/ KAI Daop 6 Yogyakarta Amankan Barang Temuan Penumpang KA yang Tertinggal Sepanjang Semester I 2025 Total Senilai Rp1,3 Miliar
Sepanjang periode Januari sampai dengan Juni 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta berhasil mengamankan sejumlah barang milik penumpang yang tertinggal di stasiun maupun KA dengan taksiran total Rp1.358.173.000,-.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa selama periode tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 636 item barang tertinggal yang langsung didata dan dimasukkan ke dalam sistem Lost and Found KAI.
“Selama semester 1 tahun 2025, berbagai macam barang penumpang yang tertinggal telah diamankan seperti laptop, telepon genggam, dompet, powerbank, hingga makanan dan barang-barang pribadi lainnya. Sebagian besar telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi, dengan persentase jumlah barang yang sudah diambil pemiliknya 95,60 % dan sisa 4,40% barang yang masih dalam proses verifikasi," ujar Feni.
Feni menambahkan, sistem Lost and Found yang dimiliki KAI merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan kereta api. Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa memeriksa kembali barang bawaannya setelah turun dari kereta. Namun, bila terjadi kehilangan, masyarakat dapat. menghubungi petugas stasiun atau mengakses layanan Lost & Found KAI secara langsung atau menghubungi Contact Center KAI 121 untuk proses tindak lanjut.
“Kami secara aktif terus mengimbau seluruh penumpang untuk lebih waspada terhadap barang bawaannya, baik saat menunggu di stasiun maupun selama perjalanan. Petugas announcer kami secara berkala juga menyampaikan peringatan agar penumpang tidak meninggalkan dan menjaga barang pribadi di kursi, rak bagasi, atau area publik lainnya,” lanjut Feni.
Selain itu, Feni juga menyampaikan pentingnya manajemen waktu saat akan melakukan perjalanan dengan kereta api, perhatikan jadwal keberangkatan, bawalah barang pribadi secukupnya dan datang lebih awal supaya penumpang lebih fokus dan tidak terburu-buru, untuk menimalisir risiko tertinggalnya barang.
"Barang bawaan penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing individu, namun KAI tetap menjadikan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas layanan. Proses pengembalian barang yang cepat dan terkoordinasi menjadi bagian dari pelayanan prima yang terus tingkatkan," tambah Feni.
Komitmen KAI terhadap layanan Lost and Found juga sejalan dengan visi perusahaan untuk menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Melalui pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada pelanggan, KAI berharap masyarakat semakin yakin menjadikan kereta api sebagai pilihan utama transportasi massal.
“KAI Daop 6 akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk dalam pengelolaan barang hilang, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan maksimal kepada pelanggan,” tutup Feni.