Indonesia
Raise It With Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali. Dapatkan Sekarang!
Try it >>
press release

/ Jarak Antar Perjalanan KA Semakin Singkat: KAI Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Sesuai Undang-Undang Perkeretaapian

Jarak Antar Perjalanan KA Semakin Singkat: KAI Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Sesuai Undang-Undang Perkeretaapian

KAI
preview

Jakarta, [19/2] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengingatkan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, terutama dengan meningkatnya volume perjalanan kereta api di GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta) 2025. KAI menekankan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas.

“Berdasarkan data yang dimiliki KAI, terdapat sebanyak 3.896 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Banyaknya jumlah perlintasan sebidang tersebut berpotensi meningkatkan gangguan perjalanan kereta api jika pengguna jalan kurang berhati-hati dan tidak patuh terhadap peraturan keselamatan,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Pada Gapeka 2025, setiap harinya KAI Group mengoperasionalkan 2.244 perjalanan KA di Pulau Jawa. Jumlah tersebut merupakan total perjalanan dari KA jarak jauh, KRL Jabodetabek dan Solo – Jogja, KA Bandara, KA Barang dan KA dinas.

“Dengan tingginya perjalanan KA tersebut membuat jarak antar perjalanan KA menjadi semakin singkat, seperti perjalanan KRL di Jakarta ketika peak hour setiap 5 menit sekali akan ada kereta api yang melintas, sedangkan untuk KA jarak jauh di Pulau Jawa yang lain, bisa melintas perjalanan KA setiap 15-30 menit sekali” terang Anne.

Dengan jarak antar KA yang semakin singkat, tentu meningkatkan risiko terjadinya gangguan perjalanan KA di perlintasan sebidang. Untuk itu, KAI mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan melewati perlintasan sebidang sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Dalam Pasal 114 dikatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” terangnya.

Sanksi bagi pelanggar di perlintasan sebidang tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 di undang-undang yang sama. Pada pasal ini menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan yang melalui perlintasan sebidang antara kereta api dan jalan tetapi tidak berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai turun, dan/atau isyarat lainnya akan terancam pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,-.

Selain itu, KAI juga terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai program, seperti melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat baik secara langsung maupun di sekolah-sekolah serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menutup perlintasan sebidang yang tidak resmi. Seperti penutupan perlintasan sebidang yang sudah dilakukan di tahun 2024 sebanyak 309, dilanjutkan hingga Februari 2025, KAI telah melakukan normalisasi dan penutupan di 8 lokasi perlintasan yang tersebar di beberapa Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre).

“KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang tersedia dengan selalu mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. Kewaspadaan dan kedisiplinan bersama dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkas Anne.

Contact
Anne Purba, Vice President Public Relations KAI

Categories
Travel / SightseeingCommercial facilities / Office buildingsLogistics / Warehouse / CargoGoods and servicesGovernment offices / organizations

Other Press Release
Travel / Sightseeing
KAI Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Distribusi Pupuk yang Efisien dan Tepat Waktu
KAI
Feb 21, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen
KAI
Feb 20, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Mitra Strategis
KAI
Feb 18, 2025

Travel / Sightseeing
Dirut KAI Tinjau Pelaksanaan Layanan Kartu Disabilitas di Stasiun Manggarai
KAI
Feb 17, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Kolaborasi Bersama UGM Kembangkan Sistem Ground Detector Lokomotif
KAI
Feb 15, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Raih Penghargaan Best Woman Empowerment Company 2025 atas Komitmen dalam Perlindungan Hak Perempuan
KAI
Feb 14, 2025

Travel / Sightseeing
KAI dan Grab Tandatangani MoU untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang
KAI
Feb 13, 2025

Travel / Sightseeing
KA Bandara, Langkah KAI Group Menuju Konektivitas Nasional Wujudkan Asta Cita
KAI
Feb 11, 2025

Travel / Sightseeing
Jangan Lupa! Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Sudah Mulai Bisa Dipesan Setiap Pukul 00.00 WIB
KAI
Feb 10, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Hadirkan Transportasi Aman dan Nyaman, 957 Barang Tertinggal Senilai 1,1 Miliar Berhasil Diamankan
KAI
Feb 09, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Tingkatkan Kecepatan Jalur KA di Grobogan, Kelambatan KA Dapat Diminimalisir
KAI
Feb 08, 2025

Travel / Sightseeing
Membawa Kearifan Lokal ke Pasar Global, KAI Dukung UMK di Inacraft 2025
KAI
Feb 07, 2025

Travel / Sightseeing
Tertibkan Aset di Muara Enim, KAI Divre III Bangun Sekolah dan Dukung Rencana Pembangunan Flyover di Jalan Jenderal Sudirman
KAI
Feb 06, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Berhasil Pulihkan Dua Jalur Rel di Kabupaten Grobogan, Perjalanan KA Kembali Normal
KAI
Feb 05, 2025

Travel / Sightseeing
KAI dan UI Jalin Kerja Sama dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
KAI
Feb 03, 2025

Travel / Sightseeing
KAI dan DJKA Perkenalkan Gapeka 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas Antarwilayah
KAI
Jan 31, 2025

Travel / Sightseeing
KAI Pastikan Layanan Optimal Selama Libur Panjang, Dirut KAI Sapa Pelanggan di Kereta Joglosemarkerto
KAI
Jan 29, 2025

Travel / Sightseeing
Gapeka 2025 Berlaku Mulai 1 Februari 2025, KAI Imbau Pelanggan Mengecek Kembali Jadwal Perjalanan
KAI
Jan 28, 2025

Travel / Sightseeing
Dirut KAI Sapa Pelanggan dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Banjir di Grobogan
KAI
Jan 27, 2025

Travel / Sightseeing
Update Normalisasi Jalur KA antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Ini Daftar 30 KA yang Diberlakukan Pola Operasi Memutar
KAI
Jan 26, 2025

Travel / Sightseeing
Antusias Libur Panjang! Okupansi Kereta Api Jarak Jauh Tembus 117%
KAI
Jan 25, 2025

Travel / Sightseeing
Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Meningkat, KAI Pacu Inovasi Sarana Wujudkan Asta Cita
KAI
Jan 24, 2025

Marketing / Research
KA BIAS, Wujud Nyata Misi Asta Cita untuk Konektivitas Nasional
KAI
Jan 23, 2025

Travel / Sightseeing
Dukungan Astacita, Peningkatan Kuota BBM Subsidi 2025 Untuk KAI Wujudkan Transportasi Murah dan Ramah Lingkungan
KAI
Jan 22, 2025

Travel / Sightseeing
Gapeka 2025, Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Perkeretaapian Sesuai Astacita
KAI
Jan 21, 2025

KAI
URL
Industry
Transportation
Weekly Release Ranking
Aug 19, 2024 2024
Sejarah Harga Bitcoin: Perjalanan dari Nol hingga Ribuan Dolar
Palapa
VRITIMES Video
vritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College