About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ KAI Divre III Palembang Ingatkan Untuk Berhati - hati Melintas di Perlintasan Kereta Api

KAI Divre III Palembang Ingatkan Untuk Berhati - hati Melintas di Perlintasan Kereta Api

PT KAI Divre III Palembang
Share
preview

Palembang, 8 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, dengan tidak menerobos pintu perlintasan kereta api saat palang pintu sudah ditutup.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, namun juga membutuhkan kepedulian dan disiplin dari seluruh masyarakat pengguna jalan.

“Masih banyak pengguna jalan yang kurang sabar menunggu dan nekat menerobos palang pintu perlintasan, padahal hal ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, tengok kanan dan kiri sebelum melintas rel, serta patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Aida.

Landasan Hukum

Keselamatan perkeretaapian telah diatur dalam Undang-Undang (UU) sebagai berikut:

1. UU Nomor Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyebutkan bahwa "Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."

2. UU Nomor Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199 ayat (1) menegaskan bahwa "Setiap orang yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas, atau rambu lalu lintas di perlintasan sebidang, dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu".

3. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296 mengatur sanksi bagi pengendara yang tidak berhenti di perlintasan kereta api saat sinyal atau palang pintu sudah berbunyi/ditutup, dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Dengan adanya landasan hukum ini, mendahulukan perjalanan kereta api adalah kewajiban hukum, bukan sekadar imbauan.

Foto : Pemasangan banner peringatan untuk berhati-hati di perlintasan sebidang
Foto : Pemasangan banner peringatan untuk berhati-hati di perlintasan sebidang

Bahaya Menerobos Perlintasan

Kereta api memiliki bobot yang sangat berat dan tidak bisa berhenti mendadak. Saat masinis melihat ada kendaraan yang nekat menerobos, kereta membutuhkan jarak pengereman yang cukup jauh, sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan. Kecelakaan di perlintasan sering kali mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materi yang besar. Selalu waspada dan perhatikan lingkungan sekitar, terutama di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu otomatis atau penjaga.

PT KAI Divre III Palembang terus melakukan sosialisasi keselamatan melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur, kampanye di media sosial, serta kegiatan tatap muka dengan masyarakat dan pengguna jalan di sekitar perlintasan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan bersama stakeholders terkait, yakni Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian, TNI – Polri, Jasa Raharja, tokoh masyarakat dan Komunitas pecinta kereta api. KAI Divre III Palembang juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah setempat terkait keselamatan di perlintasan sebidang.

"Kami mengimbau dan mengajak kepada para pengendara agar selalu disiplin dan menerapkan prinsip BERTEMAN (Berhenti, Tengok kanan kiri, Aman, dan Jalan) saat melintasi perlintasan sebidang. Langkah sederhana ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan yang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu perjalanan kereta api. Ingat, keselamatan jauh lebih penting daripada terburu-buru. Mari kita bersama-sama menjaga agar perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap aman dan lancar,” tutup Aida.

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Other Press Release
Magazines / Books / Publications
KAI Divre III Palembang Informasikan Penyesuaian Jam Pelayanan Klinik Mediska Selama Ramadan 1447 H / 2026
KAI Divre III Palembang Informasikan Penyesuaian Jam Pelayanan Klinik Mediska Selama Ramadan 1447 H / 2026

Magazines / Books / Publications
Tiket Mudik Gratis Kereta Api 2026 Masih Tersedia, KAI Divre III Palembang Ingatkan Masyarakat Masih Memiliki Kesempatan
Tiket Mudik Gratis Kereta Api 2026 Masih Tersedia, KAI Divre III Palembang Ingatkan Masyarakat Masih Memiliki Kesempatan

Magazines / Books / Publications
Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel
Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

Magazines / Books / Publications
KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh
KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Magazines / Books / Publications
Libur Panjang Imlek, 32.585 Pelanggan Percayakan Perjalanan kepada KAI Divre III Palembang
Libur Panjang Imlek, 32.585 Pelanggan Percayakan Perjalanan kepada KAI Divre III Palembang

Magazines / Books / Publications
KAI Divre III Palembang Meriahkan Tahun Baru Imlek 2577 dengan Atraksi Barongsai dan Kejutan Spesial
KAI Divre III Palembang Meriahkan Tahun Baru Imlek 2577 dengan Atraksi Barongsai dan Kejutan Spesial

Magazines / Books / Publications
Catat, Ketentuan Operasional LRT Sumsel Selama Bulan Puasa Ramadan 1447 H
Catat, Ketentuan Operasional LRT Sumsel Selama Bulan Puasa Ramadan 1447 H