/ Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun
Jakarta, 25 Juli 2024 - Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merilis data terbaru yang menunjukkan pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia.
Bappebti mencatat pertumbuhan pada nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto sepanjang semester pertama tahun 2024. Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 301,75 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Rp 66,44 triliun.
Sementara itu meski ada penyesuaian pada bulan Mei lalu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan pertumbuhan jumlah pelanggan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari dan tertarik terhadap potensi investasi aset kripto. Meskipun pada bulan Juni lalu mayoritas harga aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC) mengalami penurunan.
Meskipun industri kripto dihadapkan pada masa yang menantang dengan adanya penurunan harga sejumlah aset kripto pada bulan Juni lalu, Bappebti tetap optimistis mengenai pertumbuhan positif hingga akhir tahun. Hal ini sejalan dengan antusiasme masyarakat yang terus meningkat terhadap aset kripto.
"Kami tetap optimistis bahwa antusiasme masyarakat akan terus meningkat. Kami berharap nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bappebti berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri ini melalui regulasi yang tepat dan perlindungan konsumen yang kuat. Bappebti tentu berharap agar nilai transaksi dan jumlah pelanggan pada tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Tirta.
Stablecoin mendominasi perdagangan aset kripto di Indonesia. Stablecoin Tether (USDT) menjadi aset kripto yang paling banyak diperdagangkan oleh masyarakat Indonesia berdasarkan nilai transaksi pada periode Januari hingga Juni 2024. Selain USDT, Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) juga menjadi aset kripto favorit di kalangan masyarakat Indonesia.
Sebagai pelaku industri kripto, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal mengungkap keuntungan stablecoin. "Stablecoin seperti Tether (USDT) menawarkan stabilitas nilai yang penting bagi investor. Keunggulan ini membuatnya menjadi pilihan utama untuk perdagangan dan penyimpanan aset digital karena mengurangi volatilitas yang sering kali mengkhawatirkan dalam pasar kripto. Kepercayaan terhadap stablecoin juga semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya penggunaan sebagai sarana untuk melakukan transaksi yang lebih cepat dan efisien," ujar Iqbal.
Iqbal juga menambahkan, "Pertumbuhan signifikan dalam transaksi stablecoin mencerminkan kebutuhan pasar akan aset kripto yang lebih stabil. Ini menunjukkan bahwa investor di Indonesia semakin mencari cara yang aman dan efisien untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto tanpa terpapar risiko fluktuasi harga yang tajam."
Iqbal juga menyoroti mengenai pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah investor menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat. "Di Tokocrypto, kami mencatat rata-rata perdagangan harian di bulan Juni mencapai lebih dari US$20 juta, dengan jumlah pengguna melebihi 4 juta. Angka ini mencerminkan antusiasme yang tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap platform kami," jelas Iqbal.
Ia juga menambahkan, "Prospek pasar kripto ke depan sangat menjanjikan, terutama dengan kenaikan harga Bitcoin yang mulai terjadi sepanjang bulan Juli. Kami melihat potensi yang bagus di bulan Agustus hingga akhir tahun 2024. Dengan semakin banyaknya edukasi dan literasi tentang aset kripto, kami yakin industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia."
Iqbal mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 798,84 miliar hingga Juni 2024. Penerimaan tersebut terdiri dari Rp 246,45 miliar pada tahun 2022, Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp 331,56 miliar pada semester pertama tahun 2024.
Tokocrypto terus mengajak masyarakat untuk lebih mengenal investasi kripto melalui berbagai program edukasi dan literasi. Fokus utama perusahaan adalah memberikan pemahaman yang baik tentang aset digital ini kepada masyarakat. "Kami bekerja sama dengan seluruh ekosistem kripto di Indonesia, termasuk menjadi anggota Bursa Kripto, Kliring, dan Kustodian, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memberikan kenyamanan kepada seluruh pengguna," jelas Iqbal.
Dengan dukungan yang kuat dari pelaku industri seperti Tokocrypto, serta regulasi yang tepat dari Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya setelah masa transisi, industri kripto di Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. "Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pertumbuhan ini berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia," tutup Iqbal.