Indonesia
Raise It With Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k Rp449k atau Uang Kembali. Dapatkan Sekarang!
Try it >>
press release

/ Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

CPT Corporate
preview

Indonesia, salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara, telah mencapai kemajuan signifikan dalam membangun kerangka perlindungan kekayaan intelektual (KI) yang kuat untuk mendorong inovasi dan melindungi karya-karya kreatif. Dengan lingkungan bisnisnya yang terus berkembang, pemahaman mengenai seluk-beluk Hukum Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia sangat penting bagi perusahaan dan individu yang ingin melindungi merek serta kreasi intelektual mereka.

Tinjauan Umum tentang Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

Indonesia merupakan penandatangan beberapa perjanjian internasional terkait kekayaan intelektual, termasuk Konvensi Bern, Konvensi Paris, dan Protokol Madrid. Perjanjian-perjanjian ini memfasilitasi perlindungan yang lebih baik dan pendaftaran kekayaan intelektual yang lebih mudah di berbagai negara, membantu bisnis untuk berkembang secara internasional sambil melindungi hak kekayaan intelektual mereka.

Kerangka hukum untuk kekayaan intelektual di Indonesia diawasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang mengelola aplikasi merek dagang, paten, dan hak cipta serta memastikan penegakan hak-hak tersebut.

Hukum Merek Dagang di Indonesia

Merek dagang adalah simbol, kata, frasa, logo, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang disediakan oleh satu entitas dari entitas lainnya. Merek dagang berfungsi sebagai aset berharga yang mewakili merek dan reputasi perusahaan.

Proses Pendaftaran Merek Dagang

Indonesia menerapkan prinsip "first-to-file," yang berarti individu atau bisnis yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran merek akan memiliki hak eksklusif atas merek tersebut. Hal ini menekankan pentingnya mendaftarkan merek dagang sejak dini.

Berikut adalah gambaran umum mengenai proses pendaftaran merek dagang:

1. Pengajuan Permohonan: Permohonan diajukan ke DJKI. Merek dagang dapat mencakup huruf, angka, simbol, warna, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut. Hukum Merek Dagang di Indonesia juga memungkinkan pendaftaran merek non-tradisional seperti suara, hologram, dan simbol 3D.

2. Pemeriksaan Formalitas: DJKI melakukan pemeriksaan formalitas untuk memastikan bahwa permohonan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Merek harus memiliki karakteristik pembeda dan tidak menyesatkan terkait barang atau jasa yang diwakilinya.

3. Publikasi untuk Keberatan: Setelah permohonan lulus pemeriksaan formalitas, permohonan tersebut dipublikasikan dalam Berita Resmi Merek selama dua bulan. Selama periode ini, pihak ketiga dapat mengajukan keberatan jika mereka merasa merek tersebut melanggar hak yang telah ada.

4. Pemeriksaan Substantif: Jika tidak ada keberatan, DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif untuk memastikan bahwa merek dagang tersebut tidak bertentangan dengan hukum, peraturan, ketertiban umum, atau kesusilaan di Indonesia.

5. Penerbitan Sertifikat: Setelah lulus pemeriksaan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek dagang, yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik untuk menggunakan merek tersebut selama 10 tahun, dengan opsi untuk diperpanjang.

Alasan Penolakan Permohonan Merek Dagang

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan penolakan permohonan merek dagang di Indonesia, antara lain:

- Itikad tidak baik: Jika merek dagang memiliki kemiripan yang signifikan dengan merek yang sudah terdaftar atau diajukan dengan maksud yang tidak jujur.

- Pelanggaran terhadap kesusilaan umum atau ideologi negara: Merek yang menyinggung sentimen agama atau budaya, atau melanggar hukum Indonesia.

- Menyesatkan atau deskriptif: Merek yang dapat menipu konsumen terkait kualitas atau karakteristik produk atau jasa yang diwakilinya.

Penegakan Merek Dagang dan Sanksi

Setelah merek dagang terdaftar, pemilik dapat mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang melanggar hak mereka, termasuk mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia memberikan perlindungan yang kuat bagi pemegang merek dagang, dengan sanksi pelanggaran yang bervariasi, mulai dari denda hingga 500 juta rupiah (US$33.554) hingga hukuman penjara selama 4 tahun.

Jika pelanggar menggunakan merek yang mirip dengan merek terdaftar dan menimbulkan kebingungan, mereka dapat menghadapi sanksi yang lebih berat, dengan denda mencapai 2 miliar rupiah (US$134.277).

Hukum Hak Cipta di Indonesia

Hak cipta memberikan pencipta hak eksklusif untuk menggunakan dan mendistribusikan karya asli mereka. Di Indonesia, Undang-Undang Hak Cipta melindungi berbagai karya kreatif, mulai dari sastra dan musik hingga perangkat lunak dan kreasi artistik. Perlindungan hak cipta mendorong kreativitas dan inovasi dengan memberikan kontrol kepada pencipta atas karya mereka.

Karya yang Dilindungi Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta

Hak cipta di Indonesia melindungi karya berwujud maupun tidak berwujud, termasuk:

- Buku, pamflet, dan karya tulis lainnya.

- Lagu dan komposisi musik (dengan atau tanpa lirik).

- Film, video, dan karya fotografi.

- Program komputer dan permainan video.

- Seni rupa seperti lukisan, gambar, dan patung.

- Karya dan desain arsitektur.

Perlindungan Otomatis Berdasarkan Konvensi Bern

Sebagai anggota Konvensi Bern, Indonesia memberikan perlindungan hak cipta otomatis bagi karya yang diciptakan oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing, yang berarti pendaftaran formal tidak diperlukan. Hak cipta diberikan segera setelah sebuah karya asli diciptakan, yang memastikan perlindungan langsung bagi pencipta.

Meskipun pendaftaran tidak wajib, disarankan bagi pencipta untuk mendaftarkan karya mereka di DJKI. Pendaftaran memberikan catatan resmi kepemilikan yang dapat membantu dalam sengketa hukum.

Durasi Perlindungan Hak Cipta

Durasi perlindungan hak cipta bervariasi tergantung pada jenis karya:

- Karya sastra dan artistik: Perlindungan hak cipta berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah kematian mereka.

- Karya yang dimiliki oleh entitas hukum: Dilindungi selama 50 tahun setelah karya pertama kali diterbitkan.

- Program komputer, karya fotografi, dan film: Dilindungi selama 70 tahun setelah penciptaan atau penerbitan karya tersebut.

Pelanggaran Hak Cipta dan Sanksi

Indonesia sangat memperhatikan pelanggaran hak cipta, dengan sanksi ketat bagi mereka yang melanggar hukum ini. Jika individu atau organisasi terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta, mereka dapat dikenai:

- Denda antara 100 juta rupiah (US$6.717) hingga 4 miliar rupiah (US$268.290).

- Hukuman penjara hingga 10 tahun, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran.

- Sanksi ini berlaku untuk penggunaan, reproduksi, atau distribusi karya berhak cipta tanpa izin, dan tindakan hukum dapat diajukan oleh pemilik hak cipta di Pengadilan Pidana.

Perbedaan Utama Antara Hak Cipta dan Merek Dagang

Meskipun baik hak cipta maupun merek dagang melindungi kekayaan intelektual, keduanya memiliki tujuan yang berbeda:

- Merek dagang melindungi simbol, logo, dan nama yang membedakan barang dan jasa. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi identitas merek bisnis.

- Hak cipta melindungi karya kreatif asli, memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk menggunakan, memodifikasi, dan mendistribusikan karya mereka.

- Merek dagang memerlukan pendaftaran formal di DJKI untuk mendapatkan perlindungan, sedangkan hak cipta dilindungi secara otomatis setelah karya diciptakan.

Kesimpulan

Hukum Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia memberikan perlindungan yang kuat bagi pencipta dan bisnis, memastikan bahwa kekayaan intelektual mereka terlindungi dari pelanggaran. Dengan memahami dan menavigasi kerangka hukum, individu dan perusahaan dapat mengamankan hak mereka serta memanfaatkan berbagai perlindungan yang ditawarkan di bawah hukum Indonesia.Mengingat pentingnya kekayaan intelektual dalam ekonomi global saat ini, mendaftarkan merek dagang dan melindungi hak cipta merupakan langkah penting bagi siapa pun yang ingin melindungi merek atau karya kreatif mereka di Indonesia.

Lindungi merek dan aset kreatif Anda dengan layanan hak cipta dan merek dagang yang komprehensif dari CPT Corporate. Baik Anda mendaftarkan merek baru atau melindungi kekayaan intelektual Anda, tim kami yang berpengalaman akan membantu Anda menavigasi kerangka hukum di Indonesia dengan lancar. Percayakan pada kami untuk melindungi bisnis Anda dan mengamankan masa depan Anda. Hubungi CPT Corporate sekarang untuk memulai!

About CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar "Corporate Secretarial Provider" biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.
Contact
Linda Consultant at CPT Corporate +62 811-1508-628 linda@cptcorporate.com

Categories
Legal / Patent / Intellectual Property

Other Press Release
Travel / Sightseeing
Bagaimana Tetap Mematuhi Hukum Imigrasi Indonesia: Yang Perlu Diketahui Orang Asing
CPT Corporate
Dec 12, 2024

Travel / Sightseeing
Menkeu Keluarkan Update Daftar Barang Dilarang Ekspor: Implikasinya Bagi Pelaku Usaha
CPT Corporate
Dec 11, 2024

Travel / Sightseeing
Apa Yang Terjadi Jika Anda Tidak Memiliki Sertifikat PSE? Risiko bagi Bisnis yang Tidak Patuh
CPT Corporate
Dec 09, 2024

Travel / Sightseeing
Bagaimana Sertifikasi PSE Membentuk Masa Depan E-Commerce di Indonesia
CPT Corporate
Dec 08, 2024

HR / Recruitment
Mengapa Surat Domisili Perusahaan Penting bagi Startup di Indonesia
CPT Corporate
Dec 07, 2024

Travel / Sightseeing
Pengertian Persetujuan Investasi dari BKPM: Langkah-Langkah Utama dan Persyaratan Bagi Investor di Indonesia
CPT Corporate
Dec 06, 2024

Travel / Sightseeing
Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia
CPT Corporate
Dec 04, 2024

Travel / Sightseeing
Bagaimana Pengusaha Amerika Sukses Mendaftarkan Bisnisnya di Indonesia
CPT Corporate
Dec 03, 2024

Travel / Sightseeing
Mengapa Perusahaan Top Korea Selatan Berinvestasi di Real Estate Bali
CPT Corporate
Dec 01, 2024

Travel / Sightseeing
Bagaimana Warga Australia Dapat Mendaftarkan Bisnis di Bali dengan Cepat dan Legal
CPT Corporate
Nov 29, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Tantangan dan Solusi dalam Menggunakan Employer of Record di Indonesia
CPT Corporate
Nov 12, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Bagaimana Employer of Record Dapat Mempermudah Ekspansi Global
CPT Corporate
Nov 10, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia terhadap UU Cipta Kerja bagi Pengusaha
CPT Corporate
Nov 09, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja
CPT Corporate
Nov 08, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendirikan PT di Indonesia
CPT Corporate
Nov 06, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Mengapa Startup Perlu Mendirikan PT di Awal Perjalanan Bisnis?
CPT Corporate
Nov 05, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Panduan Langkah Demi Langkah untuk Memulai Bisnis di Bali bagi Ekspatriat
CPT Corporate
Nov 04, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Mengapa Mitra Lokal Menjadi Kunci Sukses Membuka Perusahaan di Indonesia
CPT Corporate
Nov 03, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Mengapa Pengusaha Harus Memperhatikan Anggaran Dasar Perusahaan Mereka
CPT Corporate
Nov 02, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Apa Bedanya CV Sama PT? Panduan Lengkap Memilih Struktur Usaha yang Tepat
CPT Corporate
Nov 01, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?
CPT Corporate
Oct 10, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Penolakan Permohonan Merek Dagang: Memahami Alasan Utama dan Cara Menghindarinya
CPT Corporate
Oct 09, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Panduan Praktis Bagi Bisnis untuk Memahami Kepatuhan ESG di Indonesia
CPT Corporate
Oct 08, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan untuk Bisnis
CPT Corporate
Oct 06, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Strategi Teratas untuk Mengintegrasikan Praktik Bisnis Berkelanjutan dalam Budaya Perusahaan Indonesia
CPT Corporate
Oct 05, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Bagaimana Startup Dapat Berhasil di Pasar Kompetitif Indonesia
CPT Corporate
Oct 04, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Tren Bisnis yang Membentuk Perekonomian Indonesia pada Tahun 2024
CPT Corporate
Oct 03, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Tantangan Utama dalam Mendaftarkan Usaha di Indonesia dan Cara Mengatasinya
CPT Corporate
Oct 02, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Menavigasi Insentif Pajak untuk Investor Asing di Indonesia
CPT Corporate
Oct 01, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Pentingnya Direktur Independen dalam Perusahaan
CPT Corporate
Sep 19, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia
CPT Corporate
Sep 17, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Panduan Komprehensif Mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia
CPT Corporate
Sep 10, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui untuk Mendirikan Yayasan di Indonesia
CPT Corporate
Sep 09, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Panduan Penting untuk Memulai Perusahaan Pengiriman Barang di Indonesia
CPT Corporate
Sep 09, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Peran Perusahaan Pengiriman Barang dalam Rantai Pasokan Global Saat Ini
CPT Corporate
Sep 08, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia
CPT Corporate
Sep 06, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Persyaratan Hukum dan Langkah-Langkah untuk Menutup Perusahaan Anda di Indonesia
CPT Corporate
Sep 05, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Sekretaris dan Kecerdasan Buatan (AI): Transformasi Peran Administratif
CPT Corporate
Sep 04, 2024

Legal / Patent / Intellectual Property
Mengapa Setiap Bisnis Membutuhkan Layanan Sekretaris Digital di Era Digital
CPT Corporate
Sep 03, 2024

Management Consulting
Lokasi Terbaik yang Ramah Ekspatriat untuk Bekerja dari Indonesia pada tahun 2024
CPT Corporate
Aug 08, 2024

HR / Recruitment
Panduan Lengkap Mengenai Kontrak Kerja di Indonesia
CPT Corporate
Aug 08, 2024

International activity
Cara Memverifikasi Informasi Perusahaan di Indonesia
CPT Corporate
Aug 08, 2024

Management Consulting
Dokumen Penting untuk Pendaftaran KITAS di Indonesia
CPT Corporate
Aug 07, 2024

Management Consulting
Menjamin Penyewaan Gudang di Indonesia untuk Bisnis Asing
CPT Corporate
Aug 07, 2024

Diet / Health food / Supplement
Penjelasan Detail Sertifikasi Halal di Indonesia
CPT Corporate
Aug 07, 2024

HR / Recruitment
Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia
CPT Corporate
Aug 06, 2024

Management Consulting
Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Visa on Arrival di Indonesia
CPT Corporate
Aug 06, 2024

Management Consulting
Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips
CPT Corporate
Aug 06, 2024

Management Consulting
Panduan Lengkap untuk Memperpanjang Visa Saat Kedatangan (Visa On Arrival) di Indonesia
CPT Corporate
Aug 06, 2024

CPT Corporate
URL
https://cptcorporate.com/
Industry
Technology
Weekly Release Ranking
Dec 03, 2024 2024
Siap Hasilkan Kripto Gratis? Ini Daftar Airdrop Desember 2024
Palapa
VRITIMES Video
vritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College