Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Rel

Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Rel

PT KAI Daop 8 Surabaya
preview

Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya Kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sekitar jalur rel pada Kamis (11/9). Penertiban dilakukan di KM 29+7/8 petak jalan Sidoarjo–Tulangan.

Keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta api karena berdekatan dengan jalur KA dan berdiri tanpa izin di atas lahan milik PT KAI.

“Penertiban ini merupakan wujud komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Bangunan liar di jalur rel tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga jalur kereta api agar tetap aman dan bebas hambatan,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, KAI Daop 8 Surabaya telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan koordinasi dengan pemilik bangunan. Pemilik menyatakan kesediaannya untuk mendukung kegiatan ini dengan membongkar bangunan secara sukarela.

Seluruh rangkaian kegiatan diawali dengan safety briefing untuk menekankan pentingnya keselamatan kerja. Proses pembongkaran kemudian dilaksanakan bersama Tim Jalan Rel dan Jembatan, Jajaran Polsuska Daop 8, serta melibatkan langsung pemilik bangunan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Seluruh proses dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan keselamatan bersama,” imbuh Luqman.

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas di area terlarang sekitar jalur kereta api. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan lahan di sekitar jalur kereta api untuk aktivitas apa pun yang berpotensi mengganggu keselamatan,” ungkapnya.

Aktifitas apapun itu yang bukan terkait keperluan Dinas Kereta Api merupakan hal yang terlarang bagi umum. Sesuai dengan UU Perkeretaapian No. 23 Tahun 2007, pada pasal 181 disebutkan setiap orang dilarang :

a. Berada di ruang manfaat jalur kereta api;

b. Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau

c. Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Pada Pasal 199 disebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

PT KAI Daop 8 Surabaya senantiasa berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta memastikan jalur rel tetap dalam kondisi yang tertib, aman, dan bebas dari hambatan.

About PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Contact
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif. 082139012006

Categories
Travel / SightseeingAdvertising / Promotion / PRLogistics / Warehouse / CargoMovingGoods and services

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Travel / Sightseeing
Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Terorisme, KAI Daop 8 Surabaya dan BNPT Gelar Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020
PT KAI Daop 8 Surabaya
Sep 10, 2025

Travel / Sightseeing
Sambut Peringatan Hari Perhubungan Nasional, KAI Daop 8 Surabaya dan BTP Surabaya Selenggarakan Bersih Lintas Emplasemen Stasiun Bangil

Travel / Sightseeing
KAI Daop 8 Surabaya Terima Kunjungan BNN Provinsi Jatim dan BNN Kota Surabaya, Perkuat Kolaborasi Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Travel / Sightseeing
Arus Balik Libur Panjang Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, EVP KAI Daop 8 Surabaya Tinjau Stasiun Sidoarjo, Dorong Peningkatan Pelayanan Penumpang

Travel / Sightseeing
KAI Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang pada Libur Panjang Maulid Nabi, Tujuan Jakarta Jadi Yang Paling Diminati

Travel / Sightseeing
38.786 Penumpang Gunakan KA di Wilayah Daop 8 Surabaya Pada Masa Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Pada Hari Ini

PT KAI Daop 8 Surabaya
URL
Industry
Service
Weekly Release Ranking
May 24, 2023 2023
Mengenal Detail Pondasi untuk Konstruksi Rumah
Tokban
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College