luas bangunan 85 m². Aset tersebut merupakan rumah dinas yang sah milik KAI, namun dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain dan digunakan untuk kegiatan usaha tanpa dasar hukum yang sah.

Upaya penyitaan kala itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan penyelamatan aset negara yang dikelola PT KAI. Kini, setelah melalui serangkaian proses hukum, Kejari Surabaya resmi menetapkan ES sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset KAI.

Pada Jumat (22/8), Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga menetapkan ES sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya, Cabang Kejati Jatim.

Perbuatan tersangka ES diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara cq. PT KAI sebesar Rp4.779.800.000 (empat miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).

Deputy Daop 8 Surabaya, Zuhril Alim, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan Negeri Surabaya.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus menyatakan dukungan kepada Bapak Kajari Surabaya beserta jajaran atas perhatian, kerja sama, dan bantuan yang diberikan dalam upaya penyelamatan aset negara yang pengelolaannya dipercayakan kepada KAI. Sebagaimana disampaikan Bapak Kajari, aset berupa rumah dinas beserta tanah dan bangunan di Jalan Pacarkeling No. 11 telah melalui proses hukum hingga saat ini ditetapkan tersangka oleh tim Pidsus Kejari Surabaya. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna aset PT KAI untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tata kelola aset negara dapat berjalan tertib dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelas Zuhril.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga aset negara.

“Kejaksaan Negeri Surabaya telah menetapkan ES sebagai tersangka atas penyalahgunaan aset milik PT KAI yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar. Penetapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset negara,” tegas Kajari.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam agenda resmi Kejari Surabaya pada Rabu, 27 Agustus 2025, pukul 15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya.

PT KAI Daop 8 Surabaya berharap langkah hukum ini dapat semakin memperkuat sinergi antara PT KAI dengan aparat penegak hukum dalam menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

KAI Daop 8 Surabaya juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan aparat hukum demi memastikan aset perusahaan yang merupakan bagian dari kekayaan negara tetap terlindungi dengan baik.

“KAI bersama aparat penegak hukum akan terus berupaya menyelamatkan aset negara yang saat ini masih dikuasai pihak lain dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan aset negara tetap terlindungi serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” pungkas Zuhril.

About PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Contact
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif. 082139012006

Categories
Travel / SightseeingAdvertising / Promotion / PRLogistics / Warehouse / CargoMovingGoods and services

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Travel / Sightseeing
KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Larangan Aktivitas Masyarakat di Jalur Rel Demi Keselamatan Bersama
PT KAI Daop 8 Surabaya
Aug 26, 2025

Travel / Sightseeing
Dukung Kelancaran Suplai BBM, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan KA BBM Tambahan di Tengah Penutupan Jalur Gumitir

Travel / Sightseeing
KAI Daop 8 Surabaya Berkomitmen Memberikan Perjalanan Aman, Nyaman, dan Sehat Tanpa Asap Rokok

Travel / Sightseeing
Kini Masyarakat Bisa Menikmati Perjalanan Lebih Nyaman dengan KA Eksekutif di Relasi Surabaya Gubeng – Malang (PP) Setiap Hari Pada Akhir Bulan Agustus 2025

Travel / Sightseeing
KAI Daop 8 Surabaya Perpanjang Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20% hingga 31 Agustus 2025

Travel / Sightseeing
KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Program Tarif Reduksi 20% bagi Penumpang Lansia

PT KAI Daop 8 Surabaya
URL
Industry
Service
Weekly Release Ranking
May 24, 2023 2023
Mengenal Detail Pondasi untuk Konstruksi Rumah
Tokban
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College