Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Tokocrypto Dukung Pengembangan ETF Kripto dan Tokenisasi Aset Digital

Tokocrypto Dukung Pengembangan ETF Kripto dan Tokenisasi Aset Digital

Tokocrypto
preview

Jakarta, 19 Februari 2025 – Platform perdagangan aset kripto No.1 di Indonesia, Tokocrypto menilai pengembangan aset keuangan digital, termasuk ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset/RWA), memiliki potensi besar dalam mendorong adopsi serta inovasi di industri aset digital. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggali potensi aset keuangan digital baru, seperti regulasi ETF, RWA hingga Initial Coin Offering (ICO). Ini menjadi komitmen OJK sebagai lembaga pengawas aset keuangan digital termasuk aset kripto mulai 10 Januari 2025.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa inisiatif ini dapat memberikan lebih banyak pilihan investasi, meningkatkan diversifikasi portofolio, serta membuka akses bagi individu yang sebelumnya kesulitan mendapatkan instrumen keuangan konvensional.

“Kehadiran ETF kripto, seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF, dapat memberikan akses lebih luas bagi investor institusional dan ritel dengan cara yang lebih teregulasi dan familiar. Selain itu, ETF kripto juga dapat meningkatkan likuiditas serta kredibilitas industri aset digital,” ujar Iqbal dalam acara Roadshow Bulan Literasi Kripto di Surabaya, Senin (17/2).

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Sementara itu, tokenisasi aset dunia nyata (RWA) seperti properti, obligasi, atau komoditas, dinilai mampu menawarkan transparansi, efisiensi, serta aksesibilitas yang lebih baik dalam ekosistem keuangan. Dengan blockchain, kepemilikan aset menjadi lebih likuid melalui skema fractional ownership, sehingga memungkinkan lebih banyak investor berpartisipasi dalam aset yang sebelumnya sulit diakses.

Namun, menurut Iqbal, pengembangan aset digital ini juga menghadapi tantangan besar, seperti keamanan teknologi blockchain, risiko peretasan, dan smart contract vulnerabilities. Selain itu, keberhasilan tokenisasi aset bergantung pada partisipasi institusi keuangan dan investor untuk menciptakan pasar yang lebih luas dan likuid.

Tokocrypto Sambut Regulasi ICO oleh OJK

Tokocrypto juga menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembangkan regulasi Initial Coin Offering (ICO) pada akhir tahun 2025. Menurut Iqbal, regulasi ini akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar aset digital di Indonesia.

Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), Tokocrypto telah menyiapkan langkah-langkah kepatuhan, seperti memperkuat sistem KYC (Know Your Customer) dan AML (Anti-Money Laundering), serta kebijakan internal untuk memastikan transparansi dan perlindungan investor. Selain itu, Tokocrypto juga aktif berdiskusi dengan OJK dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) guna memastikan regulasi ini tidak menghambat inovasi industri.

Ilustrasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.
Ilustrasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.

Dalam regulasi ICO, PFAK mengusulkan beberapa poin penting kepada OJK, termasuk standar proyek yang jelas, mekanisme perlindungan investor, kejelasan perpajakan, serta skema listing di exchange teregulasi. Regulasi ini diharapkan dapat mencegah proyek scam serta memastikan hanya proyek berkualitas yang dapat melakukan ICO.

Iqbal juga menekankan pentingnya persyaratan ketat bagi proyek ICO, seperti kewajiban memiliki whitepaper yang transparan, roadmap yang jelas, dan tim yang dapat diverifikasi. Selain itu, penguatan regulasi terkait disclosure proyek, seperti laporan berkala dan mekanisme escrow atau vesting, menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan dana investor.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan komprehensif, Tokocrypto optimistis ekosistem aset digital di Indonesia dapat berkembang secara lebih sehat dan berkelanjutan.

About Tokocrypto
Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang sebelumnya terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan lebih dari 4 juta pengguna, memegang posisi kuat di pasar Indonesia dengan lebih dari 380 token/koin yang diperdagangkan, serta mendapatkan dukungan dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Contact
Bianda Ludwianto - Public Relations Tokocrypto +62856-9267-2993 bianda@tokocrypto.com

Categories
CryptocurrencyBlockchain / Web3Government offices / organizationsSecurities / FX / Investment TrustsVenture Capitals

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Securities / FX / Investment Trusts
Harga Bitcoin Melemah, Mampukah BTC Tembus US$100.000 Sebelum Akhir Tahun?
Tokocrypto
Dec 19, 2025

Banks / Credit unions
Transaksi Kripto RI Turun 24,5%, Tokocrypto Dorong Likuiditas lewat Deposit BCA
Tokocrypto
Dec 17, 2025

Cryptocurrency
Lonjakan Investor Kripto Tembus 19,08 Juta, Indonesia Dibidik Exchange Global
Tokocrypto
Dec 12, 2025

Startups
Tokocrypto Dorong Akselerasi Ekonomi Digital Melalui Indonesia Blockchain Week 2025
Tokocrypto
Dec 08, 2025

Marketing / Research
DRX Token Listing di Tokocrypto: Dukung Ekspansi Proyek Web3 Lokal
Tokocrypto
Dec 06, 2025

Government offices / organizations
OJK: Ratusan Perusahaan Indonesia Sudah Mulai Berinvestasi di Kripto
Tokocrypto
Dec 04, 2025

Sports
TKO Token Dukung Talenta Tinju Lokal, Satukan Dunia Web3 dan Olahraga
Tokocrypto
Dec 01, 2025

Tokocrypto
URL
https://www.tokocrypto.com/
Weekly Release Ranking
Sep 24, 2025 2025
Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat
ATTN Holding (EVOS & WHIM)
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College