/ Anggaran Kementerian PU Tahun 2026 Sebesar Rp118,5 Triliun, Dukung Program Prioritas Presiden
Jumlah pagu tersebut ditetapkan setelah dilakukan penambahan anggaran sebesar Rp47,64 triliun dari pagu indikatif sebelumnya yang hanya berada di angka Rp70,86 triliun. Anggaran tersebut secara khusus diutamakan untuk mengakselerasi dan menuntaskan program-program prioritas yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa di antaranya adalah program swasembada pangan, pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, dan pembangunan Sekolah Rakyat, di samping mendukung tugas serta fungsi utama Kementerian PU.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini telah dirancang secara strategis. "Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Menteri Dody.
Selanjutnya, pagu anggaran sebesar Rp118,5 triliun tersebut akan didistribusikan ke berbagai unit organisasi di lingkungan Kementerian PU. Rinciannya adalah sebagai berikut:
• Ditjen Bina Marga: Rp45,61 triliun
• Ditjen Sumber Daya Air: Rp34,73 triliun
• Ditjen Prasarana Strategis: Rp24,10 triliun
• Ditjen Cipta Karya: Rp12,03 triliun
• Ditjen Bina Konstruksi: Rp599,03 miliar
• Sekretariat Jenderal: Rp576,85 miliar
• Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp403,93 miliar
• Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp172,93 miliar
• Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp147,13 miliar
• Inspektorat Jenderal: Rp107,81 miliar
Dengan dana tersebut, Kementerian PU telah merancang sejumlah program kerja prioritas untuk tahun 2026. Di sektor sumber daya air, ditargetkan pembangunan jaringan irigasi baru seluas 15.851 hektare dan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 197.430 hektare, serta penyediaan air baku sebesar 500 liter/detik. Di sektor jalan dan jembatan, fokusnya adalah pembangunan 191 km jalan baru, 28,19 km jalan tol, preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 meter jembatan, serta pembangunan dan preservasi 36,65 km jalan daerah.
Sementara itu, untuk sektor permukiman, program yang akan dijalankan meliputi pembangunan dan peningkatan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) berkapasitas 918 liter/detik, pengelolaan air limbah untuk 115.750 Kepala Keluarga (KK), dan pengembangan kawasan strategis seluas 150 hektare. Tak ketinggalan, program PHTC untuk 1.000 Madrasah dan pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat juga menjadi bagian dari rencana strategis ini.
Menanggapi kesepakatan anggaran ini, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan catatan penting. Ia menegaskan bahwa setelah anggaran ini disahkan, Kementerian PU dan seluruh mitra kerja lainnya memiliki kewajiban untuk transparansi. "Kementerian PU serta seluruh mitra Komisi V DPR RI lainnya wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan kepada Komisi V paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN TA 2026 ditetapkan di paripurna DPR RI," ujarnya.
Penetapan pagu anggaran Kementerian PU untuk TA 2026 sebesar Rp118,5 triliun oleh Komisi V DPR RI akan menjadi landasan kuat bagi Kementerian PU untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkeadilan, dan berdampak positif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#SetahunBerdampak