/ Perkuat Kolaborasi Antar Instansi, KAI Daop 8 Audiensi Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan kunjungan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan ini, rombongan PT KAI yang dipimpin oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara BUMN sektor transportasi dan lembaga penegak hukum dalam rangka mendukung kelancaran operasional serta penyelesaian aspek-aspek hukum yang terkait dengan kegiatan usaha KAI di wilayah Daop 8 Surabaya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami berharap sinergi ini akan terus terjalin dengan baik, khususnya dalam hal pendampingan hukum serta upaya pencegahan potensi masalah hukum di lingkungan KAI,” ujar Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo.
Dalam pertemuan tersebut dibahas kerja sama dalam pendampingan hukum terhadap penyelesaian aset bermasalah, berbincang terkait perkembangan perkeretaapian saat ini, dan proyek-proyek strategis nasional.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyambut baik kunjungan tersebut dan akan mendukung langkah-langkah KAI Daop 8 Surabaya dalam menjalankan amanah pelayanan publik, dan penjagaan aset negara.
"Melalui kunjungan ini, diharapkan terwujud sinergi yang lebih kuat antara KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mendukung perkembangan perkeretaapian dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG)," tutup Wisnu Pramudyo.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya
Luqman Arif