/ Kunci Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat di Kota Medan: Edukasi Pengurangan Bahaya Tembakau
Medan, 23 November 2024 – Merokok menjadi salah satu tantangan serius bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan perbaikan kualitas hidup masyarakat. Tingginya prevalensi merokok berkorelasi terhadap angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia, termasuk Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam upaya mencapai tujuan untuk mengurangi angka perokok dan risiko terhadap PTM, para pemangku kepentingan terkait perlu mendorong strategi edukatif mengenai konsep pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction).
Topik ini menjadi pembahasan utama dalam diskusi yang diselenggarakan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) dengan mengusung tema “Penerapan Pengurangan Bahaya dalam Menekan Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular di Kota Medan” di Medan, Sabtu (23/11/2024). Narasumber diskusi ini antara lain Guru Besar Kehormatan Universitas Prima, Prof. dr. Mariatul Fadilah, MARS., Sp.KKLP., Ph.D, Praktisi Kesehatan, Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes, M.H.Kes., Sp. DVE, dan Akademisi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Dr. Indra Mustika S.P, drg., Sp. Perio (K).
Guru Besar Kehormatan Universitas Prima Indonesia, Prof. dr. Mariatul Fadilah, MARS., Sp.KKLP., Ph.D, menjelaskan kebiasaan merokok merupakan salah satu faktor utama pemicu berbagai PTM kronis, termasuk stroke, jantung, dan kanker.
“Dengan tingginya prevalensi merokok di Indonesia yang sudah melebihi 70 juta orang, maka hal ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kasus Penyakit Tidak Menular di masyarakat. Permasalahan ini perlu diselesaikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait agar prevalensi merokok semakin berkurang sehingga memperkecil risiko terpapar Penyakit Tidak Menular demi terciptanya peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Prof. Mariatul.
Menurut Prof. Mariatul, perokok dewasa mengalami kesulitan untuk berhenti kebiasaan merokok secara langsung (cold turkey). Oleh sebab itu, perlu adanya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, akademisi, praktisi kesehatan, hingga komunitas untuk mengedukasi penerapan pola hidup sehat, seperti mulai dari menjaga pola makan, rutin berolahraga, tidur teratur, dan menghindari kebiasaan merokok.
“Perokok dewasa perlu mendapatkan edukasi mengenai penerapan pola hidup sehat yang membantunya untuk keluar dari kebiasaan merokok. Upaya tersebut tentunya perlu dibarengi dengan dukungan moril dari lingkungan terdekat agar perokok dewasa memiliki keyakinan kuat untuk berhenti dari kebiasaan merokok demi memperbaiki kualitas hidupnya,” kata Prof. Mariatul.
Praktisi Kesehatan, Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes, M.H.Kes., M.Ked (DV), Sp. DV, menambahkan, berhenti merokok secara langsung memang sangat sulit dilakukan. Sebab, perokok dewasa berpotensi untuk mengalami gejala relapse atau kembali ke kebiasaan merokok. Oleh sebab itu, selain mendorong penerapan pola hidup sehat, perlu adanya upaya edukatif lainnya seperti penerapan konsep pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction) yang memanfaatkan inovasi teknologi terkini untuk mengurangi kebiasaan merokok. Dengan mengoptimalkan upaya alternatif tersebut, prevalensi merokok, terutama di Kota Medan, diharapkan dapat turun.
“Memaksimalkan konsep pengurangan bahaya tembakau melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif dapat menjadi opsi terbaik bagi perokok dewasa untuk mengurangi kebiasaan merokok sekaligus membantu Pemerintah Kota Medan dalam menurunkan prevalensi merokok serta angka Penyakit Tidak Menular,” jelas Dr. Cashtry dalam paparannya.
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), kebiasaan merokok meningkatkan risiko terpapar PTM. Adapun menurut data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 menunjukkan angka perokok aktif cukup tinggi di Kota Medan, terutama di kalangan pria dewasa dengan persentase mencapai 42% di kalangan usia 24 hingga 54 tahun.
Dr. Cashtry meneruskan, upaya edukatif dapat dilakukan oleh tenaga medis, sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan konsep pengurangan bahaya tembakau. Sebab, tenaga medis, seperti dirinya, berinteraksi langsung dengan perokok. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dapat menyelaraskan upaya edukatif seperti penerapan konsep pengurangan bahaya tembakau dengan program skrining Penyakit Tidak Menular di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Pendekatan tersebut dapat menjadi langkah konkret mengurangi masalah Penyakit Tidak Menular sehingga target Pemkot Medan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dapat terealisasikan.
“Pemkot Medan bersama seluruh pemangku kepentingan juga dapat berkolaborasi untuk memasifkan konsep pengurangan bahaya tembakau agar semakin efektif dalam menurunkan prevalensi merokok dan angka Penyakit Tidak Menular. Dengan demikian, pendekatan pengurangan bahaya tembakau selaras dengan program pembangunan Sumber Daya Manusia di Kota Medan,” tegasnya.
Akademisi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Dr. Indra Mustika S.P, drg., Sp. Perio (K), menjelaskan penerapan konsep pengurangan bahaya tembakau diimplementasikan dengan mendorong perokok dewasa memanfaatkan produk tembakau alternatif, seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan untuk opsi beralih, yang secara kajian ilmiah terbukti memiliki risiko lebih rendah dari rokok.
Bukti bahwa produk tembakau alternatif lebih rendah risiko diperkuat dengan kajian ilmiah bertajuk “Pemeriksaan Kadar TNF-α dan Kapasitas Antioksidan Saliva pada Perokok yang Beralih ke Produk Yang Tidak Dibakar: Sebuah Uji Coba Terkontrol Secara Acak” yang dipublikasikan pada 2023. Penelitian ini melibatkan 34 peserta berusia 18-65 tahun dengan gingivitis yang terbagi secara acak ke dalam dua kelompok. Hasilnya, kelompok yang beralih ke produk tembakau alternatif memiliki total kapasitas antioksidan di dalam tubuh yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok perokok. Sementara itu, kadar TNF-α yang merupakan faktor penting dalam proses peradangan dalam penelitian ini ditemukan lebih rendah pada kelompok yang beralih daripada kelompok yang terus merokok. Dengan demikian, kajian ilmiah tersebut membuktikan bahwa risiko pada produk tembakau alternatif lebih rendah daripada rokok.
“Hasil studi klinis tersebut memberikan bukti ilmiah bahwa produk tembakau alternatif berhasil menerapkan pengurangan risiko karena terjadi penurunan profil risiko dari penggunaannya. Dengan fakta tersebut, Pemkot Medan dapat memaksimalkan produk tersebut sebagai intervensi dalam menurunkan prevalensi merokok di Kota Medan. Harapannya, turunnya angka perokok akan berdampak signifikan terhadap berkurangnya angka Penyakit Tidak Menular sehingga terciptanya perbaikan kualitas kesehatan masyarakat,” tutup Indra.