/ Memperingati Hari Pangan Sedunia, Eratani Gandeng Bank Jatim untuk Perluas Akses Pendanaan Melalui KUR dan Kredit Jatim Mikro
Data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Oktober menunjukkan bahwa Loan at Risk (LaR) perbankan mengalami penurunan positif menjadi 10,17%, turun dari 10,27% pada Juli 2024. Selain itu, NPL (Non-Performing Loan) net perbankan juga membaik, mencapai 0,78% dari 0,79% sebelumnya. Data tersebut mencerminkan pemulihan yang signifikan dalam sektor keuangan. Meski demikian, pengelolaan risiko kredit tetap menjadi perhatian utama. Eratani berkomitmen untuk menjaga kualitas pendanaan yang disalurkan dan meminimalisir risiko melalui penerapan sistem e-KYC (Electronic Know Your Customer). Sistem ini memungkinkan identifikasi calon penerima dana dan penilaian risiko dengan lebih akurat dan efisien.
Andrew Soeherman, Chief Executive Officer Eratani, mengungkapkan, “Jawa Timur merupakan produsen beras terbesar di Indonesia selama empat tahun berturut-turut, dengan produksi mencapai 5,6 juta ton pada tahun 2023. Untuk mendukung kondisi tersebut dan memastikan keberlanjutan pasokan pangan, Eratani secara aktif menjalin kolaborasi, salah satunya dengan Bank Jatim, untuk menyediakan akses pendanaan yang diperlukan bagi para petani. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sektor pertanian di Jawa Timur.”
Arief Wicaksono, Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim, menambahkan, "Kerja sama yang terjalin antara Bank Jatim dan Eratani merupakan langkah strategis kami untuk berkontribusi pada pertanian di Indonesia khususnya pertanian Jawa Timur. Kami yakin bahwa sektor pertanian memiliki potensi besar dalam mendorong perekonomian nasional. Melalui kemitraan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan penyaluran KUR dan Kredit Jatim Mikro sehingga petani binaan Eratani dapat lebih produktif dalam melakukan budidaya mereka."
Melalui fasilitas yang tersedia, petani binaan Eratani dapat memperoleh pendanaan dengan persyaratan yang lebih ringan dan proses yang lebih cepat hingga Rp500,000,000 per petani. Jumlah pendanaan yang diperoleh akan disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dirancang berdasarkan kebutuhan spesifik setiap petani. Fleksibilitas ini memungkinkan para petani untuk menyesuaikan kebutuhan modal kerja untuk budidaya padi secara efisien dan praktis, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis pertanian mereka.
Eratani memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko kredit macet dalam penyaluran KUR dan Kredit Jatim Mikro, sehingga Bank Jatim dapat melakukan ekspansi bisnis sambil tetap menjaga kualitas penyaluran kredit. Kerja sama ini memberikan kesempatan bagi Bank Jatim untuk mengoptimalkan dukungannya terhadap pertumbuhan dan pengembangan sektor pertanian Indonesia. Ke depan, Eratani akan terus membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama, demi mencapai tujuan bersama dalam memajukan sektor pertanian Indonesia.