Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali. Dapatkan Sekarang!
Try it >>
press release

/ KAI Daop 8 Selenggarakan Bersih Lintas Jalur KA Antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan

KAI Daop 8 Selenggarakan Bersih Lintas Jalur KA Antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan

PT KAI Daop 8 Surabaya
preview

Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar jalur KA, PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bersih Lintas dengan melakukan sterilisasi di sepanjang lintasan kereta api dari Stasiun Surabaya Pasar Turi hingga Stasiun Kandangan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk meminimalisir potensi gangguan keselamatan perjalanan KA dengan menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, bersih, dan nyaman.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pada kesempatan ini KAI Daop 8 Surabaya melaksanakan kegiatan gotong royong kerja bakti bersih lintas dengan pembersihan di sepanjang jalur rel KA untuk mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah dan kotoran, serta memastikan jalur kereta api bebas dari halangan yang dapat membahayakan perjalanan KA.

Pada pelaksanaan bersih lintas jalur KA ini, petugas gabungan dari KAI Daop 8 Surabaya melakukan pemungutan sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Dijelaskan bahwa akibat adanya sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA ini menimbulkan dampak buruk bagi kondisi prasarana seperti beceknya tubuh baan atau tanah yang melandasi rel kereta api, menyebabkan tersumbatnya saluran air akibat adanya tumpukan sampah, mengakibatkan Track Quality Index (TQI) atau nilai dari hasil pengukuran menjadi jelek, dan dapat mempengaruhi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

"Kegiatan bersih lintas jalur KA ini juga diselenggarakan guna mengantisipasi gangguan Kamtib (Keamanan & Ketertiban), antisipasi temperan, dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan keindahan maupun kebersihan," jelasnya.

Luqman Arif dalam kesempatan ini juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah dan menaruh / meletakan barang apapun di jalur KA, serta berharap dapat ikut menjaga kebersihan, kerapihan, serta ketertiban lingkungan untuk menghindari adanya gangguan keselamatan perjalanan kereta api.

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 178 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 192 dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)," ungkapnya.

Selain itu, pada pasal 179 juga disebutkan setiap orang dilarang melakukan kegiatan, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tanah di jalur kereta api sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api.

"Sanksi yang akan diterima bagi yang melanggar pasal 179, sesuai pasal 193 dengan pidana kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)," terangnya.

Disamping itu, sesuai UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pada Pasal 29 (1) huruf e disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

"Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap keberadaan rel kereta api sebagai infrastruktur vital yang perlu dijaga, baik dari segi keselamatan maupun kebersihannya. Apalagi dengan meningkatnya volume perjalanan kereta api, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan perlintasan yang aman dan nyaman," tutup Luqman Arif.

About PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Contact
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif. 082139012006

Categories
Travel / SightseeingAdvertising / Promotion / PRLogistics / Warehouse / CargoMovingGoods and services

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Travel / Sightseeing
40.259 Penumpang Gunakan KA Selama Long Weekend Hari Raya Waisak di Stasiun Malang
PT KAI Daop 8 Surabaya
May 15, 2025

Travel / Sightseeing
212.734 Penumpang Gunakan KA Selama Long Weekend Hari Raya Waisak di Daop 8 Surabaya

Travel / Sightseeing
2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

Travel / Sightseeing
Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Travel / Sightseeing
7.734 Penumpang Gunakan Kereta Api di Stasiun Malang Pada Sabtu Saat Libur Panjang Waisak 2025

Travel / Sightseeing
178 Ribu Penumpang Manfaatkan Layanan Kereta Api Daop 8 Surabaya Saat Libur Panjang Waisak

Travel / Sightseeing
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT KAI Daop 8 Surabaya
URL
Industry
Service
Weekly Release Ranking
Aug 19, 2024 2024
Sejarah Harga Bitcoin: Perjalanan dari Nol hingga Ribuan Dolar
Bittime Indonesia
VRITIMES Video
vritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College