/ Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi 43 Bangunan Rusak di 15 Kota dan Kabupaten
Gerak cepat ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PU segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi. Total terdapat 43 unit bangunan yang akan diperbaiki oleh Kementerian PU. Mereka tersebar di 15 kabupaten/kota di 6 provinsi, yaitu provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan NTB.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa langkah ini adalah bentuk respons cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik, demi menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.
Untuk mendukung percepatan pekerjaan perbaikan, pemerintah memprioritaskan perbaikan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Ini kondisi tanggap darurat, kami anggarkan untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia sekitar Rp900 miliar," tambah Menteri Dody.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan penanganan dapat segera dilaksanakan sesuai arahan Presiden. “Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti instruksi Presiden untuk merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat,” kata Dirjen Dewi.
Berdasarkan data identifikasi Kementerian PU, berikut adalah rincian bangunan yang direhabilitasi:
• DKI Jakarta: JPO Halte TransJakarta Pasar Senen (Jakarta Pusat) dan JPO Halte TransJakarta Polda Metro Jaya (Jakarta Selatan).
• Jawa Barat: Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung), serta Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab. Cirebon).
• Jawa Tengah: Sekretariat DPRD Kota Surakarta, BKAD dan Sekretariat Daerah, Kantor Dinas Kominfo, Alun-alun (Banyumas), Gedung DPRD Kota Pekalongan, Gedung Sekretariat Daerah, Gedung Kantor Walikota (Pekalongan), Gedung DPRD (Jepara), Gedung Paripurna Serbaguna DPRD (Brebes), dan Gedung DPRD (Cilacap).
• Jawa Timur: Bangunan Cagar Budaya dan Non Cagar Budaya Gedung Grahadi (Surabaya), Kantor DPRD Kota Kediri (Ruang Rapat Fraksi, Ruang Fraksi Sayap Kanan, Gedung Utama), UPT Perlindungan Konsumen (Kota Kediri), Gedung Sekretariat Daerah Kab. Kediri, Gedung Kantor Bupati, Gedung Kantor DPRD Kab. Kediri, Gedung A dan B Kantor Samsat (Kab. Kediri), serta Gedung Kantor DPRD Kab. Blitar Gedung A dan B (Kab. Blitar).
• Sulawesi Selatan: Di Kota Makassar, meliputi Kantor Utama DPRD Makassar, Bangunan Sayap Kanan DPRD Makassar, Kantor Utama DPRD Prov. Sulawesi Selatan, Kantor Tower, Gedung Sekretariat, Gedung Subbag Rumah Tangga, Gedung Badan Kehormatan, Gedung Gudang Listrik, Gedung Kantin, Gedung Aspirasi, dan Gedung Pos Jaga.
• NTB: Di Kota Mataram, meliputi Kantor Utama DPRD, Kantor Sekretaris Dewan DPRD, dan Rumah Jaga DPRD.
Melalui upaya rehabilitasi ini, Kementerian PU berkomitmen untuk terus mendukung dan menjaga bangunan-bangunan yang terdampak, terutama yang merupakan bangunan warisan budaya bangsa.
“Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya,” tandas Dirjen Dewi.
Komitmen Kementerian PU bergerak cepat memperbaiki 43 bangunan yang rusak akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat itu ditegaskan demi mengembalikan fungsi bangunan-bangunan itu agar dapat segera berdampak pada kembalinya fungsi layanan publik kepada masyarakat.
Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#SetahunBerdampak