Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi

Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi

Bittime Indonesia
preview

Jakarta, 8 Juli 2025 - Kasus penipuan berkedok investasi aset kripto kian marak terjadi, menyusul tingginya keterbukaan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap adopsi aset kripto. Ketersediaan platform jual-beli terpercaya menjadi sangat krusial bagi para investor, khususnya investor pemula.

Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024 terjadi lebih dari 528.000 kasus penipuan transaksi online, termasuk aset kripto dengan berbagai modus penipuan. Tingginya kasus kejahatan siber ini, tentu menjadi tantangan besar bagi seluruh pelaku industri aset digital, baik penyedia jasa, maupun investor.

Salah satu modus umum yang belakangan sering dilakukan ialah penyalahgunaan identitas, dan jual beli akun palsu. Parahnya lagi, penjualan akun terverifikasi Know Your Customer (KYC) ilegal ini dapat dengan mudah ditemukan di media sosial.

Karena itu, edukasi terkait keamanan data, risiko investasi dan literasi aset kripto menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, terutama investor pemula. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses dan informasi pribadi terkait data pribadi termasuk akun investasi, serta tidak asal mengakses tautan yang dibagikan.

Selain itu, ketersediaan platform resmi, berizin, dan aman juga tidak kalah krusial di tengah maraknya kasus penipuan serta kejahatan mengatasnamakan industri aset digital, khususnya aset kripto. Memilih dan menggunakan platform pertukaran aset yang berlisensi serta terdaftar dapat mengurangi potensi kehilangan aset dan penjualan data ilegal. 

Sebab, platform terdaftar dan berlisensi berada di bawah regulasi, serta pengawasan ketat lembaga atau regulator terkait. Apalagi, saat ini daftar platform resmi berizin dapat secara langsung diakses melalui website resmi lembaga pengawas, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat terutama investor aset digital dapat bertransaksi dengan lebih aman, dan dapat terhindar dari ancaman penipuan yang saat ini marak terjadi.

Sejalan dengan ini, CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa pertumbuhan industri aset digital di Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan. Namun, tentu bersama dengan ini, ancaman penipuan dan kejahatan mengatasnamakan industri aset digital juga meningkat, diikuti perkembangan teknologi dan akses informasi.

“Sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), kondisi saat ini merupakan tantangan tersendiri. Di mana, ini berarti sebagai pedagang aset kripto, kami berperan meningkatkan literasi sekaligus kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi, dan juga menjamin keamanan para pengguna platform,” ungkap Ryan.

Ia menambahkan, edukasi dan literasi yang inklusif merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari industri aset kripto. Di sisi lain, sebagai pedagang aset kripto sangat penting untuk menjamin dan meningkatkan keamanan platform.

Dalam hal ini, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengkaji dan meningkatkan keamanan pengguna platform dengan terus berjalan beriringan dengan kebijakan serta regulasi otoritas terkait. Juga, mengimplementasikan sistem keamanan berlapis guna mengantisipasi aktivitas mencurigakan dan atau merugikan bagi penggunanya.

Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Karena itu, seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

About Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Contact
Efma Pasangka PR & Marketing Communication Manager Bittime Email: efma@bittime.com

Categories
Cryptocurrency

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Blockchain / Web3
Sambut Pertumbuhan Positif Industri Aset Kripto Indonesia, Bittime Ramaikan Coinfest Asia 2025
Bittime Indonesia
Aug 23, 2025

Cryptocurrency
Revolusi Stablecoin, Dari Aset Digital Hingga Mata Uang Resmi
Bittime Indonesia
Aug 19, 2025

Cryptocurrency
Bittime Gandeng xStocks, Siap Jadi Game Changer Pasar Aset Digital Indonesia
Bittime Indonesia
Aug 18, 2025

Blockchain / Web3
Adopsi Aset Kripto Meningkat, Saatnya Indonesia Lirik Bitcoin sebagai Cadangan Nasional?
Bittime Indonesia
Aug 15, 2025

Cryptocurrency
Mengupas Tren Koin Meme dan AI, Bittime Hadirkan Koin Baru
Bittime Indonesia
Aug 14, 2025

Cryptocurrency
Token $HOME Terdaftar di Bittime, Siap Jelajahi Inovasi Platform DeFi Tanpa Gas Fee?
Bittime Indonesia
Aug 13, 2025

Cryptocurrency
Bittime Listing Empat Token Inovatif, Buka Peluang Baru di Sektor Aset Kripto
Bittime Indonesia
Aug 12, 2025

Bittime Indonesia
URL
https://www.bittime.com/
Industry
Finance
Weekly Release Ranking
May 24, 2023 2023
Mengenal Detail Pondasi untuk Konstruksi Rumah
Tokban
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College