About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Tokocrypto Sambut Baik Aturan Baru OJK Mengenai Aset Kripto Bantu Majukan Industri

Tokocrypto Sambut Baik Aturan Baru OJK Mengenai Aset Kripto Bantu Majukan Industri

Tokocrypto
Share
OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) 3/2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), sebagai implementasi dari UU P2SK Nomor 4 Tahun 2023, yang mencakup pengawasan terhadap sektor fintech dan aset kripto.
preview

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 3/2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), yang mencakup pengawasan terhadap sektor fintech dan aset kripto.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). POJK 3/2024 diharapkan dapat membentuk ekosistem fintech yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas untuk mendukung inovasi, sambil memastikan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik aturan POJK 3/2024. Ia mengatakan bahwa regulasi ini merupakan langkah proaktif OJK dalam mempersiapkan program pengawasan kripto pada Januari 2025, saat proses masa transisi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah sepenuhnya selesai. OJK diketahui saat ini tengah bekerja sama dengan badan/lembaga pemerintah lainnya, seperti Bappebti dan Bank Indonesia, membentuk tim transisi untuk mengelola peralihan pengawasan aset keuangan digital.

"Meskipun aturan ini belum begitu merinci secara detail mengenai aset kripto, tetapi ini menunjukkan langkah positif OJK dalam menciptakan landasan untuk mengelola kemajuan kripto di bidang keuangan. Hal ini menandakan komitmen OJK dalam mendorong inovasi dan perkembangan teknologi keuangan di Indonesia," kata Yudho.

Yudho berharap penerbitan POJK 3/2024 dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri aset kripto dan memberikan perlindungan bagi konsumen. Diharapkan pula regulasi ini dapat mendorong pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Manfaat Regulatory Sandbox

Salah satu aspek penting dari POJK ini adalah penyempurnaan mekanisme Regulatory Sandbox, yang merupakan fasilitas untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan yang inovatif. Penyempurnaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa inovasi dan pengembangan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab, dengan manajemen risiko yang baik, dan mengutamakan integritas pasar serta perlindungan konsumen.

"Regulatory Sandbox menawarkan berbagai manfaat bagi industri aset kripto di Indonesia. Memberikan ruang bagi para pelaku industri untuk mengembangkan produk dan layanan baru di bidang aset kripto dengan aman dan terukur. Serta, memfasilitasi eksperimen dan pengujian teknologi baru dalam industri aset kripto," jelas Yudho yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo).

Lebih lanjut Yudho menjelaskan Regulatory Sandbox OJK memungkinkan uji coba perdagangan aset kripto dengan underlying aset lain, seperti emas dan komoditas lainnya di Indonesia. Selain itu, pengembangan platform perdagangan aset kripto yang terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional adalah salah contoh bagaimana Regulatory Sandbox OJK dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

"Investor dapat membeli dan menjual aset kripto dengan mudah melalui platform yang sama dengan yang mereka gunakan untuk bertransaksi dengan aset tradisional. Integrasi dengan sistem keuangan tradisional dapat meningkatkan keamanan transaksi aset kripto dan mengurangi risiko penipuan. Uji coba ini juga dapat membuka peluang untuk pengembangan produk investasi baru yang menggabungkan aset kripto dengan aset tradisional," pungkas Yudho.

Di masa depan, Regulatory Sandbox OJK diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya ekosistem aset kripto yang kondusif dan bermanfaat bagi seluruh pihak, baik investor, pelaku industri, maupun regulator.

About Tokocrypto
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No. 1 di Indonesia dengan lebih dari tiga juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$20 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia. Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan, dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan percaya diri. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Contact
Bianda Ludwianto - Public Relations Tokocrypto bianda@tokocrypto.com
Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Venture Capitals
Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha
Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha
Tokocrypto
Apr 27, 2026

Securities / FX / Investment Trusts
Harga Bitcoin Rebound, Tokocrypto Ingatkan Investor Tetap Disiplin Lewat DCA
Harga Bitcoin Rebound, Tokocrypto Ingatkan Investor Tetap Disiplin Lewat DCA
Tokocrypto
Apr 22, 2026

Venture Capitals
Tokocrypto dan Circle Jajaki Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Stablecoin di Indonesia
Tokocrypto dan Circle Jajaki Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Stablecoin di Indonesia
Tokocrypto
Apr 20, 2026

Marketing / Research
60% Investor Kripto RI Usia Muda, Gen Z Paling Agresif Bertransaksi
60% Investor Kripto RI Usia Muda, Gen Z Paling Agresif Bertransaksi
Tokocrypto
Apr 15, 2026

Securities / FX / Investment Trusts
Bitcoin Melejit di Tengah Gencatan Senjata AS-Iran, Sinyal Awal Reli Baru?
Bitcoin Melejit di Tengah Gencatan Senjata AS-Iran, Sinyal Awal Reli Baru?
Tokocrypto
Apr 10, 2026

Marketing / Research
Tokocrypto Optimistis Dorong Transaksi Lewat Kolaborasi dengan BRI dan Bank Mandiri
Tokocrypto Optimistis Dorong Transaksi Lewat Kolaborasi dengan BRI dan Bank Mandiri
Tokocrypto
Apr 07, 2026

Banks / Credit unions
Tokocrypto Dorong Penerimaan Pajak Kripto Nasional hingga Rp1,96 Triliun
Tokocrypto Dorong Penerimaan Pajak Kripto Nasional hingga Rp1,96 Triliun
Tokocrypto
Apr 02, 2026