Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Tanggapan Terhadap Penangkapan Dan Penetapan Status Tersangka Terhadap Dirut PT Terra Drone Indonesia

Tanggapan Terhadap Penangkapan Dan Penetapan Status Tersangka Terhadap Dirut PT Terra Drone Indonesia

PT Terra Drone Indonesia
preview

Jakarta, 12 Desember 2025 - Terlebih dahulu kami menyampaikan rasa duka dan turut berbelasungkawa yang mendalam kepada semua keluarga yang ditinggalkan. Selanjutnya, Kami, mewakili Klien kami, pada kesempatan ini, ingin menyampaikan beberapa hal, antara lain:

Keberatan dan keprihatinan yang sangat mendalam atas proses penangkapan serta penetapan status tersangka yang dilakukan oleh penyidik terhadap sdr. Michael Wisnu Wardhana.

Bahwa menurut kami proses yang dilakukan mengandung sejumlah kejanggalan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana dijamin oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta konstitusi Republik Indonesia. Beberapa poin keberatan kami adalah sebagai berikut:

1. Penangkapan yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat: Penangkapan diduga dilakukan tanpa surat perintah penangkapan yang sah, kecuali dalam keadaan tertangkap tangan yang menurut kami tidak terpenuhi. Selain itu, alasan penangkapan yang dikemukakan tidak cukup jelas dan kuat untuk memenuhi syarat “kecurigaan yang cukup” sebagaimana dimaksud Pasal 17 KUHAP.

2. Penetapan Tersangka yang Terburu-buru dan Tidak Didukung Bukti Awal (Alat Bukti Permulaan) yang Cukup: Status tersangka ditetapkan secara sepihak tanpa memberikan kesempatan yang memadai kepada Sdr. Michael Wisnu Wardhana dan kami selaku kuasa hukumnya untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan. Kami mempertanyakan kecukupan dan keabsahan alat bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapan ini.

3. Pelanggaran Hak-Hak Tersangka: Terdapat indikasi bahwa hak-hak Sdr. Michael Wishnu Wardhana sebagai tersangka tidak dipenuhi secara penuh, termasuk:

- Hak untuk didampingi penasihat hukum sejak saat penangkapan hingga pemeriksaan dini hari dimulai (Pasal 54 KUHAP).

- Hak untuk diberitahu dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti mengenai dakwaan dan dasar hukumnya.

- Hak untuk menghubungi dan menerima kunjungan keluarga guna mendapatkan bantuan hukum dan lainnya.

4. Kekhawatiran atas Nuansa Kriminalisasi dan Persekusi: Kami melihat adanya potensi motif di balik penangkapan ini yang tidak murni berdasarkan pertimbangan hukum, melainkan didasari oleh tekanan pihak tertentu atau konflik kepentingan. Hal ini sangat mengkhawatirkan dan merusak prinsip negara hukum.

Tuntutan Kami:

1. Transparansi dan Akuntabilitas Proses Hukum: Kami mendesak Polres Metro Jakarta Pusat untuk secara terbuka dan jelas mempertanggungjawabkan dasar hukum serta bukti permulaan yang digunakan dalam penangkapan dan penetapan tersangka.

2. Peninjauan Kembali (Review) Status Tersangka: Kami mendesak penyidik atau melalui Kejaksaan untuk meninjau ulang penetapan tersangka ini, dan jika tidak cukup bukti, segera melakukan dekriminalisasi (mengubah status dari tersangka menjadi saksi) atau bahkan menghentikan penyidikan (SP3).

3. Pemenuhan Hak-Hak Hukum: Kami menuntut agar semua hak-hak konstitusional dan procedural Sdr. Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka dipenuhi tanpa dikurangi, termasuk akses penuh kepada penasihat hukum dan keluarga.

4. Proses Hukum yang Adil dan Tidak Memihak: Kami mengharapkan proses hukum selanjutnya berjalan secara independen, adil, dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Kami meminta semua pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan lembaga- lembaga pengawas penegak hukum lainnya, untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mengawal proses hukum yang berkeadilan.

Kami juga meminta dukungan dari masyarakat luas, lembaga swadaya masyarakat, dan rekan-rekan media untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini secara kritis dan proporsional. 

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dibangun dengan transparansi dan kepatuhan pada aturan main. Kami akan menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk memperjuangkan hak-hak Sdr. Michael Wisnu Wardhana.

Terima kasih.

Hormat Kami,

Tim Lawyer PT Terra Drone Indonesia

1. Eva N Christianty, S.H,M.H.

2. Stella M Masengi, S.H.M.H

3. Purgatorio Siahaan, S.H

4. Samuel Bonatua Rajagukguk, S.H

5. Huala Herianto, S.H

6. Alicia Avelina Lawadinata, S.H

About PT Terra Drone Indonesia
PT Terra Drone Indonesia merupakan perusahaan penyedia jasa pemanfaatan drone untuk kegiatan survei udara dalam aplikasi industri yang meliputi pemetaan & pemodelan udara, serta inspeksi & pemantauan udara. Selain itu, Terra Drone Indonesia juga memberikan pelatihan & konsultasi bagi perusahaan yang sudah menggunakan drone untuk operasional sehari-hari. Terra Drone Indonesia memiliki fokus untuk menyediakan solusi di sektor minyak & gas, pertambangan, konstruksi, infrastruktur, dan ketenagalistrikan.
Contact
Eva Rahman & Partners Law Firm Nama: Eva N Christianty Telepon: +62 812-2345-6882

Categories
Advertising / Promotion / PRLegal / Patent / Intellectual Property

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
International activity
NDTCCS Cabang Uni Emirat Arab dan Terra Drone Indonesia Tampilkan Inovasi Drone Industri dan Inspeksi di Pameran ADIPEC 2025
PT Terra Drone Indonesia
Nov 24, 2025

Advertising / Promotion / PR
Kolaborasi Terra Drone Indonesia dan Aeromon Oy Dorong Implementasi OGMP 2.0 Gold Standard melalui Pengukuran Metana Berbasis Drone

Hardware / Electronics / Peripherals
Terra Drone Indonesia Dukung ITB Kembangkan Drone “ZEKE-03” untuk Kebutuhan Inspeksi

Event
Terra Drone Indonesia Hadir di Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series 2025, Tampilkan Solusi Drone untuk Transformasi Industri

Advertising / Promotion / PR
Terra Drone Indonesia Resmi Menjadi Distributor GreenValley International di Indonesia

Advertising / Promotion / PR
Terra Drone Indonesia Berikan Pelatihan Pengoperasian DJI Matrice 4 Thermal kepada Yayasan Ekosistem Lestari untuk Konservasi Orangutan

PT Terra Drone Indonesia
URL
Weekly Release Ranking
Sep 24, 2025 2025
Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat
ATTN Holding (EVOS & WHIM)
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College