About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Pemerintah Finalisasi Aturan Pajak Kripto, Industri Sambut Positif

Pemerintah Finalisasi Aturan Pajak Kripto, Industri Sambut Positif

Tokocrypto
Share
preview

Jakarta, 17 Juli 2025 - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah merampungkan kebijakan perpajakan baru untuk dua instrumen digital dan investasi yang kian populer, yakni aset kripto dan logam mulia (bullion). Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif besar untuk memperluas cakupan pemajakan atas transaksi digital yang akan diterapkan secara lebih sistematis mulai tahun 2026.

"Kemudian kita juga sedang merencanakan dan memfinalisasi beberapa kebijakan yang terkait dengan pengenaan pajak transaksi atas aset kripto dan juga penunjukan lembaga jasa keuangan untuk bullion. Lalu juga digitalisasi dari transaksi luar negeri melalui platform luar negeri. Selain itu, sistem kita perkuat terus, kita kembangkan terus, kita sempurnakan," ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).

Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 pada 1 Mei 2022, aset kripto telah menjadi bagian dari sistem perpajakan nasional. DJP mencatat, hingga 31 Maret 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp34,91 triliun, dengan kontribusi dari pajak transaksi kripto sebesar Rp1,2 triliun.

Meski demikian, DJP mengakui adanya sejumlah tantangan dalam implementasi pajak kripto, termasuk rendahnya literasi pajak di kalangan pelaku pasar dan kompleksitas dalam melacak transaksi yang bersifat anonim. Sebagai respons, pemerintah akan memperkuat edukasi dan penyederhanaan mekanisme pelaporan.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku industri, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertata dan adil untuk aset digital.

"Kami menyambut baik proses penyusunan kebijakan perpajakan aset kripto yang sedang difinalisasi DJP. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatur industri dengan pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan keuangan digital," ujar Calvin.

Pajak yang Adil

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Menurutnya, pengenaan pajak yang adil dan proporsional akan mendukung pertumbuhan industri. Calvin juga berharap agar revisi aturan perpajakan mempertimbangkan status aset kripto yang kini berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai aset keuangan, bukan lagi komoditas.

"Saat ini kripto masih dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11% dan PPh final 0,1%, sebagaimana diatur dalam PMK No. 68 dan PMK No. 81 Tahun 2024. Namun, jika kripto diperlakukan sebagai produk keuangan, maka seharusnya tidak dikenakan PPN, sebagaimana produk keuangan lainnya. Kami berharap revisi PMK No. 81 bisa mengakomodasi hal ini," jelas Calvin.

Calvin menambahkan, meskipun regulasi pajak kripto di Indonesia sudah cukup moderat dibandingkan negara lain, seperti Amerika Serikat yang mengenakan PPh hingga 37% atas capital gain dari aset digital, masih ada ruang untuk penyempurnaan.

"Beberapa negara seperti Thailand bahkan telah mengambil langkah progresif dengan membebaskan pajak penghasilan pribadi atas transaksi kripto lokal hingga 2029. Ini adalah sinyal bahwa pendekatan fiskal yang suportif bisa mendorong daya saing industri," tambahnya.

Dengan kebijakan pajak yang lebih proporsional dan sistem yang diperkuat, industri aset digital di Indonesia dinilai dapat berkembang lebih sehat, transparan, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara.

About Tokocrypto
Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang berdiri sejak 2018 dan terdaftar di OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. Dengan dukungan dari Binance, Tokocrypto menawarkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah digunakan. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$ 25 juta, menyediakan lebih dari 400 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 4 juta pengguna di Indonesia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Contact
Bianda Ludwianto - Public Relations Tokocrypto +62856-9267-2993 bianda@tokocrypto.com
Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Other Press Release
Securities / FX / Investment Trusts
Dinamika Penetapan Status Syariah Aset Kripto di Indonesia Masih Berlanjut
Dinamika Penetapan Status Syariah Aset Kripto di Indonesia Masih Berlanjut
Tokocrypto
Feb 19, 2026

Marketing / Research
Jangan Panik! Koreksi Bitcoin Saat Imlek Justru Bisa Jadi Peluang
Jangan Panik! Koreksi Bitcoin Saat Imlek Justru Bisa Jadi Peluang
Tokocrypto
Feb 16, 2026

Marketing / Research
Sambut Imlek dan Ramadan, Tokocrypto Luncurkan Fitur Baru untuk Tingkatkan Transaksi Kripto
Sambut Imlek dan Ramadan, Tokocrypto Luncurkan Fitur Baru untuk Tingkatkan Transaksi Kripto
Tokocrypto
Feb 11, 2026

Marketing / Research
Percakapan Kripto Ramai di 2025, Nilai Transaksi Justru Menurun: Ada Apa?
Percakapan Kripto Ramai di 2025, Nilai Transaksi Justru Menurun: Ada Apa?
Tokocrypto
Feb 05, 2026

Securities / FX / Investment Trusts
Tokocrypto Catat Pertumbuhan Signifikan, Perkokoh Stabilitas Bisnis
Tokocrypto Catat Pertumbuhan Signifikan, Perkokoh Stabilitas Bisnis
Tokocrypto
Jan 30, 2026

Securities / FX / Investment Trusts
72% Bursa Kripto RI Masih Merugi Sepanjang 2025, Tokocrypto Dorong Insentif dan Efisiensi Biaya
72% Bursa Kripto RI Masih Merugi Sepanjang 2025, Tokocrypto Dorong Insentif dan Efisiensi Biaya
Tokocrypto
Jan 26, 2026

Cryptocurrency
Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Tokocrypto
Jan 22, 2026