About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Tokocrypto
Share
preview

Jakarta, 31 Juli 2025 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas transaksi aset kripto yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto ditetapkan sebesar 0,21% untuk perdagangan domestik, dan 1% untuk transaksi dengan platform luar negeri.

Ketentuan baru ini juga menghapus pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas aset kripto, seiring dengan pergeseran status aset kripto menjadi setara dengan surat berharga, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4A ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi pajak ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan industri kripto di Indonesia, yang mencatat lonjakan nilai transaksi tiga kali lipat pada 2024 menjadi Rp650 triliun dan memiliki lebih dari 20 juta investor, melampaui jumlah investor pasar saham. Langkah ini diambil untuk menstandardisasi pasar, meningkatkan pendapatan negara, serta mendorong transaksi melalui bursa lokal dengan tarif pajak yang lebih kompetitif.

Skema Baru Lebih Progresif, Tapi Belum Sempurna

Menanggapi kebijakan ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan apresiasi atas terbitnya PMK 50/2025 yang menandai pengakuan lebih besar terhadap aset kripto sebagai Aset Keuangan Digital.

“Skema perpajakan baru ini cukup progresif. Dengan penghapusan PPN dan hanya mengenakan PPh final saat penjualan, investor kini mendapatkan kepastian dan efisiensi dalam bertransaksi,” ungkap Calvin.

Namun, ia menyoroti bahwa tarif pajak kripto masih lebih tinggi dibanding pasar saham, dan sistem PPh final dinilai kurang adil karena tetap dikenakan meskipun investor mengalami kerugian.

“Ini berbeda dengan sistem capital gain tax yang hanya berlaku saat investor memperoleh keuntungan. Ke depan, kami berharap skema pajak bisa lebih mencerminkan asas keadilan dalam ekonomi digital,” tambahnya.

Tantangan Implementasi dan Masa Transisi

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Calvin juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur teknis dalam menghadapi perubahan ini. Tokocrypto, menurutnya, tengah melakukan konsolidasi internal dan penyesuaian sistem transaksi serta pelaporan pajak agar implementasi berjalan optimal.

“Kami telah mengusulkan masa transisi minimal satu bulan sejak PMK diterbitkan. Ini penting agar semua platform memiliki waktu yang cukup untuk penyesuaian dan edukasi kepada pengguna,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap transaksi aset kripto di platform luar negeri demi menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri lokal.

Perbandingan Global

Kebijakan pajak kripto Indonesia berbeda dengan sejumlah negara lain. India tetap memberlakukan tarif tinggi sebesar 30% dan belum membuka peluang untuk ETF Bitcoin. Di AS, Donald Trump mengusulkan penghapusan pajak capital gain atas kripto untuk mendorong adopsi. Sementara itu, Thailand membebaskan pajak penghasilan pribadi bagi pengguna exchange lokal hingga 2029, sebagai upaya memperkuat posisinya sebagai hub kripto di Asia Tenggara.

Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia berharap kebijakan baru ini dapat memperkuat posisi industri kripto nasional, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif di tingkat global.

“Kami berharap kebijakan pajak yang lebih fleksibel dan adaptif ini dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia. Di sisi lain, kami mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi pelaku industri kripto nasional guna mendukung inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap inklusi keuangan digital di Indonesia,” pungkas Calvin.

About Tokocrypto
Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang berdiri sejak 2018 dan terdaftar di OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. Dengan dukungan dari Binance, Tokocrypto menawarkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah digunakan. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$ 25 juta, menyediakan lebih dari 400 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 4 juta pengguna di Indonesia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Contact
Bianda Ludwianto - Public Relations Tokocrypto +62856-9267-2993 bianda@tokocrypto.com
Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Government / Local government
Tokocrypto Dukung Satgas OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Platform Kripto Ilegal
Tokocrypto Dukung Satgas OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Platform Kripto Ilegal
Tokocrypto
Jun 19, 2026

Marketing / Research
Rayakan Piala Dunia 2026, Tokocrypto Hadirkan Game Interaktif Berhadiah Rp1 Miliar
Rayakan Piala Dunia 2026, Tokocrypto Hadirkan Game Interaktif Berhadiah Rp1 Miliar
Tokocrypto
Jun 15, 2026

Government / Local government
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
Tokocrypto
Jun 12, 2026

Securities / FX / Investment Trusts
Transaksi Kripto RI Hampir Rp100 Triliun, Pelaku Industri Mulai Profit
Transaksi Kripto RI Hampir Rp100 Triliun, Pelaku Industri Mulai Profit
Tokocrypto
Jun 08, 2026

Marketing / Research
Harga Bitcoin Melemah Tajam, Investor Indonesia Tidak Panic Selling
Harga Bitcoin Melemah Tajam, Investor Indonesia Tidak Panic Selling
Tokocrypto
Jun 05, 2026

Marketing / Research
Pasar Kripto Melemah, Tokocrypto Perkuat Akses Deposit Lewat Nobu Bank
Pasar Kripto Melemah, Tokocrypto Perkuat Akses Deposit Lewat Nobu Bank
Tokocrypto
Jun 03, 2026

Securities / FX / Investment Trusts
Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Industri Kripto Asia Tenggara
Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Industri Kripto Asia Tenggara
Tokocrypto
May 29, 2026