Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali. Dapatkan Sekarang!
Try it >>
press release

/ Tokocrypto Dukung Aturan Baru Bappebti Tingkatkan Pengawasan Pasar Kripto

Tokocrypto Dukung Aturan Baru Bappebti Tingkatkan Pengawasan Pasar Kripto

Tokocrypto
preview

Jakarta, 18 Oktober 2024 - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan peraturan baru yang semakin memperkuat regulasi perdagangan aset kripto di Indonesia. Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 ini mengubah beberapa ketentuan yang ada dalam Peraturan Nomor 8 Tahun 2021. Fokus utama dari aturan ini adalah peningkatan perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta pengaturan pendaftaran Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Salah satu hal yang digarisbawahi dalam peraturan baru ini adalah pentingnya menyediakan sistem pengawasan dan pelaporan real-time oleh Bursa Berjangka. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan aset kripto. 

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa dengan adanya akses langsung Bappebti ke sistem pengawasan tersebut, transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto dapat lebih terjamin. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi di sektor aset kripto," ujar Kasan.

Kepala Bappebti, Kasan. Sumber: Bappebti.
Kepala Bappebti, Kasan. Sumber: Bappebti.

Evaluasi Aset Kripto yang Diperdagangkan

Aturan ini juga mewajibkan Bursa Berjangka untuk secara berkala melakukan evaluasi terhadap aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik. Bursa Berjangka tidak hanya perlu mengkaji jenis aset kripto yang ada, tetapi juga mempertimbangkan penambahan atau pengurangan jenis aset yang dapat diperdagangkan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga dinamika pasar yang sehat serta melindungi para pelaku usaha dari potensi risiko yang tidak diinginkan.

Lembaga Kliring Berjangka memiliki peran penting dalam pengawasan dana pelanggan. Dana yang disimpan pada rekening terpisah wajib diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan. Selain itu, lembaga ini juga bertanggung jawab atas penyelesaian transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto, sehingga memberikan jaminan lebih bagi konsumen dan pelaku usaha.

Pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto

Aturan ini juga memberikan panduan yang lebih jelas terkait pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Calon pedagang diwajibkan memperoleh keanggotaan dari Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka yang telah mendapatkan persetujuan, paling lambat tujuh hari kerja sejak peraturan ini diberlakukan pada 16 Oktober 2024. Apabila calon pedagang tidak memenuhi syarat tersebut, maka tanda daftar mereka dapat dibatalkan oleh Bappebti.

CPFAK wajib mengajukan permohonan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kepada Kepala Bappebti paling lambat satu bulan sejak memperoleh keanggotaa dari Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.

Untuk pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai CPFAK sebelum berlakunya peraturan ini, mereka wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dalam jangka waktu enam bulan. Jika tidak aktif dalam memfasilitasi transaksi perdagangan selama tiga bulan, Bappebti berhak membatalkan tanda daftar mereka.

Tanggapan Pelaku Usaha

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Menanggapi peraturan baru ini, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa langkah Bappebti untuk memperkuat pengawasan merupakan hal yang positif bagi perkembangan industri kripto di Indonesia.

"Kami mendukung penuh peraturan ini, terutama dalam hal perlindungan konsumen. Kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto akan semakin meningkat dengan adanya sistem pengawasan yang lebih transparan dan ketat. Namun, agar lebih efektif dan mendukung pertumbuhan pasarl, diperlukan adanya insentif tambahan serta tindakan tegas dalam penerapannya," kata Iqbal. 

Ia juga menambahkan bahwa Tokocrypto, sebagai salah satu platform yang telah mendapatkan lisensi PFAK, telah berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan terus berinovasi dalam menyediakan layanan terbaik bagi para penggunanya. Peraturan baru yang dikeluarkan Bappebti ini adalah langkah maju dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan transparan di Indonesia. 

"Regulasi dan perizinan dari pihak berwenang memberikan rasa aman baik, bagi investor maupun pelaku usaha. Ini memastikan bahwa platform-platform yang beroperasi memenuhi standar keamanan, transparansi, dan kepatuhan hukum yang diperlukan. Dengan peningkatan pengawasan dan perlindungan konsumen, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar kripto akan semakin kuat, sekaligus membuka peluang bagi inovasi dan pertumbuhan industri ini di masa depan," tutur Iqbal.

Tantangan utama yang dihadapi pada CPFAK untuk mendapatkan izin PFAK meliputi beberapa aspek penting, seperti pemenuhan kewajiban modal dan standar keamanan. Hambatan dari sisi biaya operasional dan administratif.

Proses perizinan dapat memerlukan investasi yang signifikan, terutama untuk memastikan pemenuhan syarat teknis dan operasional yang diawasi oleh regulator. Beberapa pelaku usaha mungkin menghadapi tantangan dalam memahami aturan yang berlaku atau perubahan regulasi di sektor kripto.

"Proses ini bisa mempengaruhi kecepatan inovasi, karena perusahaan harus memastikan setiap produk dan layanan baru sesuai dengan kerangka hukum yang ada. Namun, bagi perusahaan yang berhasil memenuhi semua persyaratan, perizinan ini juga bisa memberikan kepercayaan yang lebih tinggi dari investor dan pengguna, yang melihat adanya jaminan keamanan serta transparansi yang diawasi secara resmi oleh pemerintah," pungkas Iqbal.

About Tokocrypto
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No. 1 di Indonesia dengan lebih dari empat juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$30 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia. Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan, dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan percaya diri. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Contact
Bianda Ludwianto Public Relations Tokocrypto +62856-9267-2993 l bianda@tokocrypto.com

Categories
Securities / FX / Investment TrustsBlockchain / Web3CryptocurrencyFinancial results announcementGovernment offices / organizations

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Securities / FX / Investment Trusts
Peluang di Balik Pelemahan Rupiah: Investasi Kripto Tetap Menarik
Tokocrypto
Mar 27, 2025

Securities / FX / Investment Trusts
Lebaran Makin Cuan! Tokocrypto dan CARV Siapkan THR Rp400 Juta untuk Investor
Tokocrypto
Mar 24, 2025

Securities / FX / Investment Trusts
Kripto Jadi Alternatif Pilihan Investasi di Tengah Lesunya Pasar Saham
Tokocrypto
Mar 20, 2025

Securities / FX / Investment Trusts
IHSG Melemah, Pasar Kripto Menunjukkan Ketahanan
Tokocrypto
Mar 18, 2025

Marketing / Research
Tokocrypto Tingkatkan Pemahaman Kripto di Kalangan Generasi Muda Indonesia
Tokocrypto
Mar 12, 2025

Arcade Game
Tokocrypto Rilis TokoPlay Dorong Adopsi Kripto Melalui Game di Indonesia
Tokocrypto
Mar 10, 2025

Securities / FX / Investment Trusts
Transaksi Kripto Naik 104% di Bawah OJK, Industri Makin Optimis
Tokocrypto
Mar 06, 2025

Tokocrypto
URL
https://www.tokocrypto.com/
Industry
Finance
Weekly Release Ranking
Mar 29, 2025 2025
3 Airdrop yang Akan Listing di April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatannya!
Palapa
VRITIMES Video
vritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College