Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Pusdalopka dan Pusdalyan: Pilar Strategis KAI dalam Menjaga Keandalan Perjalanan KA dan Pelayanan Pelanggan di Situasi Tidak Normal

Pusdalopka dan Pusdalyan: Pilar Strategis KAI dalam Menjaga Keandalan Perjalanan KA dan Pelayanan Pelanggan di Situasi Tidak Normal

PT KAI Daop 4 Semarang
Sebagai penyedia layanan transportasi publik yang melayani ribuan perjalanan setiap harinya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh perjalanan kereta api berjalan aman, lancar, dan tepat waktu. Dalam menghadapi situasi tidak normal, seperti gangguan operasional atau bencana alam, dua unit utama KAI yakni Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) dan Pusat Pengendali Pelayanan (Pusdalyan) memainkan peran penting yang saling melengkapi dalam menjaga kesinambungan layanan dan kepercayaan pelanggan.
preview

Sebagai penyedia layanan transportasi publik yang melayani ribuan perjalanan setiap harinya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh perjalanan kereta api berjalan aman, lancar, dan tepat waktu.

Dalam menghadapi situasi tidak normal, seperti gangguan operasional atau bencana alam, dua unit utama KAI yakni Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) dan Pusat Pengendali Pelayanan (Pusdalyan) memainkan peran penting yang saling melengkapi dalam menjaga kesinambungan layanan dan kepercayaan pelanggan.

Pusdalopka: Komando Kendali Operasional di Situasi Genting

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa Pusdalopka bukan hanya pusat monitoring, melainkan merupakan pusat kendali operasional yang berfungsi dalam pengambilan keputusan cepat dan berbasis data, terutama saat terjadi gangguan.

“Dalam kondisi seperti rintang jalan, gangguan sarana, maupun cuaca ekstrem, Pusdalopka berperan sebagai pusat komando yang mengoordinasikan seluruh elemen teknis lintas wilayah agar penanganan berjalan cepat, terukur, dan tetap mengedepankan keselamatan,” ujar Franoto.

Langkah awal yang dilakukan Pusdalopka ketika terjadi gangguan adalah melakukan identifikasi dan validasi gangguan secara cepat melalui sistem monitoring berbasis real-time. Selanjutnya, dilakukan koordinasi teknis dengan masinis, PPKA, petugas prasarana, hingga teknisi sarana melalui sistem komunikasi khusus yang terintegrasi.

“Keputusan operasional seperti pengalihan jalur, pengaturan slot prioritas, atau rotasi rangkaian dilakukan secara real-time berdasarkan protokol operasi yang ketat,” tambahnya.

Pusdalyan: Penjaga Layanan Pelanggan dan Saluran Informasi Publik

Di sisi pelayanan, Pusdalyan berperan sebagai pusat pengendali yang memastikan informasi kepada pelanggan tersampaikan secara cepat dan akurat. Pusdalyan bekerja sama erat dengan Pusdalopka dan petugas lapangan untuk meneruskan informasi terkait gangguan, perubahan jadwal, maupun pengalihan KA kepada penumpang.

Selain pengumuman langsung di stasiun, penyampaian informasi juga dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti aplikasi Access by KAI, situs kai.id, media sosial resmi, dan Contact Center 121. Sistem pesan massal seperti SMS dan WhatsApp blast juga diaktifkan sebagai bagian dari early warning system kepada pelanggan terdampak.

“Kami menyadari bahwa transparansi dan kecepatan informasi merupakan bentuk akuntabilitas layanan. Dalam kondisi tidak normal, Pusdalyan harus hadir secara aktif sebagai jembatan komunikasi antara operasional dan pelanggan,” jelas Franoto.

KAI berkomitmen untuk selalu menempatkan keselamatan sebagai prioritas tertinggi. Setiap keputusan yang diambil Pusdalopka, seperti penyesuaian jadwal atau pembatalan perjalanan, selalu merujuk pada standar keselamatan operasional yang berlaku. Sementara itu, Pusdalyan memastikan pelanggan tetap mendapatkan hak informasi dan layanan pengganti sesuai kebijakan.

“Kami berterima kasih atas kesabaran dan pengertian pelanggan dalam menyikapi situasi-situasi tidak terduga yang terjadi. KAI Daop 4 Semarang akan terus meningkatkan koordinasi dan kapasitas responsif kami demi menjaga keandalan layanan transportasi kereta api yang berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pelanggan,” tutup Franoto.

Salam

Manager Humas

KAI Daop 4 Semarang

Franoto Wibowo


Categories
Travel / Sightseeing

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Travel / Sightseeing
Pekerjaan Perbaikan Geometri Jalan Rel di Mulai , KAI Daop 4 Imbau Masyarakat Berhati-Hati saat Melintasi Perlintasan KA di Jalan Kaligawe
PT KAI Daop 4 Semarang
Nov 03, 2025

Travel / Sightseeing
Wujud Tanggung Jawab kepada Pelanggan, KAI Daop 4 Layani Refund Tiket 4 Ribuan Pelanggan selama Gangguan Imbas Genangan Air di Jalur Semarang Tawang - Alastua

Travel / Sightseeing
Tren Genangan Air Jalur Semarang Tawang - Alastua Menurun, Kecepatan KA yang Lewat Jalur Hulu Dinaikkan Menjadi 20 KM per Jam

Travel / Sightseeing
KAI Daop 4 Semarang Terus Berupaya Menjaga Pelayanan kepada Pelanggan di Tengah Gangguan Perjalanan KA di Kedunggedeh

Travel / Sightseeing
Kunjungan Wisman Menggunakan Kereta Api di Wilayah Daop 4 Semarang Terus Menunjukkan Tren Positif

Travel / Sightseeing
Stasiun Alastua, Pintu Gerbang Transportasi dan Investasi di Timur Semarang

Commercial facilities / Office buildings
Kereta Api Jadi Moda Strategis dalam Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang

PT KAI Daop 4 Semarang
URL
https://www.kai.id/
Industry
Transportation
Weekly Release Ranking
Sep 24, 2025 2025
Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat
ATTN Holding (EVOS & WHIM)
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College