/ Kementerian PU Bergerak Cepat Merehabilitasi Wisma MPR RI di Bandung
Tindak lanjut itu merupakan bentuk respons cepat Kementerian PU dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan komitmen pihaknya untuk segera bertindak sesuai instruksi Presiden.
“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, melakukan tinjauan langsung ke Wisma MPR RI Bandung pada Selasa (9/9/2025). Kunjungan ini dilakukan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat serta Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL) untuk mengidentifikasi kondisi gedung sekaligus mematangkan rencana rehabilitasi.
Berdasarkan identifikasi awal Kementerian PU, Wisma MPR RI terdiri dari dua jenis bangunan, yaitu bangunan cagar budaya yang mengalami kerusakan sedang dan bangunan non-cagar budaya dengan kerusakan ringan. Namun, kerusakan berat justru terjadi pada sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) akibat kebakaran.
Penanganan khusus akan diterapkan pada bagian bangunan yang berstatus cagar budaya. Dirjen Dewi Chomistriana menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan keaslian dalam proses perbaikannya.
“Karena ini adalah bangunan cagar budaya, maka penanganannya harus dengan penuh kehati-hatian. Prinsip kami adalah mempertahankan keaslian bangunan dan tidak melakukan terlalu banyak perubahan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar proses rehabilitasi tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Dewi.
Lebih lanjut, Dirjen Dewi menambahkan bahwa rehabilitasi bangunan cagar budaya kelas A seperti Wisma MPR RI harus diawali dengan kajian sejarah untuk memastikan perbaikan mengacu pada bentuk aslinya.
“Saat ini kami masih mempelajari sejarahnya. Kalau membangun atau merehabilitasi bangunan cagar budaya, kami harus memulai dengan membaca sejarah, mengidentifikasi kapan dibangun dan bagaimana material aslinya, karena ini masuk ke dalam kelas A cagar budaya. Rehabilitasi harus kembali kepada bentuk asal semula,” tambah Dewi.
Hasil uji teknis yang dilakukan tim Kementerian PU menunjukkan bahwa sebagian besar struktur bangunan utama masih kokoh dan dapat dimanfaatkan, sehingga tidak memerlukan pembongkaran total. Terkait jadwal, Dewi menargetkan proses identifikasi dan perencanaan akan rampung pada akhir tahun 2025.
“Targetnya, di akhir tahun 2025 ini tahap identifikasi dan perencanaan selesai. Insya Allah fisiknya akan kami mulai di tahun 2026, dan kami perkirakan penyelesaiannya secara menyeluruh dapat dilakukan hingga Desember 2026,” ujar Dewi.
Kementerian PU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk seluruh proses rehabilitasi Wisma MPR RI Bandung mencapai sekitar Rp12,9 miliar. Anggaran tersebut mencakup perbaikan bangunan cagar budaya serta pembangunan unit baru.
Selain Wisma MPR RI, program rehabilitasi di Jawa Barat juga menyasar Gedung DPRD Cirebon yang mengalami kerusakan ringan dengan perkiraan anggaran sekitar Rp9,5 miliar.
Secara nasional, Kementerian PU akan merehabilitasi total 43 unit bangunan yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota pada 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Dirjen Dewi menegaskan komitmen Kementerian PU untuk meningkatkan kualitas material bangunan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi, khususnya dengan memilih bahan yang lebih tahan api tanpa mengubah desain asli,” jelas Dirjen Dewi.
Melalui gerakan cepat merehabilitasi Wisma MPR RI di Bandung ini, Kementerian PU berharap dapat segera berdampak pada kembalinya fungsi bangunan sekaligus menjaga warisan budaya bangsa.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya. Dengan begitu, warisan budaya tetap lestari, namun kualitas teknisnya sesuai dengan kebutuhan masa kini,” tandas Dirjen Dewi.
Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#SetahunBerdampak